Sabtu, 05 Sep 2026 07:35 WIB

Pemkot Surabaya Lelang Ulang Direksi KBS Menyusul Perubahan Perumda

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 23 Feb 2026 19:49 WIB
Sekda Surabaya, Lilik Arijanto. (Foto: Ade/selalu.id).
Sekda Surabaya, Lilik Arijanto. (Foto: Ade/selalu.id).

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan seluruh jajaran direksi Kebun Binatang Surabaya (KBS) akan mengikuti proses lelang ulang menyusul perubahan status perusahaan daerah menjadi perusahaan umum daerah (Perumda).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto menegaskan perubahan nomenklatur tersebut berdampak pada mekanisme pengisian jabatan direksi.

Baca Juga: Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

“Dari regulasi yang baru ini tentunya ke depan pengelolaannya harus diadakan pemilihan atau istilahnya lelang ulang, sehingga harus diisi kembali,” jelasnya usai rapat Paripurna penetapan Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya menjadi Perusahaan Umum Daerah, Senin (23/2/2026).

Lilik memastikan, seluruh posisi direksi tanpa terkecuali akan dilelang kembali, termasuk pejabat yang saat ini masih menjabat.

“Nanti lelang ke depan ini seluruhnya akan kita lelang, termasuk yang ada sekarang semuanya,” tegasnya.

Menurut Lilik, proses seleksi harus mengacu pada regulasi terbaru agar tata kelola perusahaan tidak melampaui batasan yang dipersyaratkan dalam aturan.

Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan hukum dalam pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD).

Baca Juga: Pemkot Surabaya Matangkan RDTR 2026, Bebaskan Lahan Warga yang 'Terjebak' Proyek Mangkrak

Selain KBS, Pemkot Surabaya juga melakukan evaluasi terhadap BUMD lain yang sempat tersandung persoalan hukum.

Lilik menyebut, pihaknya tengah mengkaji ulang sumber persoalan yang terjadi.

“Selama itu berhubungan dengan pribadi atau perseorangan, kita kembalikan kepada yang bersangkutan. Tapi kalau terkait regulasi, perlu kita sesuaikan agar potensi kerugian bisa dicegah,” ujarnya.

Baca Juga: Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Ia mengakui telah ada sejumlah diskusi internal untuk memperbaiki sistem dan menutup celah pelanggaran di masa mendatang. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah memperketat persyaratan bagi calon direksi baru.

Sebagai contoh, ia menyinggung perlunya transparansi data di Perusahaan Daerah Pasar, termasuk peta persil yang harus sesuai kondisi riil di lapangan dan dapat diakses publik.

“Persyaratan itu akan kita masukkan dalam seleksi pengelola yang baru nanti,” tandas Lilik.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Gus Ipul Mulai Sisir Data dan Siapkan Sanksi ASN

Langkah ini diambil memastikan transaksi tersebut benar-benar dilakukan oleh penerima manfaat atau akibat penyalahgunaan identitas dan rekening oleh pihak lain.

SMARTFREN Unlimited 5G, Pengalaman Digital dan Entertainment yang Semakin Dekat dengan Masyarakat

selalu.id - PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) terus memperluas jaringan 5G nasional XLSMART dengan meningkatkan kualitas dan kapasitas jaringan di

Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

Tak cuma soal izin, limbah darah hingga kotoran yang dibuang sembarangan ke saluran air dinilai membahayakan kesehatan warga.

Kemenag Jatim dan Baznas Kirim 27 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di NTT

Pengiriman ini merupakan hasil kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim dan Forum Zakat (FOZ) Jatim.

Ternyata Banyak Sarjana di Surabaya Belum Update KK, Disdukcapil Wanti-wanti Begini

Irvan menekankan, kesadaran memperbarui data kependudukan kian krusial menyongsong era integrasi data nasional dan pengembangan Digital Public Infrastructure.

Korban Keracunan MBG Sidoarjo Tembus 730 Orang, BGN-SPPG Malah Mangkir di Hearing DPRD

Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Usman, mendesak audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dapur penyedia program MBG.