Kamis, 17 Sep 2026 23:56 WIB

Sepi Klien, Pengacara di Surabaya Edarkan Ganja: Ini Barang Bukti dan Identitasnya

Barang bukti ganja yang disita polisi dari sang pengacara. (Dok. Satres Narkoba Polrestabes Surabaya).
Barang bukti ganja yang disita polisi dari sang pengacara. (Dok. Satres Narkoba Polrestabes Surabaya).

selalu.id - Seorang pengacara atau advokat diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya setelah kedapatan mengedarkan narkotika jenis ganja.

Selain sang pengacara, polisi juga menangkap pembeli barang terlarang tersebut. Pengacara itu berinisial HLR, warga Tambak Mayor Surabaya, sementara pembelinya berinisial HS, warga Sememi Surabaya.

Baca Juga: Akhir Pelarian Pengedar Pil Koplo di Surabaya Setelah Diteriaki Copet

Berdasarkan data dari polisi, keduanya diamankan pada Jumat, 13 Februari 2026 di tempat berbeda. Yakni di kawasan Jalan Kartini dan Barata Jaya Surabaya.

"Yang kami amankan lebih dulu yakni tersangka HS. Kemudian dikembangkan dan didapatkan penyuplainya atau pengedarnya, yakni tersangka HLR," kata Kasat Resnarkoba Polestabes Surabaya, AKBP Dodi Pratama, Selasa (24/2/2026).

Dodi menyebut, HLR diamankan di kawasan Jalan Kartini Surabaya. Darinya, tim menyita 1 bungkus ganja yang disimpan dalam kantong celana sebelah kanan.

Penampakan pengacara Surabaya yang ditangkap karena edarkan ganja. (Dok. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya).Penampakan pengacara Surabaya yang ditangkap karena edarkan ganja. (Dok. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya).

Baca Juga: Cerita Pemuda Lamongan Sulap Kamar di Sambikerep Surabaya jadi Gudang Transit Sabu

Selain itu, tim juga menyita 2 linting ganja yang disimpan di tas slempang hitam serta satu unit handphone.

"Dari situ kami kembangkan lagi ke tempat kerja yang bersangkutan di kawasan Barata Jaya. Di sana ditemukan ganja yang disimpan di tempat makan dan kresek hitam," jelas Dodi.

Bersama barang bukti, HLR langsung dibawa ke Mapolrestabes untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

Baca Juga: Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Dalam penyidikan, HLR mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria berinisial M. Dialah yang selama ini menyuplai barang terlarang tersebut.

Katanya, ia nekat edarkan barang haram tersebut karena sepi job, klien atau kerjaan.

"M ini sudah kami tetapkan sebagai DPO. Saat ini kasusnya masih kami kembangkan, untuk mengungkap jaringan di atasnya," tegas Dodi.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Surabaya Panaskan Mesin Atlet Menuju Porprov Jatim 2027 Lewat SRC

Penyelenggaraan SRC merupakan bagian dari komitmen Pemkot Surabaya bersama KONI untuk memastikan atlet tetap memiliki ruang bertanding dan kembangkan prestasi.

Dinkopumdag Surabaya Tegaskan Lapak SWK Gratis, Ada Praktik Sewa Ilegal Laporkan

Dinkopumdag Surabaya meminta masyarakat atau pihak yang dirugikan segera melapor jika memiliki bukti transaksi jual beli maupun sewa-menyewa lapak.

PMII Sidoarjo Bongkar Catatan RAPBD Perubahan 2026, Minta Pengesahan Ditunda

Ketua Umum PC PMII Sidoarjo, Muchammad Alfien Ananta mengatakan surat terbuka itu merupakan hasil kajian yang dilakukan selama kurang lebih lima bulan.

Bukan Cuma Kebersihan, Ini 4 Pilar dan Bobot Penilaian Lomba Kampung Pancasila Surabaya

Koordinator penilaian, Maria, mengatakan pembagian bobot itu menjadi dasar dalam menentukan kampung yang dinilai memenuhi berbagai aspek kehidupan bermasyakat.

AAI Gelar Munaslub dan Dialog Terbuka soal Masa Depan Advokat

Persoalan ini diamini oleh Dr. Grees Selly. Ia memaparkan saat ini terdapat lebih dari 50 organisasi advokat dengan standar yang berbeda-beda di Indonesia.

Momen 425 Pendonor Darah Surabaya Terima Penghargaan Spesial di HUT ke-81 PMI

Apresiasi tersebut diberikan atas konsistensi mereka yang tercatat sudah mendonorkan darahnya sebanyak 50 kali di PMI Kota Surabaya.