Rabu, 22 Jul 2026 15:48 WIB

Kasus Jenazah Wanita dalam Kardus di Gresik Terungkap, Polisi Tangkap 1 Tersangka

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu

selalu.id – Seorang perempuan ditemukan tewas terbungkus kardus di Gresik, Jawa Timur. Korban diketahui bernama Sevi Ayu Claudia (30), seorang driver ojek online asal Sidoarjo. Polisi berhasil menangkap pelaku, pria berinisial SR (36), di tempat kontrakannya di Dusun Bibis, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Gresik, pada Senin pagi (28/7) sekitar pukul 07.15 WIB.

 

Baca Juga: Polres Gresik Ungkap Tersangka Penipuan PPPK, Modus Janjikan Lolos ASN

Kepala Polres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menyampaikan bahwa korban dan pelaku telah saling mengenal sejak 2021 karena memiliki profesi yang sama. Konflik antara keduanya bermula dari janji korban pada 2023, yang menyebut bisa membantu SR menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan imbalan Rp5 juta.

 

“Namun janji itu tak pernah terealisasi. Tersangka terus menagih uangnya, namun korban selalu mengulur waktu dengan jawaban ‘besok, besok, dan besok’,” ujar Rovan saat konferensi pers, Selasa (29/7/2025).

 

Kekecewaan dan tekanan ekonomi membuat SR menyusun rencana pembunuhan. Ia memancing korban dengan dalih pekerjaan lepas di toko fotokopi miliknya, Fotocopy Jaya Makmur, yang berlokasi di Perum Griya Bhayangkara Permai, Sidoarjo.

 

Pada Sabtu sore (26/7) sekitar pukul 16.45 WIB, korban datang ke lokasi tanpa memberi tahu siapa pun. SR lalu mengajak Sevi masuk ke ruang kerja. Di ruangan itu, SR memukul bagian belakang kepala korban dengan alat pemotong kertas. Sevi sempat melawan, tetapi terus dihantam hingga tak sadarkan diri dan meninggal di tempat.

 

Baca Juga: Mayat Perempuan dalam Sumur Diduga Korban Pembunuhan, Kenal Pelaku dari Aplikasi Perjodohan

Berdasarkan hasil autopsi sementara, tim forensik menemukan cairan berwarna putih pada tubuh korban. Sampel telah dikirim ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui jenis cairan tersebut.

 

Kepolisian mulai melakukan penyelidikan setelah keluarga korban cemas karena Sevi tidak pulang hingga malam. Ibunya, tante, dan sepupu mencoba menghubungi korban sejak pukul 22.00 WIB, tetapi tak mendapat respons. Sevi diketahui berpamitan kepada ibunya sekitar pukul 16.00 WIB tanpa menyebutkan tujuan.

 

Korban belum menikah dan tidak memiliki anak. Tragedi ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga dan orang terdekat.

Baca Juga: Terbongkar, Mayat Wanita di Dalam Sumur Probolinggo Merupakan Korban Pembunuhan 

 

Kapolres Gresik mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan. “Laporkan melalui hotline Lapor Kapolres atau datang langsung ke kantor polisi terdekat. Respons cepat adalah bagian dari komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Rovan.

 

Kasus ini kini dalam pendalaman lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Gresik. Tersangka SR dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, sekitar Rp7 miliar dari total kerugian negara diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.