Selasa, 24 Feb 2026 16:13 WIB

Sepi Klien, Pengacara di Surabaya Edarkan Ganja: Ini Barang Bukti dan Identitasnya

Barang bukti ganja yang disita polisi dari sang pengacara. (Dok. Satres Narkoba Polrestabes Surabaya).
Barang bukti ganja yang disita polisi dari sang pengacara. (Dok. Satres Narkoba Polrestabes Surabaya).

selalu.id - Seorang pengacara atau advokat diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya setelah kedapatan mengedarkan narkotika jenis ganja.

Selain sang pengacara, polisi juga menangkap pembeli barang terlarang tersebut. Pengacara itu berinisial HLR, warga Tambak Mayor Surabaya, sementara pembelinya berinisial HS, warga Sememi Surabaya.

Baca Juga: Kronologi Terbongkarnya Penganiayaan Balita oleh Paman-Bibi di Surabaya

Berdasarkan data dari polisi, keduanya diamankan pada Jumat, 13 Februari 2026 di tempat berbeda. Yakni di kawasan Jalan Kartini dan Barata Jaya Surabaya.

"Yang kami amankan lebih dulu yakni tersangka HS. Kemudian dikembangkan dan didapatkan penyuplainya atau pengedarnya, yakni tersangka HLR," kata Kasat Resnarkoba Polestabes Surabaya, AKBP Dodi Pratama, Selasa (24/2/2026).

Dodi menyebut, HLR diamankan di kawasan Jalan Kartini Surabaya. Darinya, tim menyita 1 bungkus ganja yang disimpan dalam kantong celana sebelah kanan.

Penampakan pengacara Surabaya yang ditangkap karena edarkan ganja. (Dok. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya).Penampakan pengacara Surabaya yang ditangkap karena edarkan ganja. (Dok. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya).

Baca Juga: Gila, Paman-Bibi di Surabaya Aniaya Balita 4 Tahun Hingga Terluka dan Kelaparan

Selain itu, tim juga menyita 2 linting ganja yang disimpan di tas slempang hitam serta satu unit handphone.

"Dari situ kami kembangkan lagi ke tempat kerja yang bersangkutan di kawasan Barata Jaya. Di sana ditemukan ganja yang disimpan di tempat makan dan kresek hitam," jelas Dodi.

Bersama barang bukti, HLR langsung dibawa ke Mapolrestabes untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

Baca Juga: Potret 25 Terdakwa Kasus Pesta Gay Surabaya saat Jalani Sidang Perdana

Dalam penyidikan, HLR mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria berinisial M. Dialah yang selama ini menyuplai barang terlarang tersebut.

Katanya, ia nekat edarkan barang haram tersebut karena sepi job, klien atau kerjaan.

"M ini sudah kami tetapkan sebagai DPO. Saat ini kasusnya masih kami kembangkan, untuk mengungkap jaringan di atasnya," tegas Dodi.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Tanah Longsor Landa Kawasan Patrang Jember, Rumah Warga Ambrol

Beruntung, dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa. Meski demikian, petugas masih terus melakukan pemantauan di lokasi kejadian.

BPKH Perkuat Ekosistem Haji lewat Tata Kelola Profesional dan Akuntabel

Upaya ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan keberlanjutan keuangan haji, seiring dengan rencana revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji yang kini digodok.

Midtown Hotels Bagikan Sederet Rahasia ke Mahasiswa dalam Kelola Narasi hingga Krisis 

Penyusunan narasi haruslah dibangun sebaik mungkin untuk membentuk branding dan reputasi jangka panjang bagi sebuah brand.

Rute Feeder Wira Wiri Suroboyo dari Purabaya-Kenpark Kini Kembali Lewat Tol

Kebijakan ini diklaim memangkas waktu tempuh hingga 50 menit dibanding saat rute dialihkan ke jalur arteri tanpa tol.

Ular Piton Muncul Lagi di Surabaya, Kali Ini Mangsa Ayam Milik Warga Manyar Jaya

Berdasarkan data dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya, ular piton itu ditemukan di pinggir jalan tengah melilit ayam milik warga.

Surabaya Maritime Arts Dome: Bentangan Rumah Peradaban Surabaya

Laut sering menjadi latar belakang, belum menjadi pusat kesadaran. Dari perenungan itulah lahir gagasan tentang Surabaya Maritime Arts Dome.