Rabu, 11 Feb 2026 01:29 WIB

Eksekusi PN Surabaya di Darmo Tertunda, Bangunan Dipakai Kantor Madas

selalu.id – Pengadilan Negeri Surabaya melaksanakan eksekusi bangunan di Jalan Raya Darmo Nomor 153 Surabaya, Senin (12/1/2026). Namun, pelaksanaan eksekusi tersebut tertunda karena alasan keamanan.

Bangunan yang berada di sebelah selatan Gedung Graha Bumiputera itu selama ini digunakan sebagai kantor organisasi masyarakat Madura Asli Anak Serumpun (Madas). Eksekusi dilakukan berdasarkan permohonan kurator Albert Riyadi Suwono.

Baca Juga: Sambil Ingatkan Ancaman Provokasi, Eri–Armuji Pamer Kekompakan

Humas PN Surabaya Slamet Pujiono membenarkan rencana eksekusi tersebut. “Kegiatan eksekusi sudah direncanakan sejak awal dan dilaksanakan sesuai jadwal pukul 09.00 WIB,” ujarnya.

Namun, PN Surabaya menerima surat pemberitahuan dari Polrestabes Surabaya yang menyatakan eksekusi ditunda. “Kita mendapat surat pemberitahuan dari Polrestabes bahwa eksekusi ditunda karena alasan eskalasi keamanan,” kata Slamet.

Ia menambahkan, PN Surabaya akan menunggu permohonan lanjutan dari pihak pemohon untuk melaksanakan eksekusi kembali. “Ini kan permohonan. Jadi, ya, kita menunggu permohonan dari pemohon untuk melakukan eksekusi,” tandasnya.

Baca Juga: Buntut Maaf Armuji ke Madas, Aktifis 98: Tak Peka Martabat Arek Suroboyo

Sementara itu, kurator Albert Riyadi Suwono menjelaskan bangunan tersebut merupakan aset pailit milik Achmad Sidqus Syahdi. Penetapan pailit bermula dari permohonan Tutiek karena Achmad tidak mampu melunasi utangnya dan telah dikabulkan oleh Pengadilan Niaga Surabaya, sehingga bangunan itu masuk dalam boedel pailit.

Albert menyebut bangunan saat ini dikuasai pihak Madas yang mengklaim memiliki hak berdasarkan surat eigendom. Namun, surat tersebut telah dinyatakan tidak berlaku berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 200 K/Pdt.Sus-Pailit/2023.

Baca Juga: Madas Anak Serumpun Tolak Eksekusi Bangunan Darmo, Akan Ajukan Perlawanan Hukum

“Kita telah melaporkan kondisi ini ke Polrestabes Surabaya dan juga akan mengajukan laporan ke satgas preman Pemkot Surabaya, mengingat ada informasi bahwa massa siap menghalangi proses eksekusi,” jelas Albert.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPC Madas Surabaya H. Toha dan Ketua DPD Madas Jawa Timur belum memberikan keterangan terkait penundaan eksekusi tersebut.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kabar Berpulangnya Adi Sutarwijono buat Gelombang Pentakziyah Padati Rumah Dinas

Hingga berita ini diturunkan, gelombang pentakziyah dari berbagai lapisan masyarakat masih terus berdatangan.

Kepergian Adi Sutarwijono Bikin Kader Terpukul, PDIP Surabaya: Terasa Seperti Mimpi!

Para kader mengaku terpukul dan tak menyangka sosok yang selama ini menjadi pengayom partai itu pergi begitu cepat.

Adi Sutarwijono Tutup Usia, DPRD Surabaya Kehilangan Figur Bersahaja dan Pengayom

Cak Awi dikenang sebagai sosok pemimpin yang tenang, bersahaja, serta mampu merangkul berbagai kalangan, baik di parlemen maupun di internal partai.

Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono Berpulang

Cak Awi, sapaan akrab-Dominikus Adi Sutarwijono, mengembuskan napas terakhir pada pukul 20.36 WIB di MRCCC Siloam Hospitals Jakarta.

Satpol PP Jember Segel Billboard Tak Berizin, Jalan Jawa Jadi Sorotan Utama

"Tindakan ini dilakukan demi menjaga ketertiban umum dan kelestarian lingkungan," tegas Kasatpol PP Jember, Bambang Rudiyanto.

Mengenal Sepatu Aveka, Pemenang Shopee Jagoan UMKM asal Mojokerto

Usaha milik Muhammad Nurfuat ini mulai dirintis sejak tahun 2018. Pria asal Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan ini merupakan guru ponpes kawasan Nganjuk.