Senin, 19 Okt 2026 09:57 WIB

Video Lama Pegawai Pemkot Main Game Diunggah Lagi, DPRD Desak Penindakan Tegas

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 30 Nov 2025 14:09 WIB

selalu.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya angkat suara terkait beredarnya video viral yang menampilkan seorang personel bermain game di lobi Balai Kota Surabaya. Pemkot memastikan video tersebut adalah rekaman lama dan sosok dalam video bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya, M. Fikser, menyebut video yang kembali diunggah di media sosial itu direkam pada awal 2024. Bahkan, saat kejadian, petugas yang terekam telah langsung ditegur oleh pihak Balai Kota.

Baca Juga: Geliat Budaya dan Ekonomi Warga Surabaya dari Panggung Fasum Perumahan

“Video itu merupakan rekaman lama sekitar awal 2024. Yang bersangkutan saat itu sudah ditegur dan video juga sudah di-take down oleh pengunggah pertama,” kata Fikser, Minggu (30/11/2025).

Ia menjelaskan, rekaman tersebut diambil sebelum ada penambahan tulisan aksara Jawa di latar Balai Kota, sehingga dapat dipastikan bukan kejadian baru. Fikser menegaskan, personel dalam video juga bukan ASN Pemkot, melainkan petugas yang diperbantukan menjaga objek vital. “Saat ini yang bersangkutan pun sudah tidak bekerja di Balai Kota,” paparnya.

Fikser mengingatkan, akun yang kembali mengunggah video lama tanpa penjelasan konteks waktu dapat terkena persoalan hukum karena berpotensi menimbulkan opini menyesatkan.

“Akun-akun yang mengunggah ulang bisa dipermasalahkan secara hukum karena memberikan informasi keliru dan memunculkan opini liar,” tegasnya.

Ia mengimbau publik agar tidak mudah terprovokasi dan selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya.

Baca Juga: Kikis Stigma Sarang Narkoba, Pemkot Surabaya Siap Sulap Jalan Kunti jadi Kampung Bersinar

Di sisi lain, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, tetap menilai kejadian dalam video meskipun lama harus menjadi evaluasi serius terkait kedisiplinan aparatur.

“Kami minta siapa pun pegawai pemkot, baik ASN maupun non-ASN, yang terbukti melanggar disiplin kerja harus ditindak tegas oleh Wali Kota,” ujar politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe.

Menurut Cak Yebe, penindakan tidak boleh hanya berbasis viral atau tidaknya sebuah video, tetapi menjadi bagian dari membangun pemerintahan yang berintegritas.

Baca Juga: Satpol PP Ancam Razia Warung Remang Bandel di Surabaya, RT-RW Wajib Catat

“Mau video itu tahun lalu. Kalau ada indikasi pelanggaran di jam kerja, tetap harus diproses demi menciptakan good governance,” katanya.

Ia juga menyoroti dugaan permainan judi online yang sempat disebut warganet dalam unggahan video tersebut. Jika terbukti, katanya, sanksi berat harus diberikan.

“Kalau bermain judi online, bahkan bisa diberhentikan tidak hormat karena merusak mental dan menjadi contoh buruk,” tegasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Tinjau Pustu Klatakan, Gus Fawait Targetkan Puskesmas Jember Berstandar ISO 2000

Agenda tersebut juga dirangkai dengan persiapan peluncuran program Home Care di Desa Darungan.

Top 5 Berita: KDKMP hingga Target PDI Perjuangan

Berita yang banyak dicari sangat bervariatif.

Hasil MU vs Leeds 1-1, Suporter The Red Devils Desak Carrick Out

Kondisi ini kian memojokkan posisi Michael Carrick di kursi kepelatihan. Suporter mulai kehilangan kesabaran dan meminta dia out atau dipecat.

Pendakian Horor Gunung Anjasmoro, Terjebak di Hutan Keramat dan Desa Terkutuk

Warga setempat meyakini barang siapa yang memasuki Desa Mahkota Prabu dan belum keluar sampai pagi menjelang, besar kemungkinan akan tinggal selamanya di sana.

Dramatis! Bermain 10 Pemain, Deltras FC Ditahan Imbang Persis Solo 3-3

Tambahan satu poin ini tetap mengamankan posisi Deltras FC di puncak klasemen sementara dengan koleksi 14 poin. SedangkanPersis di peringkat 7 dengan enam poin.

Pemprov Jatim dan ICCN Pacu Ekosistem Ekonomi Kreatif Tembus Pasar Global

Penguatan ekosistem serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dinilai menjadi kunci utama untuk membuka peluang usaha dan menyerap tenaga kerja.