Selasa, 20 Okt 2026 12:16 WIB

Pemkot Surabaya Lelang Ulang Direksi KBS Menyusul Perubahan Perumda

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 23 Feb 2026 19:49 WIB
Sekda Surabaya, Lilik Arijanto. (Foto: Ade/selalu.id).
Sekda Surabaya, Lilik Arijanto. (Foto: Ade/selalu.id).

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan seluruh jajaran direksi Kebun Binatang Surabaya (KBS) akan mengikuti proses lelang ulang menyusul perubahan status perusahaan daerah menjadi perusahaan umum daerah (Perumda).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto menegaskan perubahan nomenklatur tersebut berdampak pada mekanisme pengisian jabatan direksi.

Baca Juga: Anak Down Syndrome Tewas di Surabaya, Wali Kota Eri Bilang Gini

“Dari regulasi yang baru ini tentunya ke depan pengelolaannya harus diadakan pemilihan atau istilahnya lelang ulang, sehingga harus diisi kembali,” jelasnya usai rapat Paripurna penetapan Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya menjadi Perusahaan Umum Daerah, Senin (23/2/2026).

Lilik memastikan, seluruh posisi direksi tanpa terkecuali akan dilelang kembali, termasuk pejabat yang saat ini masih menjabat.

“Nanti lelang ke depan ini seluruhnya akan kita lelang, termasuk yang ada sekarang semuanya,” tegasnya.

Menurut Lilik, proses seleksi harus mengacu pada regulasi terbaru agar tata kelola perusahaan tidak melampaui batasan yang dipersyaratkan dalam aturan.

Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan hukum dalam pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD).

Baca Juga: Geliat Budaya dan Ekonomi Warga Surabaya dari Panggung Fasum Perumahan

Selain KBS, Pemkot Surabaya juga melakukan evaluasi terhadap BUMD lain yang sempat tersandung persoalan hukum.

Lilik menyebut, pihaknya tengah mengkaji ulang sumber persoalan yang terjadi.

“Selama itu berhubungan dengan pribadi atau perseorangan, kita kembalikan kepada yang bersangkutan. Tapi kalau terkait regulasi, perlu kita sesuaikan agar potensi kerugian bisa dicegah,” ujarnya.

Baca Juga: Kikis Stigma Sarang Narkoba, Pemkot Surabaya Siap Sulap Jalan Kunti jadi Kampung Bersinar

Ia mengakui telah ada sejumlah diskusi internal untuk memperbaiki sistem dan menutup celah pelanggaran di masa mendatang. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah memperketat persyaratan bagi calon direksi baru.

Sebagai contoh, ia menyinggung perlunya transparansi data di Perusahaan Daerah Pasar, termasuk peta persil yang harus sesuai kondisi riil di lapangan dan dapat diakses publik.

“Persyaratan itu akan kita masukkan dalam seleksi pengelola yang baru nanti,” tandas Lilik.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Ritual Malam Anggoro Kasih di Sendang Agung, Warga Sidoarjo Jaga Nilai Luhur Budaya Jawa

Hari dan pasaran itu diyakini memiliki makna spiritual khusus.

Bupati Subandi: Pokir DPRD Sidoarjo Harus Selaras Regulasi dan Kebutuhan Rakyat

Tujuannya agar setiap usulan pembangunan tidak hanya jadi wacana, tetapi benar-benar sesuai aturan, prioritas, dan mampu dirasakan masyarakat.

150 Produk Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto Mengandung Bahan Berbahaya, BPOM RI: Bisa Kanker

"Bisa juga menyebabkan atrofi kulit dan gangguan sistem pelepasan hormon yang tahapan berikutnya bisa berdampak berupa penyakit kanker," ungkap Kepala BPOM RI.

Top 5 Berita: Prabowo Ratas hingga Perda Air Limbah

selalu.id - Lima artikel berita selalu.id masuk dalam top 5 berita sejak Senin (19/10/2026) hingga Selasa (20/10/2026) pagi. Pembaca tertarik pada pemberitaan

Jaga Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Instruksikan Kapolsek Jajaran Cek Rutin SPBU

Langkah ini dilakukan untuk memantau langsung stok BBM, terutama jenis bersubsidi, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Diam-diam Prabowo Panggil Tito dan Dudung untuk Rapat Terbatas, Ada Apa?

Rapat terbatas ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas kementerian yang sebelumnya digelar di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat.