Kamis, 23 Jul 2026 00:22 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi UMM, 14 Adegan dari Penyekapan hingga Pembuangan Jasad

selalu.id Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Faradila Amelia Najwa (21), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang, Selasa (13/1/2026) petang.

Dua tersangka, Bripka Agus dan Suyitno, memperagakan seluruh rangkaian peristiwa pembunuhan. Penyidik menetapkan dua lokasi utama dalam rekonstruksi tersebut.

Baca Juga: Mayat Perempuan dalam Sumur Diduga Korban Pembunuhan, Kenal Pelaku dari Aplikasi Perjodohan

Lokasi pertama berada di Kabupaten Batu, tepatnya di kawasan arah Cangar, yang menjadi tempat korban dieksekusi. Lokasi kedua berada di wilayah Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, sebagai tempat pembuangan jasad korban.

“Ada dua tempat. Pertama di daerah Batu arah Cangar itu tempat eksekusi korban. Kemudian lokasi dua di daerah Wonorejo, Pasuruan,” ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur.

Baca Juga: Terbongkar, Mayat Wanita di Dalam Sumur Probolinggo Merupakan Korban Pembunuhan 

Dalam rekonstruksi itu, kedua tersangka memperagakan total 14 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian. Adegan dimulai dari penyekapan korban di kediamannya di Probolinggo, perjalanan menuju Kabupaten Batu, hingga proses pembunuhan.

Korban diperagakan dibekap dengan tangan dan kaki terikat sebelum akhirnya dieksekusi. Setelah itu, jasad korban dibawa dan dibuang di wilayah Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: 7 Fakta Pembunuhan Janda Jombang di Surabaya, Nomor 4 dan 5 Bikin Penasaran

“Jadi mereka berangkat dari Probolinggo menuju Batu, kemudian ke arah Cangar. Di sana, korban diduga hendak dieksekusi namun tidak jadi, setelah itu mereka kembali ke arah Batu dan di antara kawasan Cangar-Batu, korban akhirnya dieksekusi,” pungkas Jumhur.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penelusuran kepatuhan pelaporan PBJT sektor makanan dan minuman untuk masa pajak 1 tahun. 

75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Program ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi anak yatim piatu, anak terlantar, hingga anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan memperketat pengawasan dengan menerapkan audit independen secara rutin.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.