Selasa, 03 Feb 2026 05:21 WIB

Madas Anak Serumpun Tolak Eksekusi Bangunan Darmo, Akan Ajukan Perlawanan Hukum

selalu.id – Organisasi Madura Asli (Madas) Anak Serumpun menolak rencana eksekusi bangunan di Jalan Raya Darmo Nomor 153, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya hari ini, Senin (12/1/2026). 

Meskipun menghormati kehadiran aparat penegak hukum di lokasi, pihaknya menyatakan akan menempuh langkah hukum lanjutan karena mengklaim terdapat celah hukum dalam putusan kepailitan yang menjadi dasar eksekusi.
 
Wakil Ketua Umum Madas Daerah Nusantara, Muhammad Ridwansyah, menyampaikan penghargaan kepada PN Surabaya, Polrestabes Surabaya, serta TNI-Polri yang hadir untuk menjaga ketertiban. Namun ia menegaskan bahwa organisasi tidak akan tinggal diam.
 
“Kami akan melakukan perlawanan melalui jalur hukum. Kami membaca adanya celah-celah hukum dalam materi putusan tersebut yang akan kami kaji ulang bersama tim LBH kami,” ujar Ridwansyah kepada awak media di lokasi.
 
Rencana eksekusi memicu datangnya ratusan massa yang memadati sekitar bangunan seluas 440 meter persegi yang disebut sebagai tanah negara. Massa memenuhi area bangunan dan pedestrian sepanjang Jalan Raya Darmo, yang berdampak pada kelancaran lalu lintas di kawasan Wonokromo.
 
Aparat kepolisian dan TNI melakukan pengamanan guna menjaga situasi kondusif serta mencegah massa memasuki area terlarang. Ridwansyah juga memohon maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat aksi tersebut.
 
“Kami mohon maaf apabila kegiatan ini mengganggu lalu lintas maupun ketertiban umum,” katanya, menambahkan bahwa Madas Anak Serumpun mendukung program pemerintah dalam pemberantasan mafia tanah dan premanisme.

Baca Juga: Sambil Ingatkan Ancaman Provokasi, Eri–Armuji Pamer Kekompakan

Menurutnya, perlawanan hukum yang akan ditempuh bertujuan menjaga keadilan serta kepentingan masyarakat secara konstitusional dan bermartabat. Hingga kini, aparat masih berjaga di lokasi dan komunikasi antara perwakilan massa dengan pihak terkait terus berjalan untuk mencegah eskalasi situasi.

Baca Juga: Eksekusi PN Surabaya di Darmo Tertunda, Bangunan Dipakai Kantor Madas

Editor : Ading
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Kejadian tersebut berlansung cepat. Dan saat ini satu orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning.