Tangkap 1.135 Tersangka di Operasi Sikat Semeru 2025, Polda Jatim Kembalikan Motor Curian
- Penulis : Dony Maulana
- | Kamis, 06 Nov 2025 13:52 WIB
selalu.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengembalikan satu unit sepeda motor Honda Beat kepada pemiliknya, Misbahul Munir, warga Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Sepeda motor itu ditemukan dalam Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar Polda Jatim bersama jajaran Polres.
Baca Juga: Bantahan Tim Hukum Terlapor dalam Dugaan Penyalahgunaan Dana Gereja GBI TOC Surabaya
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, menegaskan bahwa pengembalian barang bukti dilakukan cepat dan tanpa biaya.
“Kami memastikan setiap prosesnya dilakukan sesuai prosedur, cepat, dan tanpa dipungut biaya,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Operasi Sikat Semeru 2025 bertujuan menekan angka kejahatan jalanan serta meningkatkan rasa aman masyarakat.
Misbahul Munir mengapresiasi respon cepat kepolisian setelah melaporkan kehilangan motornya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang telah menindaklanjuti laporan kehilangan motor. Dalam waktu satu minggu saja motor saya sudah ditemukan dan dikembalikan tanpa biaya apa pun,” ujar Munir.
Munir menceritakan motornya dicuri orang tidak dikenal. Seminggu setelah laporan, ia dihubungi Tim Jatanras Polda Jatim yang menemukan motornya dalam Operasi Sikat Semeru 2025. Setelah verifikasi data, ia diminta mengambil kendaraannya dengan membawa STNK, BPKB, dan KTP tanpa dipungut biaya.
Baca Juga: Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026: Terjunkan 5.020 Personel, Ini yang Disasar
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa operasi ini difokuskan pada penindakan kejahatan jalanan seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, hingga premanisme.
“Melalui operasi ini, Polda Jatim berupaya menekan angka kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Dari hasil operasi, Polda Jatim dan Polres jajarannya mengungkap 1.443 kasus kejahatan dan menangkap 1.135 tersangka. Sebanyak 270 kasus merupakan target operasi (TO) dengan 276 tersangka, sedangkan 1.173 kasus lainnya non-TO dengan 859 tersangka.
Baca Juga: Polisi Segera Periksa PPAT hingga Notaris dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Nenek Elina
Jenis kasus terbanyak adalah pencurian dengan pemberatan (636 kasus) dan pencurian kendaraan bermotor (539 kasus). Pengungkapan target operasi mencapai 100 persen dan non-TO melampaui target hingga 434 persen.
Selain pelaku, polisi mengamankan 316 sepeda motor, 34 mobil, enam truk, uang tunai Rp75 juta, 197 handphone, 94 kunci T, senjata tajam, senjata api, amunisi, serta hewan dilindungi seperti burung Cenderawasih dan Namdur. Barang bukti lain yang ditemukan di antaranya kotak amal, ikan asin, tepung sagu, dan bawang merah.
Editor : Ading
