Kamis, 03 Sep 2026 15:45 WIB

Polisi Tangkap Teman Korban, Misteri Kematian di Diskotek Surabaya Terungkap

selalu.id – Polisi telah menangkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian MRY (24), warga Kecamatan Taman, Sidoarjo. MRY ditemukan tewas penuh luka di parkiran diskotek di Jalan Simpang Dukuh, Genteng, Surabaya, Kamis (27/11/2025). Pelaku berinisial AK (40), turut warga Sidoarjo. AK dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. 

 

Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan Brutal di Diskotek Triple X Surabaya Ditangkap, Ini Identitas dan Motifnya

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, membeberkan kronologi kejadian. Pada awalnya, MRY dan AK minum bersama di rumah kos AK pada Rabu (26/11) malam sampai sekitar pukul 00.00 WIB. Mereka lalu melanjutkan pesta dengan lima orang lain di diskotek hingga diduga mabuk. 

 

Menurut penyidikan, saat pesta MRY diduga mabuk dan mulai membuat keributan. Botol dan benda di atas meja dilontarkan korbannya sampai pecah. AK disebut sempat menenangkan MRY, namun kemudian terkena pukulan. Setelah itu AK mengambil botol pecah dan membabi buta memukul korban hingga menyebabkan luka fatal. 

 

Baca Juga: Tragedi Berdarah di Diskotek Triple X Surabaya: Pemuda Dikeroyok Brutal, Kepala Dihantam Paving

Usai peristiwa, AK bersama teman-temannya meninggalkan MRY yang terkapar. Meski keduanya dikenal sebagai teman dekat — bahkan disebut seperti saudara — AK mengakui perbuatannya. “Sangat menyesal, saya mau minta maaf ke orang tuanya,” ujar AK saat di hadapan penyidik. 

 

Kulit hukum menunjukkan bahwa penganiayaan dengan korban meninggal diatur dalam Pasal 351 KUHP. Jika terbukti, hukuman maksimal yang diancam untuk pelaku adalah tujuh tahun penjara. 

Baca Juga: Gus Salam Ungkap Muktamar ke-35 NU Diwarnai Kekerasan Panitia ke Peserta

 

Polisi kini terus mendalami kasus, memeriksa bukti dan saksi, serta menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian MRY secara lengkap.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Dua Atlet Balap Sepeda SEA Games jadi Korban Pelecehan Seksual di Pacet Mojokerto

Keduanya menjadi korban aksi tidak senonoh atau pelecehan seksual di kawasan Jurang Gongso, Desa Kesimantengah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Bupati Subandi Wanti-wanti Petugas Puskesmas Sidoarjo: Birokrat Sifatnya Melayani, Gak Boleh Emosi!

Bukan sekadar urusan medis, sikap para petugas hingga kelayakan fasilitas di Puskesmas dinilai sangat menentukan kualitas pengalaman berobat warga.

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.