Kamis, 03 Sep 2026 15:36 WIB

Madas Anak Serumpun Tolak Eksekusi Bangunan Darmo, Akan Ajukan Perlawanan Hukum

selalu.id – Organisasi Madura Asli (Madas) Anak Serumpun menolak rencana eksekusi bangunan di Jalan Raya Darmo Nomor 153, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya hari ini, Senin (12/1/2026). 

Meskipun menghormati kehadiran aparat penegak hukum di lokasi, pihaknya menyatakan akan menempuh langkah hukum lanjutan karena mengklaim terdapat celah hukum dalam putusan kepailitan yang menjadi dasar eksekusi.
 
Wakil Ketua Umum Madas Daerah Nusantara, Muhammad Ridwansyah, menyampaikan penghargaan kepada PN Surabaya, Polrestabes Surabaya, serta TNI-Polri yang hadir untuk menjaga ketertiban. Namun ia menegaskan bahwa organisasi tidak akan tinggal diam.
 
“Kami akan melakukan perlawanan melalui jalur hukum. Kami membaca adanya celah-celah hukum dalam materi putusan tersebut yang akan kami kaji ulang bersama tim LBH kami,” ujar Ridwansyah kepada awak media di lokasi.
 
Rencana eksekusi memicu datangnya ratusan massa yang memadati sekitar bangunan seluas 440 meter persegi yang disebut sebagai tanah negara. Massa memenuhi area bangunan dan pedestrian sepanjang Jalan Raya Darmo, yang berdampak pada kelancaran lalu lintas di kawasan Wonokromo.
 
Aparat kepolisian dan TNI melakukan pengamanan guna menjaga situasi kondusif serta mencegah massa memasuki area terlarang. Ridwansyah juga memohon maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat aksi tersebut.
 
“Kami mohon maaf apabila kegiatan ini mengganggu lalu lintas maupun ketertiban umum,” katanya, menambahkan bahwa Madas Anak Serumpun mendukung program pemerintah dalam pemberantasan mafia tanah dan premanisme.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Digugat soal Dugaan Ijazah Palsu, Kuasa Hukum: Sarat Muatan Politik!

Menurutnya, perlawanan hukum yang akan ditempuh bertujuan menjaga keadilan serta kepentingan masyarakat secara konstitusional dan bermartabat. Hingga kini, aparat masih berjaga di lokasi dan komunikasi antara perwakilan massa dengan pihak terkait terus berjalan untuk mencegah eskalasi situasi.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni jadi Tergugat di PN Surabaya, Segera Jalani Sidang

Editor : Ading
Berita Terbaru

Dua Atlet Balap Sepeda SEA Games jadi Korban Pelecehan Seksual di Pacet Mojokerto

Keduanya menjadi korban aksi tidak senonoh atau pelecehan seksual di kawasan Jurang Gongso, Desa Kesimantengah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Bupati Subandi Wanti-wanti Petugas Puskesmas Sidoarjo: Birokrat Sifatnya Melayani, Gak Boleh Emosi!

Bukan sekadar urusan medis, sikap para petugas hingga kelayakan fasilitas di Puskesmas dinilai sangat menentukan kualitas pengalaman berobat warga.

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.