Jumat, 18 Sep 2026 06:53 WIB

Listrik dan Air Diputus 9 Bulan, DPRD Surabaya Tegur Pemkot soal Bale Hinggil

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 13 Jan 2026 20:45 WIB

selalu.id - DPRD Kota Surabaya kembali menyoroti polemik berkepanjangan antara warga Apartemen Bale Hinggil dan pihak pengelola. Pemutusan listrik dan air yang telah berlangsung selama sembilan bulan dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hak dasar warga.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan Pemerintah Kota Surabaya tidak boleh ragu bersikap tegas meski berisiko kehilangan investor. Menurut politisi yang akrab disapa Cak Yebe itu, hak warga harus ditempatkan di atas kepentingan investasi.

Baca Juga: Penduduk Surabaya Tembus 3 Juta, Dapil dan Kursi DPRD Berpeluang Dirombak

“Jangan pemerintah kota ini takut kehilangan investor. Hak warga dan konsumen itu jauh lebih penting. Kalau ada pelanggaran, ya harus ditindak sesuai aturan,” tegasnya.

Ia menilai pemutusan listrik dan air selama berbulan-bulan terhadap pemilik unit tidak dapat dibenarkan. Cak Yebe menegaskan warga Bale Hinggil bukan pembeli bermasalah karena telah melunasi kewajiban pembelian unit.

“Ini bukan warga yang menunggak. Mereka sudah lunas, berarti sah sebagai pemilik. Kalau kewajibannya sudah dipenuhi, maka hak-haknya juga wajib diberikan,” ujarnya.

Menurutnya, tuntutan warga agar listrik dan air kembali menyala merupakan pembelaan atas hak dasar, bukan sikap berlebihan.

“Coba kita posisikan diri. Kalau sampean pemilik unit, listrik dan air diputus sembilan bulan, apa itu adil? Apa yang dilakukan warga masih sangat wajar,” katanya.

Cak Yebe juga mengkritik Pemkot Surabaya yang dinilai belum memberikan solusi konkret. Warga disebut kerap dipingpong antarinstansi tanpa kejelasan penanganan.

“Mereka ini kasihan. Urusan legalitas, surat-menyurat, semua seolah dilempar ke warga. Padahal yang bermasalah kan pengelolanya,” ujarnya.

Baca Juga: Bukan Sekadar Ambil Alih, Ini Rencana PDAM Surabaya Masuk Perumahan Air Mandiri

Ia turut menyinggung keberadaan Satgas Anti Mafia Tanah yang dibentuk Pemkot Surabaya. Menurutnya, satgas tersebut seharusnya hadir dalam kasus nyata seperti Bale Hinggil.

“Kalau sudah bikin Satgas Anti Mafia Tanah, harus siap konsekuensinya. Jangan ketika ada kasus konkret malah tidak kelihatan,” kritiknya.

Lebih jauh, Cak Yebe mengungkap praktik pengembang bermasalah bukan hal baru di Surabaya. Ia menyebut banyak pengembang menjual unit dengan janji fasilitas dan prasarana umum yang tidak pernah diserahkan ke Pemkot sesuai ketentuan.

“Di brosur janjinya PSU 30 persen. Tapi setelah unit laku, PSU dicaplok, berubah fungsi, bahkan tidak pernah diserahkan ke Pemkot,” bebernya.

Dalam kasus Bale Hinggil, ia menegaskan DPRD berada pada posisi melindungi warga, bukan kepentingan bisnis.

Baca Juga: Tagihan Retribusi Sampah Perumahan Elit Surabaya Capai Puluhan Juta, Ini Penjelasan DLH

“DPRD bukan eksekutif. Tugas kami memberi rekomendasi demi hak warga. Kalau rekomendasi itu dianggap melanggar hukum, saya sendiri yang siap bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia memastikan Komisi A tidak akan mundur meski ada tekanan terkait iklim investasi.

“Kalau rekomendasi ini dijalankan, selesai. Kalau tidak, perlawanan warga itu konsekuensi. Ini soal empati dan keadilan,” tandasnya.

“Jangan sampai Surabaya menjadi kota yang membiarkan warganya menderita karena pelanggaran hukum,” pungkas Cak Yebe.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Surabaya Panaskan Mesin Atlet Menuju Porprov Jatim 2027 Lewat SRC

Penyelenggaraan SRC merupakan bagian dari komitmen Pemkot Surabaya bersama KONI untuk memastikan atlet tetap memiliki ruang bertanding dan kembangkan prestasi.

Dinkopumdag Surabaya Tegaskan Lapak SWK Gratis, Ada Praktik Sewa Ilegal Laporkan

Dinkopumdag Surabaya meminta masyarakat atau pihak yang dirugikan segera melapor jika memiliki bukti transaksi jual beli maupun sewa-menyewa lapak.

PMII Sidoarjo Bongkar Catatan RAPBD Perubahan 2026, Minta Pengesahan Ditunda

Ketua Umum PC PMII Sidoarjo, Muchammad Alfien Ananta mengatakan surat terbuka itu merupakan hasil kajian yang dilakukan selama kurang lebih lima bulan.

Bukan Cuma Kebersihan, Ini 4 Pilar dan Bobot Penilaian Lomba Kampung Pancasila Surabaya

Koordinator penilaian, Maria, mengatakan pembagian bobot itu menjadi dasar dalam menentukan kampung yang dinilai memenuhi berbagai aspek kehidupan bermasyakat.

AAI Gelar Munaslub dan Dialog Terbuka soal Masa Depan Advokat

Persoalan ini diamini oleh Dr. Grees Selly. Ia memaparkan saat ini terdapat lebih dari 50 organisasi advokat dengan standar yang berbeda-beda di Indonesia.

Momen 425 Pendonor Darah Surabaya Terima Penghargaan Spesial di HUT ke-81 PMI

Apresiasi tersebut diberikan atas konsistensi mereka yang tercatat sudah mendonorkan darahnya sebanyak 50 kali di PMI Kota Surabaya.