Cemburu Brutal, Pemuda Surabaya Aniaya Wanita, Kepala Diinjak Berulang Kali
- Penulis : Ade Resty
- | Selasa, 12 Agu 2025 17:39 WIB
selalu.id – Rasa cemburu diduga memicu aksi penganiayaan brutal yang dilakukan AL (32), warga Kecamatan Semampir, Surabaya, terhadap teman perempuannya, ML (25).
Baca Juga: Polisi Tangkap Teman Korban, Misteri Kematian di Diskotek Surabaya Terungkap
Peristiwa terjadi di kamar pelaku di Jalan Wonosari IV/7 pada Sabtu (9/8/2025) malam, sekitar pukul 20.00 WIB. Laporan polisi tercatat dengan Nomor LPM/163/VIII/2025/SPKT/POLSEK SEMAMPIR.
Kanit Reskrim Polsek Semampir, Ipda Suud, mengatakan pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.
“Surat panggilan resmi sudah kami kirimkan dan diterima keluarganya sore tadi,” kata Suud, Selasa (12/8/2025).

Menurut keterangan korban, sore itu ia datang ke rumah AL sekitar pukul 16.00 WIB. Awalnya suasana berjalan normal, hingga sekitar pukul 20.00 WIB ML menerima telepon dari seorang pria. AL disebut langsung terbakar cemburu hingga memicu adu mulut.
Baca Juga: Polisi Tangkap Residivis Penganiaya Wakapolsek Saat Amankan Konvoi Silat
Pertengkaran berubah menjadi kekerasan. AL menampar dan memukul wajah ML hingga terjatuh, lalu menginjak kepalanya berulang kali. Korban sempat berteriak minta tolong, namun tidak ada yang mendengar karena rumah pelaku dalam keadaan sepi.
Heny, ibu korban, menyebut putrinya mengalami memar di pipi kanan, luka sobek di dahi, serta pusing di kepala akibat penganiayaan tersebut.
“Luka anak saya cukup parah. Dia juga trauma dan takut keluar rumah. Tapi pelaku sering menghubungi teman-teman korban untuk menanyakan posisi korban,” ungkap Heny.
Baca Juga: Pernah Buntuti Korban, Pengacara Desak Polisi Tahan Pelaku Penganiayaan di Semampir Ditahan
Heny menambahkan, AL memiliki obsesi berlebihan terhadap putrinya, padahal ML sudah beberapa kali menolak cintanya.
“Pelaku sering mengancam akan mengikuti anak saya ke mana pun,” ujarnya.
Menurut Heny, perlakuan kasar ini bukan kali pertama terjadi. Tidak terima anaknya disiksa, keluarga korban melapor ke polisi dan melakukan visum sesaat setelah kejadian.
Editor : Ading