Rabu, 22 Jul 2026 20:00 WIB

Kronologi Pembunuhan Mahasiswi UMM, Tersangka Sekap Korban dari Probolinggo

selalu.id Detil pembunuhan Faradila Amelia Najwa (21), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), terungkap dalam rekonstruksi yang digelar Polda Jawa Timur pada Selasa (13/1/2026). Dua tersangka, Bripka Agus Sulaiman dan Suyitno, memperagakan 14 adegan yang menggambarkan rangkaian penyekapan hingga pembuangan jasad korban.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan, pembunuhan bermula dari penyekapan korban di rumah milik Bripka Agus di Probolinggo. Rumah tersebut disebut merupakan pemberian orang tua tersangka.

Baca Juga: Mayat Perempuan dalam Sumur Diduga Korban Pembunuhan, Kenal Pelaku dari Aplikasi Perjodohan

"Intinya korban sudah disekap sejak dari rumah di Probolinggo. Di rumah itu tempat penyekapan. Itu rumah si (Bripka) Agus pemberian dari orangtuanya," ujar Jumhur.

Setelah korban disekap, kedua tersangka membawa Faradila dari Probolinggo menuju Kabupaten Batu, lalu melanjutkan perjalanan ke arah Cangar. Namun, rencana awal untuk mengeksekusi korban di kawasan Cangar sempat dibatalkan.

"Jadi mereka perjalanan dari Probolinggo ke Batu, lalu ke Cangar. Di sana, korban diduga hendak dieksekusi. Tapi tidak jadi, lalu balik lagi ke Batu, antara Cangar dan Batu korban lalu dieksekusi," tegas Jumhur.

Baca Juga: Terbongkar, Mayat Wanita di Dalam Sumur Probolinggo Merupakan Korban Pembunuhan 

Selama perjalanan, korban berada dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta wajah dibekap lakban. Pembunuhan dilakukan di dalam mobil dengan cara mencekik korban secara bergantian.

"Pertama yang mencekik itu tersangka Suyitno, baru kemudian si Agus, dan mati. Setelah memastikan korban tak bernyawa, dua pelaku melepas lakban saat perjalanan ke Pasuruan, lokasi pembuangan," jelas Jumhur.

Baca Juga: 7 Fakta Pembunuhan Janda Jombang di Surabaya, Nomor 4 dan 5 Bikin Penasaran

Jumhur juga mengungkapkan bahwa kedua tersangka sempat menyusun skenario untuk mengelabui penyelidikan dengan membeli helm, guna membuat peristiwa tersebut seolah-olah merupakan aksi kejahatan begal.

"Jadi mereka ini menyetting seolah korban ini korban begal," pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kaji Ipuk Buka-bukaan Nilai Banpol PDIP Surabaya: Tembus Rp6 Miliar, Wajib Ditanggungjawabkan

Dana tersebut dipastikan digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan fokus utama pada kegiatan pendidikan politik dan kaderisasi.

DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

Desakan itu muncul setelah delapan halte yang telah dipasangi iklan mampu menyumbang PAD sebesar Rp583 juta.

Tabrak Truk Parkir, Pasutri di Mojokerto Tewas 

Petugas Unit Gakkum saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan suami istri tersebut.

Ketika Wabup Sidoarjo Mimik Pakai Dana Pribadi Bangun Jembatan Kedungbanteng–Balongdowo

Setelah bertahun-tahun menunggu realisasi pembangunan, akses yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat tersebut kini memasuki tahap pemasangan box culvert.

Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

Peristiwa itu terjadi di area Perumahan Flower Garden, Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Korban saat itu tengah mencari rumput.

Resmikan Closed Barn di Pasuruan, Wamenko Pangan Dorong Pengembangan Sapi Perah Dataran Rendah

Inovasi tersebut diyakini dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan produksi susu nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.