Sabtu, 05 Sep 2026 14:51 WIB

Dukung Program Presiden Prabowo, Pemkot Mojokerto Gelar Kerja Bakti Massal

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat kerja bakti bersama warga. (Dok. Humas Pemkot Mojokerto).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat kerja bakti bersama warga. (Dok. Humas Pemkot Mojokerto).

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menggelar aksi kerja bakti massal secara serentak di seluruh lingkungan, termasuk kawasan permukiman dan kantor-kantor pemerintahan, sebagai bentuk dukungan terhadap Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, kegiatan tersebut melibatkan seluruh elemen melalui pendekatan pentahelix, mulai dari masyarakat, pemerintah, TNI-Polri, hingga komunitas.

Baca Juga: Sambut Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Cabang Mojokerto Beri Kejutan Haru untuk Nasabah

“Semua komponen kita libatkan. Masyarakat, pemerintah, TNI-Polri, dan komunitas turun langsung membersihkan lingkungan. Ini bukan kegiatan seremonial, tetapi gerakan bersama,” kata Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto, Jumat (6/2/2026) usai melakukan kerja bakti di Jalan Empugandring, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari.

Menurutnya, kerja bakti massal tersebut bukan program baru, melainkan agenda rutin yang telah berjalan sejak periode pertama kepemimpinannya dan terus berlanjut hingga saat ini.

“Ini kita lakukan secara konsisten sejak saya menjabat pada periode pertama hingga sekarang. Budaya gotong royong harus terus dirawat agar kebersihan Kota Mojokerto menjadi tanggung jawab bersama,” jelas Ning Ita.

Baca Juga: Dua Atlet Balap Sepeda SEA Games jadi Korban Pelecehan Seksual di Pacet Mojokerto

Ia menegaskan, secara infrastruktur pengelolaan sampah, Kota Mojokerto sebenarnya sudah sangat memadai. Saat ini terdapat 30 depo sampah, 10 Tempat Penampungan Sementara (TPS), 3 TPS 3R, serta 1 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

“Dengan luas wilayah Kota Mojokerto yang hanya sekitar 20 kilometer persegi, jumlah fasilitas tersebut sangat mencukupi. Tantangannya ada pada perilaku masyarakat,” paparnya.

Karena itu, Ning Ita menekankan pentingnya kedisiplinan dan kesadaran warga dalam menjaga kebersihan lingkungan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui inovasi Budaya RT Berseri (Bersih, Sehat, dan Asri), yang digagas langsung oleh Ning Ita untuk mengubah perilaku masyarakat dengan mengedepankan nilai gotong royong.

Baca Juga: Pemkab Mojokerto Kucurkan Rp3,2 Miliar untuk Kelompok Tani, Ajak Milenial Tak Gengsi jadi Petani

“Budaya RT Berseri ini kita lahirkan untuk mengembalikan masyarakat pada akar budaya bangsa, yaitu gotong royong, demi kebersihan dan kesehatan lingkungan,” ujar Ning Ita.

Ia berharap, melalui gerakan bersama yang berkelanjutan, Kota Mojokerto dapat menjadi kota kecil yang bersih, tertib, dan berwawasan lingkungan, sekaligus berkontribusi nyata dalam mendukung Gerakan Indonesia ASRI.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Soal harga, produk Sango Ceramics dibanderol mulai dari Rp15.000 per item

DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

“Masih banyak ternyata anak-anak yang butuh sekolah karena biaya. Sementara ternyata desilnya di atas 5,” kata Imam.

Menyoal Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Kemenag RI Dorong Upaya Investigasi

Wamenag menegaskan, program MBG tetap dibutuhkan dan diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi pesantren dan madrasah.

Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

Bantuan bertepatan dengan satu tahun wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol asal Jakarta yang meninggal dunia setahun lalu dalam aksi ujuk rasa.

Libatkan 25.613 Peserta, Tajemtra 2026 Pecah Rekor 

Para peserta menempuh perjalanan kurang lebih 30 KM hingga finish di kawasan Alun-alun Jember.

Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

Tokoh masyarakat Surabaya, Saleh Mukadar, menilai penerapan aturan jam operasional secara seragam tanpa melihat jenis komoditas adalah langkah yang keliru.