Minggu, 01 Feb 2026 03:38 WIB

KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi ke Pemprov Jatim dan Pemkab Mojokerto: Ada Jetski, Mobil hingga Tanah

Sekda Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono saat menerima hibah aset rampasan korupsi, salah satunya Jetski. (Dok. Humas Pemprov Jatim). 
Sekda Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono saat menerima hibah aset rampasan korupsi, salah satunya Jetski. (Dok. Humas Pemprov Jatim). 

selalu.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan aset rampasan negara senilai Rp2,7 miliar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. 

Serah terima hibah itu dilakukan di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Kamis (29/1/2026).
 
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto mengatakan bahwa aset hibahan itu berasal dari pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap terkait perkara korupsi Mustofa Kamal Pasa, mantan Bupati Mojokerto. 

Baca Juga: Angin Kencang di Mojokerto Rusak 4 Rumah dan Tumbangkan Pohon Bikin Macet

"Untuk Pemprov Jatim menerima satu bidang tanah dan bangunan di Situbondo dengan nilai perkiraan Rp2,1 miliar, serta lima unit jetski senilai kurang lebih Rp500 juta," sebutnya, Jumat (30/1/2026).

Baca Juga: Momen Wali Kota Mojokerto Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Sementara itu, Pemkab Mojokerto memperoleh satu unit kendaraan senilai sekitar Rp100 juta.
 
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menjelaskan bahwa aset yang diterima akan dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan publik dan meningkatkan pendapatan daerah. 

Baca Juga: Polisi Segera Periksa PPAT hingga Notaris dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Nenek Elina

"Tanah dan bangunan akan dikembangkan untuk keperluan pariwisata, jet ski akan digunakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan, sedangkan kendaraan akan dikelola oleh Pemkab Mojokerto sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Kisah Kelam Pasutri Hidup Mewah di Jakarta: Sering Foya-foya, Endingnya di Penjara

Mereka dikenal sebagai pasangan tajir yang kerap menghabiskan malam di pusat hiburan elit seperti Societeit Harmoni, tempat berkumpul kalangan bangsawan.

Waspada! Modus Penipuan Online di Tahun 2026 Makin Canggih, Jangan Lengah

Juan Andres Guerrero-Saade dari SentinelOne menyebut kondisi ini sebagai "gunung es" yang luput dari perhatian industri AI global.

Pemkot Surabaya Siapkan Solusi Konkret Bantu Pelaku Usaha Kecil Naik Kelas

Pemkot Surabaya berencana menyiapkan tindak lanjut berupa kegiatan pembinaan yang lebih teknis, termasuk pendampingan perizinan dan akses pembiayaan.

Rapor Merah Dari DPRD Surabaya untuk Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji

Cak YeBe mengungkapkan, dalam setahun terakhir kepemimpinan Eri-Armuji terdapat sejumlah “rapor merah” yang perlu menjadi perhatian serius.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Capricorn Jangan Terlalu Percaya Diri, Cancer Jomblo Segera Temukan Pasangan

Ramalan zodiak hari ini meliputi seputar percintaan, keuangan dan karier bisa menjadi prediksi peruntungan di masa depan.

Budi Leksono soal Pilkada Dipilih DPRD: Itu Persempit Ruang Demokrasi

Jika mekanisme pemilihan dikembalikan ke DPRD, maka ruang partisipasi publik akan semakin menyempit.