Rabu, 11 Feb 2026 01:51 WIB

Listrik dan Air Diputus 9 Bulan, DPRD Surabaya Tegur Pemkot soal Bale Hinggil

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 13 Jan 2026 20:45 WIB

selalu.id - DPRD Kota Surabaya kembali menyoroti polemik berkepanjangan antara warga Apartemen Bale Hinggil dan pihak pengelola. Pemutusan listrik dan air yang telah berlangsung selama sembilan bulan dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hak dasar warga.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan Pemerintah Kota Surabaya tidak boleh ragu bersikap tegas meski berisiko kehilangan investor. Menurut politisi yang akrab disapa Cak Yebe itu, hak warga harus ditempatkan di atas kepentingan investasi.

Baca Juga: Kabar Berpulangnya Adi Sutarwijono buat Gelombang Pentakziyah Padati Rumah Dinas

“Jangan pemerintah kota ini takut kehilangan investor. Hak warga dan konsumen itu jauh lebih penting. Kalau ada pelanggaran, ya harus ditindak sesuai aturan,” tegasnya.

Ia menilai pemutusan listrik dan air selama berbulan-bulan terhadap pemilik unit tidak dapat dibenarkan. Cak Yebe menegaskan warga Bale Hinggil bukan pembeli bermasalah karena telah melunasi kewajiban pembelian unit.

“Ini bukan warga yang menunggak. Mereka sudah lunas, berarti sah sebagai pemilik. Kalau kewajibannya sudah dipenuhi, maka hak-haknya juga wajib diberikan,” ujarnya.

Menurutnya, tuntutan warga agar listrik dan air kembali menyala merupakan pembelaan atas hak dasar, bukan sikap berlebihan.

“Coba kita posisikan diri. Kalau sampean pemilik unit, listrik dan air diputus sembilan bulan, apa itu adil? Apa yang dilakukan warga masih sangat wajar,” katanya.

Cak Yebe juga mengkritik Pemkot Surabaya yang dinilai belum memberikan solusi konkret. Warga disebut kerap dipingpong antarinstansi tanpa kejelasan penanganan.

“Mereka ini kasihan. Urusan legalitas, surat-menyurat, semua seolah dilempar ke warga. Padahal yang bermasalah kan pengelolanya,” ujarnya.

Baca Juga: Kepergian Adi Sutarwijono Bikin Kader Terpukul, PDIP Surabaya: Terasa Seperti Mimpi!

Ia turut menyinggung keberadaan Satgas Anti Mafia Tanah yang dibentuk Pemkot Surabaya. Menurutnya, satgas tersebut seharusnya hadir dalam kasus nyata seperti Bale Hinggil.

“Kalau sudah bikin Satgas Anti Mafia Tanah, harus siap konsekuensinya. Jangan ketika ada kasus konkret malah tidak kelihatan,” kritiknya.

Lebih jauh, Cak Yebe mengungkap praktik pengembang bermasalah bukan hal baru di Surabaya. Ia menyebut banyak pengembang menjual unit dengan janji fasilitas dan prasarana umum yang tidak pernah diserahkan ke Pemkot sesuai ketentuan.

“Di brosur janjinya PSU 30 persen. Tapi setelah unit laku, PSU dicaplok, berubah fungsi, bahkan tidak pernah diserahkan ke Pemkot,” bebernya.

Dalam kasus Bale Hinggil, ia menegaskan DPRD berada pada posisi melindungi warga, bukan kepentingan bisnis.

Baca Juga: Adi Sutarwijono Tutup Usia, DPRD Surabaya Kehilangan Figur Bersahaja dan Pengayom

“DPRD bukan eksekutif. Tugas kami memberi rekomendasi demi hak warga. Kalau rekomendasi itu dianggap melanggar hukum, saya sendiri yang siap bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia memastikan Komisi A tidak akan mundur meski ada tekanan terkait iklim investasi.

“Kalau rekomendasi ini dijalankan, selesai. Kalau tidak, perlawanan warga itu konsekuensi. Ini soal empati dan keadilan,” tandasnya.

“Jangan sampai Surabaya menjadi kota yang membiarkan warganya menderita karena pelanggaran hukum,” pungkas Cak Yebe.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Satpol PP Jember Segel Billboard Tak Berizin, Jalan Jawa Jadi Sorotan Utama

"Tindakan ini dilakukan demi menjaga ketertiban umum dan kelestarian lingkungan," tegas Kasatpol PP Jember, Bambang Rudiyanto.

Mengenal Sepatu Aveka, Pemenang Shopee Jagoan UMKM asal Mojokerto

Usaha milik Muhammad Nurfuat ini mulai dirintis sejak tahun 2018. Pria asal Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan ini merupakan guru ponpes kawasan Nganjuk.

PDS Gelar Edukasi Keselamatan Kebakaran untuk Anak-anak dalam Rangka Bulan K3

Kegiatan yang berlangsung di halaman Gedung Barunawati ini diikuti sebanyak 44 anak TK dan 29 siswa kelas 1 SD Barunawati Surabaya.

Perkuat Konsolidasi dan Organisasi, PMI Surabaya Gelar Orientasi Kepalangmerahan

PMI Surabaya memiliki beberapa program yang siap direalisasikan pada tahun ini, salah satunya meningkatkan keterampilan dan kemampuan para relawan.

Pacu Arus Peti Kemas, Pelindo Optimis Ekspor Indonesia Menguat di 2026

Subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) ini memasang target arus peti kemas sebanyak 13,77 juta TEUs di seluruh terminalnya pada 2026.

45 Ribu Peserta PBI JKN Surabaya Dinonaktifkan, Berikut Penjelasan Dinkes

Penonaktifan tersebut merupakan bagian dari proses pembaruan data oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.