Minggu, 01 Feb 2026 12:00 WIB

Video Lama Pegawai Pemkot Main Game Diunggah Lagi, DPRD Desak Penindakan Tegas

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 30 Nov 2025 14:09 WIB

selalu.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya angkat suara terkait beredarnya video viral yang menampilkan seorang personel bermain game di lobi Balai Kota Surabaya. Pemkot memastikan video tersebut adalah rekaman lama dan sosok dalam video bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya, M. Fikser, menyebut video yang kembali diunggah di media sosial itu direkam pada awal 2024. Bahkan, saat kejadian, petugas yang terekam telah langsung ditegur oleh pihak Balai Kota.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Putus 2 Kontraktor Proyek Pompa Air Karena Wanprestasi

“Video itu merupakan rekaman lama sekitar awal 2024. Yang bersangkutan saat itu sudah ditegur dan video juga sudah di-take down oleh pengunggah pertama,” kata Fikser, Minggu (30/11/2025).

Ia menjelaskan, rekaman tersebut diambil sebelum ada penambahan tulisan aksara Jawa di latar Balai Kota, sehingga dapat dipastikan bukan kejadian baru. Fikser menegaskan, personel dalam video juga bukan ASN Pemkot, melainkan petugas yang diperbantukan menjaga objek vital. “Saat ini yang bersangkutan pun sudah tidak bekerja di Balai Kota,” paparnya.

Fikser mengingatkan, akun yang kembali mengunggah video lama tanpa penjelasan konteks waktu dapat terkena persoalan hukum karena berpotensi menimbulkan opini menyesatkan.

“Akun-akun yang mengunggah ulang bisa dipermasalahkan secara hukum karena memberikan informasi keliru dan memunculkan opini liar,” tegasnya.

Ia mengimbau publik agar tidak mudah terprovokasi dan selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya.

Baca Juga: Rapor Merah Dari DPRD Surabaya untuk Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji

Di sisi lain, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, tetap menilai kejadian dalam video meskipun lama harus menjadi evaluasi serius terkait kedisiplinan aparatur.

“Kami minta siapa pun pegawai pemkot, baik ASN maupun non-ASN, yang terbukti melanggar disiplin kerja harus ditindak tegas oleh Wali Kota,” ujar politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe.

Menurut Cak Yebe, penindakan tidak boleh hanya berbasis viral atau tidaknya sebuah video, tetapi menjadi bagian dari membangun pemerintahan yang berintegritas.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Siagakan 97 Mobil PMK hingga Robot Khusus untuk Hadapi Bencana Alam

“Mau video itu tahun lalu. Kalau ada indikasi pelanggaran di jam kerja, tetap harus diproses demi menciptakan good governance,” katanya.

Ia juga menyoroti dugaan permainan judi online yang sempat disebut warganet dalam unggahan video tersebut. Jika terbukti, katanya, sanksi berat harus diberikan.

“Kalau bermain judi online, bahkan bisa diberhentikan tidak hormat karena merusak mental dan menjadi contoh buruk,” tegasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Ramalan Zodiak Hari Ini: Banyak Keberuntungan Disemua Bintang, Mulai Karier hingga Percintaan

Ramalan seputar keuangan, karier dan jodoh, seluruh zodiak untuk hari ini juga diulas lengkap oleh astrotalk. Cek segera.

DPC PDIP Magetan Buka Rekrutmen Anggota Baru, Sasar Generasi Muda

Menurut Diana Sasa, rekrutmen ini memberikan beragam pilihan jalur pengabdian melalui organisasi sayap dan badan partai yang ada.

Angin Kencang di Mojokerto Rusak 4 Rumah dan Tumbangkan Pohon Bikin Macet

Hingga saat ini, petugas gabungan masih melakukan penanganan pohon tumbang dan mendata jumlah pasti rumah warga yang terdampak.

Kisah Kelam Pasutri Hidup Mewah di Jakarta: Sering Foya-foya, Endingnya di Penjara

Mereka dikenal sebagai pasangan tajir yang kerap menghabiskan malam di pusat hiburan elit seperti Societeit Harmoni, tempat berkumpul kalangan bangsawan.

Waspada! Modus Penipuan Online di Tahun 2026 Makin Canggih, Jangan Lengah

Juan Andres Guerrero-Saade dari SentinelOne menyebut kondisi ini sebagai "gunung es" yang luput dari perhatian industri AI global.

Momen Wali Kota Mojokerto Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Ning Ita berkomitmen untuk memperluas kolaborasi dengan Pemerintah Pusat, masyarakat, mitra Jepang, Rekosistem, serta sektor swasta.