Pemkot Surabaya Lelang Ulang Direksi KBS Menyusul Perubahan Perumda
- Penulis : Ade Resty
- | Senin, 23 Feb 2026 19:49 WIB
selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan seluruh jajaran direksi Kebun Binatang Surabaya (KBS) akan mengikuti proses lelang ulang menyusul perubahan status perusahaan daerah menjadi perusahaan umum daerah (Perumda).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto menegaskan perubahan nomenklatur tersebut berdampak pada mekanisme pengisian jabatan direksi.
Baca Juga: Polemik Reklame di Taman Aktif Surabaya, Ini Penjelasan Lengkap Sekda
“Dari regulasi yang baru ini tentunya ke depan pengelolaannya harus diadakan pemilihan atau istilahnya lelang ulang, sehingga harus diisi kembali,” jelasnya usai rapat Paripurna penetapan Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya menjadi Perusahaan Umum Daerah, Senin (23/2/2026).
Lilik memastikan, seluruh posisi direksi tanpa terkecuali akan dilelang kembali, termasuk pejabat yang saat ini masih menjabat.
“Nanti lelang ke depan ini seluruhnya akan kita lelang, termasuk yang ada sekarang semuanya,” tegasnya.
Menurut Lilik, proses seleksi harus mengacu pada regulasi terbaru agar tata kelola perusahaan tidak melampaui batasan yang dipersyaratkan dalam aturan.
Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan hukum dalam pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD).
Baca Juga: 4 PD Pemkot Surabaya Sabet Predikat Wilayah Bebas Korupsi dari KemenPAN-RB
Selain KBS, Pemkot Surabaya juga melakukan evaluasi terhadap BUMD lain yang sempat tersandung persoalan hukum.
Lilik menyebut, pihaknya tengah mengkaji ulang sumber persoalan yang terjadi.
“Selama itu berhubungan dengan pribadi atau perseorangan, kita kembalikan kepada yang bersangkutan. Tapi kalau terkait regulasi, perlu kita sesuaikan agar potensi kerugian bisa dicegah,” ujarnya.
Baca Juga: Selama Ramadan, Pemkot Tambah Tim untuk Perbaikan Jalan Berlubang di Surabaya
Ia mengakui telah ada sejumlah diskusi internal untuk memperbaiki sistem dan menutup celah pelanggaran di masa mendatang. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah memperketat persyaratan bagi calon direksi baru.
Sebagai contoh, ia menyinggung perlunya transparansi data di Perusahaan Daerah Pasar, termasuk peta persil yang harus sesuai kondisi riil di lapangan dan dapat diakses publik.
“Persyaratan itu akan kita masukkan dalam seleksi pengelola yang baru nanti,” tandas Lilik.
Editor : Zein MuhammadURL : https://selalu.id/news-12537-pemkot-surabaya-lelang-ulang-direksi-kbs-menyusul-perubahan-perumda
