Kamis, 03 Sep 2026 15:36 WIB

Pernah Buntuti Korban, Pengacara Desak Polisi Tahan Pelaku Penganiayaan di Semampir Ditahan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 13 Agu 2025 08:56 WIB
Pelaku penganiayaan di Semampir
Pelaku penganiayaan di Semampir

selalu.id – Pengacara korban penganiayaan di Kecamatan Semampir, Surabaya, Risang Bima Wijaya, mendesak kepolisian segera menahan AL (32), pelaku yang menginjak kepala ML (25) hingga luka-luka.

 

Baca Juga: Gus Salam Ungkap Muktamar ke-35 NU Diwarnai Kekerasan Panitia ke Peserta

Menurut Risang, pelaku tidak hanya melakukan penganiayaan, tetapi juga pernah membuntuti dan mengancam korban jika tidak menerima cintanya.

“Bukti awal sudah cukup. Ada keterangan korban dan hasil visum. Itu seharusnya bisa menaikkan perkara ke penyidikan dan dasar penahanan,” ujarnya kepada selalu.id, Rabu (13/8/2025).

 

Risang meminta kepolisian menambahkan pasal pengancaman sesuai Pasal 335 KUHP selain Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

“Bisa ditambahkan ke 351 ayat 2 atau pasal 335. Tujuannya supaya pelaku bisa ditahan dan kejadian tidak terulang,” tegasnya.

 

Baca Juga: Wali Kota Eri Geram dengan Kinerja Camat di Tiga Kecamatan, Ini Alasannya

Ia menyebut pelaku pernah mengancam lewat pesan singkat, datang langsung ke rumah korban, dan membuntutinya.

 

Kasus ini berawal ketika ML datang ke rumah AL di Jalan Wonosari IV/7 pada Sabtu (9/8/2025) sore. Sekitar pukul 20.00 WIB, korban menerima telepon dari seorang pria. Pelaku disebut langsung terbakar cemburu, memicu adu mulut, lalu memukul korban hingga terjatuh dan menginjak kepalanya berulang kali.

 

Baca Juga: Surabaya Mencekam, Konvoi Pemuda Mabuk Berujung Darah

Heny, ibu korban, mengatakan putrinya mengalami memar di pipi kanan, luka sobek di dahi, dan pusing di kepala. Ia juga menyebut pelaku masih berupaya menghubungi teman-teman korban untuk mencari keberadaannya.

 

Kanit Reskrim Polsek Semampir, Ipda Suud, membenarkan pihaknya telah memanggil pelaku dan memeriksa satu saksi.

“Surat panggilan resmi sudah kami kirimkan, dan Selasa (12/8/2025) kemarin pelaku sudah diperiksa,” ujarnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Dua Atlet Balap Sepeda SEA Games jadi Korban Pelecehan Seksual di Pacet Mojokerto

Keduanya menjadi korban aksi tidak senonoh atau pelecehan seksual di kawasan Jurang Gongso, Desa Kesimantengah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Bupati Subandi Wanti-wanti Petugas Puskesmas Sidoarjo: Birokrat Sifatnya Melayani, Gak Boleh Emosi!

Bukan sekadar urusan medis, sikap para petugas hingga kelayakan fasilitas di Puskesmas dinilai sangat menentukan kualitas pengalaman berobat warga.

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.