Kamis, 17 Sep 2026 10:08 WIB

KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi ke Pemprov Jatim dan Pemkab Mojokerto: Ada Jetski, Mobil hingga Tanah

Sekda Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono saat menerima hibah aset rampasan korupsi, salah satunya Jetski. (Dok. Humas Pemprov Jatim). 
Sekda Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono saat menerima hibah aset rampasan korupsi, salah satunya Jetski. (Dok. Humas Pemprov Jatim). 

selalu.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan aset rampasan negara senilai Rp2,7 miliar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. 

Serah terima hibah itu dilakukan di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Kamis (29/1/2026).
 
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto mengatakan bahwa aset hibahan itu berasal dari pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap terkait perkara korupsi Mustofa Kamal Pasa, mantan Bupati Mojokerto. 

Baca Juga: Kecelakaan Dua Motor di Mojokerto, Satu Pemotor asal Jombang Tewas

"Untuk Pemprov Jatim menerima satu bidang tanah dan bangunan di Situbondo dengan nilai perkiraan Rp2,1 miliar, serta lima unit jetski senilai kurang lebih Rp500 juta," sebutnya, Jumat (30/1/2026).

Baca Juga: Bikin Geger, Kakek di Mojokerto Terjepit Tembok Selama 1 Jam Jelang Magrib

Sementara itu, Pemkab Mojokerto memperoleh satu unit kendaraan senilai sekitar Rp100 juta.
 
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menjelaskan bahwa aset yang diterima akan dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan publik dan meningkatkan pendapatan daerah. 

Baca Juga: Duka Keluarga M Suud, Sopir Truk asal Mojokerto yang Hilang dalam Musibah KM Virgo Transport 8

"Tanah dan bangunan akan dikembangkan untuk keperluan pariwisata, jet ski akan digunakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan, sedangkan kendaraan akan dikelola oleh Pemkab Mojokerto sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Hasil Carabao Cup: Man United Angkat Koper, Kena Comeback Brighton

Brighton mampu comeback 2-3 dan MU harus angkat koper dari ajang Carabao Cup 2026/2026 di hadapan pendukungnya sendiri.

Sisi Gelap Warkop Jalan Kunti Surabaya, Pesan Kopi Bisa Sambil Nyabu

Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 10 poket sabu seberat total 65,51 gram. Saat ini, kasusnya terus dilakukan pengembangan.

Indonesia Diprediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok, Ini Wilayahnya

Meski sebagian besar wilayah Indonesia tengah dikepung kemarau terik, potensi hujan lebat hingga angin kencang masih mengintai. BMKG mengimbau selalu waspada.

Dugaan Jual Beli Lapak di SWK Taman Prestasi Surabaya, Ini Pengakuan Pedagang Senior

Fasilitas milik Pemkot Surabaya yang seharusnya bebas retribusi, itu disinyalir menjadi ajang jual beli hingga sewa-menyewa lapak secara ilegal.

Turun Langsung Dengarkan Masukan Tenant, SIER Dapat Pujian Soal Keamanan Kawasan

Dalam rangkaian kunjungan tersebut, SIER juga menyampaikan sejumlah pengembangan fasilitas dan layanan yang dapat mendukung kebutuhan tenant.

Diberhentikan Lewat WA, Relawan SPPG Porong Sidoarjo Pertanyakan Prosedur Evaluasi dan Hak BPJS

Relawan yang diberhentikan itu adalah Egidius Nehe alias Egis. Ia mengaku terkejut lantaran menerima pemberitahuan pemutusan tugas hanya melalui pesan WA.