Senin, 03 Agu 2026 18:07 WIB

Sepi Klien, Pengacara di Surabaya Edarkan Ganja: Ini Barang Bukti dan Identitasnya

Barang bukti ganja yang disita polisi dari sang pengacara. (Dok. Satres Narkoba Polrestabes Surabaya).
Barang bukti ganja yang disita polisi dari sang pengacara. (Dok. Satres Narkoba Polrestabes Surabaya).

selalu.id - Seorang pengacara atau advokat diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya setelah kedapatan mengedarkan narkotika jenis ganja.

Selain sang pengacara, polisi juga menangkap pembeli barang terlarang tersebut. Pengacara itu berinisial HLR, warga Tambak Mayor Surabaya, sementara pembelinya berinisial HS, warga Sememi Surabaya.

Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Pembacokan Anggota PSHT di Ambyar Superclub Surabaya

Berdasarkan data dari polisi, keduanya diamankan pada Jumat, 13 Februari 2026 di tempat berbeda. Yakni di kawasan Jalan Kartini dan Barata Jaya Surabaya.

"Yang kami amankan lebih dulu yakni tersangka HS. Kemudian dikembangkan dan didapatkan penyuplainya atau pengedarnya, yakni tersangka HLR," kata Kasat Resnarkoba Polestabes Surabaya, AKBP Dodi Pratama, Selasa (24/2/2026).

Dodi menyebut, HLR diamankan di kawasan Jalan Kartini Surabaya. Darinya, tim menyita 1 bungkus ganja yang disimpan dalam kantong celana sebelah kanan.

Penampakan pengacara Surabaya yang ditangkap karena edarkan ganja. (Dok. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya).Penampakan pengacara Surabaya yang ditangkap karena edarkan ganja. (Dok. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya).

Baca Juga: Sepanjang 2023–2026, Polrestabes Surabaya Selesaikan 469 Perkara Narkoba Lewat Restorative Justice

Selain itu, tim juga menyita 2 linting ganja yang disimpan di tas slempang hitam serta satu unit handphone.

"Dari situ kami kembangkan lagi ke tempat kerja yang bersangkutan di kawasan Barata Jaya. Di sana ditemukan ganja yang disimpan di tempat makan dan kresek hitam," jelas Dodi.

Bersama barang bukti, HLR langsung dibawa ke Mapolrestabes untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

Baca Juga: Dini Hari Mencekam di Surabaya, Polisi Gagalkan Bentrok Ratusan Massa Bersenjata

Dalam penyidikan, HLR mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria berinisial M. Dialah yang selama ini menyuplai barang terlarang tersebut.

Katanya, ia nekat edarkan barang haram tersebut karena sepi job, klien atau kerjaan.

"M ini sudah kami tetapkan sebagai DPO. Saat ini kasusnya masih kami kembangkan, untuk mengungkap jaringan di atasnya," tegas Dodi.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Jelang HUT RI, DPRD Surabaya Soroti Minimnya Bendera Merah Putih di Pertokoan

Komunitas Kami Anak Negeri yang menyampaikan aspirasi terkait rendahnya tingkat pemasangan bendera di sejumlah wilayah Kota Pahlawan.

Pemkab Sidoarjo Ratakan 21 Lapak di Eks Lokalisasi Krengseng, Penataan Kawasan Berlanjut

Sebelum penertiban dilaksanakan, pemerintah telah menempuh sejumlah langkah persuasif.

Pisah Sambut Kapolres Jember, Gus Fawait: Keamanan jadi Fondasi Pertumbuhan Ekonomi

Kepada AKBP Alaiddin, Gus Fawait menyampaikan ucapan selamat datang.

Penipuan Emas Online Beroperasi dari Dalam Lapas, Kerugian Capai Rp3,7 Miliar

Hingga saat ini, penyelidikan memperkirakan sedikitnya terdapat lima korban di wilayah Jawa Timur.

Srikandi Santri Milenial Jember Dikukuhkan, Gus Fawait Ajak Santri Aktif Mengabdi untuk Masyarakat

“Ojo lali moco sholawat,” pesan Gus Fawait yang disambut antusias peserta.

Deklarasi Sidoarjo Merdeka Tanpa Narkoba Diikuti 150 Anggota Komunitas Emak-emak

Perhatian khusus diberikan pada peran keluarga sebagai garis pertahanan paling awal.