Minggu, 19 Jul 2026 19:40 WIB

Polisi Tangkap Residivis Penganiaya Wakapolsek Saat Amankan Konvoi Silat

selalu.id – Polres Tulungagung Polda Jawa Timur mengamankan AF (20), pemuda asal Bolorejo, Kecamatan Kauman, atas dugaan penganiayaan terhadap Wakapolsek Pakel. Insiden terjadi saat pengamanan konvoi perguruan silat di Desa Gebang, Kecamatan Pakel, Jumat (5/9).

 

Baca Juga: Surabaya Mencekam, Konvoi Pemuda Mabuk Berujung Darah

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, menjelaskan peristiwa bermula saat Wakapolsek Pakel mengamankan kegiatan ujian kenaikan tingkat salah satu perguruan silat. Setelah acara selesai, peserta menggelar konvoi dengan pengawalan polisi.

 

"Anggota kami dibekali surat tugas untuk melakukan pengamanan kegiatan tersebut," kata AKP Ryo, Rabu (24/9/2025).

 

Dalam perjalanan, rombongan pesilat berselisih dengan seorang pengguna jalan dari arah berlawanan. Wakapolsek Pakel yang berusaha melerai justru menjadi sasaran penganiayaan oleh AF dan sejumlah rekannya.

 

Baca Juga: Heboh, Oknum TNI Aniaya Polisi di Surabaya

Tim Resmob Polres Tulungagung yang berada di lokasi bergerak cepat mengamankan AF. "Ada sekitar 10 orang yang terlibat. Satu pelaku sudah kami amankan, sementara sisanya masih dalam pengejaran," ujar AKP Ryo.

 

Akibat kejadian itu, Wakapolsek Pakel mengalami luka di tubuh dan wajah. Polisi mengungkap AF merupakan residivis kasus serupa dan baru bebas pada Oktober tahun lalu.

 

Baca Juga: Melihat Dari Dekat Penganiayaan hingga Pembunuhan Istri dan Mertua di Mojokerto

"Tersangka adalah residivis yang baru bebas sekitar setahun lalu, namun kini kembali terlibat tindak pidana penganiayaan," tegas AKP Ryo.

 

AF dijerat Pasal 214 Jo 212 subsider Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Polisi masih mengembangkan kasus untuk menangkap pelaku lain yang terlibat.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.

Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat total 96,884 gram serta 10 butir ekstasi seberat 4,274 gram.

Biaya Makam Rp5 Juta untuk Warga Baru Disetop, Pemkot Surabaya: Tak Boleh Dipaksa

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan iuran makam tidak boleh dijadikan syarat dalam pengurusan adminduk.

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mojokerto Bakal Digelar di GOR Seni Majapahit

Ika Puspitasari, menyampaikan bahwa penyelenggaraan nobar merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Mojokerto menghadirkan ruang publik yang positif.

Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba

Langkah itu juga menjadi bentuk pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan atlet yang tengah dipersiapkan menghadapi Porprov Jatim 2027.