Kamis, 03 Sep 2026 12:30 WIB

Pandangan Senior PDIP soal Pergantian Ketua DPRD Surabaya: Leadership Harus Teruji!

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 20 Feb 2026 20:15 WIB
Kader senior PDIP, Saleh Ismail Mukadar. (Dok. PDIP Jatim).
Kader senior PDIP, Saleh Ismail Mukadar. (Dok. PDIP Jatim).

selalu.id - Proses pengisian kursi Ketua DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) mulai bergulir setelah terjadi kekosongan jabatan. Sejumlah nama berpeluang diusulkan melalui mekanisme internal partai.

Kader senior PDIP, Saleh Ismail Mukadar, menegaskan seluruh anggota fraksi memiliki hak untuk dicalonkan maupun mencalonkan. Namun, terdapat ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai yang menjadi acuan utama.

Baca Juga: Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

“Semua anggota fraksi berhak dicalonkan, tapi ada syarat yang menjadi pertimbangan untuk menjadi Ketua DPRD. Pertama harus masuk dalam struktur KSB, yaitu ketua, sekretaris, atau bendahara. Kedua, memiliki perolehan suara signifikan di Pemilu terakhir,” jelas Saleh, Jumat (20/2/2026).

Menurutnya, tidak semua unsur KSB di tingkat DPC merupakan anggota dewan aktif. Karena itu, peluang mengerucut pada figur yang memenuhi dua kriteria sekaligus, yakni berada dalam struktur partai dan memiliki legitimasi elektoral kuat.

Selain faktor struktural dan perolehan suara, pengalaman serta loyalitas terhadap partai juga menjadi pertimbangan penting dalam menentukan sosok yang akan diusulkan menggantikan posisi Ketua DPRD Kota Surabaya.

“Kalau bicara loyalitas dan pengalaman, itu juga menjadi ukuran. Leadership harus teruji, karena Ketua DPRD bukan hanya jabatan politik, tapi juga posisi strategis dalam menjaga soliditas fraksi,” tegas Saleh.

Baca Juga: Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Terkait mekanisme, ia mengatakan proses dimulai dari rapat di tingkat DPC untuk menentukan sejumlah nama yang akan diusulkan. Minimal tiga nama dapat diajukan ke DPD, kemudian diteruskan ke DPP untuk diputuskan.

“Keputusan final ada di DPP. Itu hak prerogatif DPP. Tapi biasanya tetap mengacu pada regulasi partai yang sudah diatur dalam AD/ART,” paparnya.

Saleh juga mengapresiasi kepengurusan DPC Surabaya yang baru karena dinilai mampu mencairkan faksi-faksi internal yang sebelumnya menguat.

Baca Juga: Atasi Kebocoran PAD, DPRD Surabaya Gagas Retribusi Parkir Dihapus dan Digabung Pajak Kendaraan

Soliditas tersebut diharapkan menjadi modal penting menghadapi kontestasi politik mendatang.

“Saya sangat yakin kalau solid, kursi yang sempat hilang bisa kembali diraih pada Pemilu mendatang,” tandas dia.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin

Imbas keracunan massal santri, Pemkab Sidoarjo mendesak agar pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG benar-benar diperketat.

Wakapolda Metro Jaya Dekananto Eko Purwono Resmi Sandang Pangkat Irjen Pol

Salah satu keberhasilan paling menonjol saat memimpin Dinas Intelkam Polda Jatim adalah penanganan konflik antar perguruan pencak silat. 

Langkah Sigap PDS Bantu Warga Terdampak Gempa Flores di Tiga Wilayah NTT

Sekretaris Perusahaan PDS, Bayu Widyafrasta menegaskan bahwa aksi cepat ini merupakan komitmen dan kepedulian nyata perusahaan terhadap warga terdampak bencana.