DPRD Surabaya Nilai Banjir Tak Tuntas Jika Hanya Normalisasi Kalianak
- Penulis : Ade Resty
- | Selasa, 13 Jan 2026 13:35 WIB
selalu.id – Anggota Komisi C DPRD Surabaya dari Fraksi PPP, Buchori Imron, meminta Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan normalisasi Sungai Kalianak sebagai satu-satunya fokus penataan sungai di Kota Pahlawan.
Menurutnya, masih banyak sungai lain di Surabaya yang mengalami penyempitan akibat bangunan di bantaran. Kondisi tersebut berpotensi memicu banjir dan rob jika tidak ditangani secara menyeluruh.
Baca Juga: Rapor Merah Dari DPRD Surabaya untuk Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji
Buchori menyebut, hingga saat ini normalisasi Sungai Kalianak baru menjangkau wilayah Asemrowo hingga Simo. Sementara di luar kawasan itu, terdapat sejumlah aliran sungai dengan persoalan serupa.
“Normalisasi Kalianak jangkauannya baru sampai Asemrowo dan Simo. Sungai-sungai di luar itu juga perlu ditata, jangan dibiarkan,” ujar Buchori, Selasa (13/1/2026).
Ia menjelaskan, normalisasi Sungai Kalianak dilakukan dengan mengembalikan lebar sungai mendekati kondisi ideal sekitar 18,5 meter. Konsekuensinya, sejumlah bangunan di bantaran sungai dibongkar untuk mengembalikan fungsi aliran air.
Langkah tersebut, menurut Buchori, seharusnya dapat menjadi contoh penataan sungai lain di Surabaya. Berdasarkan data Pemerintah Kota Surabaya, sekitar 400 bangunan telah dibongkar pada tahap pertama dan kedua. Jumlah itu merupakan bagian dari target total sekitar 1.000 bangunan hingga ke hilir Sungai Kalianak di wilayah Krembangan dan Asemrowo.
Baca Juga: Atap Kelas SMPN 60 Surabaya Ambruk, DPRD Desak Evaluasi Total Bangunan Sekolah
“Kalau Kalianak bisa ditata meski banyak bangunan, seharusnya sungai lain juga bisa. Jangan justru dijadikan alasan,” katanya.
Meski demikian, Buchori mengingatkan tidak semua sungai berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Surabaya. Sejumlah sungai menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai, salah satunya Sungai Kalimas.
Karena itu, ia menilai penataan sungai di Surabaya tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada Pemkot, baik dari sisi kewenangan maupun pembiayaan.
Baca Juga: Kasus Bimtek DPRD Surabaya Kembali Dibuka, Begini Tanggapan Sekwan
“Kalau semuanya ditangani dan dibiayai APBD Surabaya sendiri, jelas tidak akan mampu. Harus ada kolaborasi dengan provinsi dan pemerintah pusat,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada akhir 2025, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak di kawasan Sungai Kalianak untuk memantau progres normalisasi sepanjang tiga kilometer. Normalisasi tersebut ditujukan untuk mengurangi banjir dan rob di wilayah Tambak Asri dan Kalianak.
Dalam inspeksi itu, Eri menegaskan penanganan genangan dilakukan dengan mengembalikan fungsi sungai ke lebar semula sekitar 18,6 meter.
Editor : AdingURL : https://selalu.id/news-12015-dprd-surabaya-nilai-banjir-tak-tuntas-jika-hanya-normalisasi-kalianak
