Kamis, 04 Jun 2026 23:03 WIB

Anak-Anak Surabaya Dilarang Keluar Malam Lewat Jam 9, Ini Sanksinya  

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 20 Jun 2025 19:10 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi
Wali Kota Eri Cahyadi

selalu.id – Pemerintah Kota Surabaya akan memberlakukan pembatasan jam malam bagi anak-anak sebagai upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga ketertiban sosial. Aturan tersebut akan dituangkan dalam bentuk Surat Edaran (SE) yang menekankan peran keluarga dan lingkungan.

 

Baca Juga: 26 Pelajar Terlibat Kerusuhan Demo, Wali Kota Surabaya Ketatkan Jam Malam

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan hal ini saat menghadiri kelas parenting Ayah Hebat Surabaya di RW 4 Tambaksari, Kamis (19/6/2025) malam.

 

“Ini bukan tentang larangan semata, tapi tentang tanggung jawab bersama menjaga anak-anak dari bahaya sosial seperti tawuran, narkoba, hingga kecelakaan,” ujar Eri.

 

Berdasarkan skema yang disusun, anak-anak dilarang berada di luar rumah tanpa pengawasan setelah pukul 21.00 WIB. Jika hingga pukul 22.00 belum pulang, orang tua diminta menghubungi anak atau melapor ke pengurus RW. RW dapat meneruskan laporan ke layanan darurat 112.

 

Wali Kota Eri menegaskan, anak-anak yang masih berada di luar tanpa tujuan jelas akan dijemput petugas, lalu orang tua dipanggil. Pemkot juga akan mencatat pertemuan sebagai bentuk efek jera.

 

“Apabila pukul 22.00 WIB anak belum pulang, kami akan jemput. Ini bukan tindakan represif, tapi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

 

Anak-anak yang mengikuti kegiatan belajar seperti les dikecualikan dari sanksi. Orang tua wajib mengetahui alamat lengkap dan keperluan anak jika berpamitan keluar rumah.

 

Baca Juga: Balap Liar dan Geng Motor di Surabaya Menurun Drastis, Ini Penyebabnya

“Kalau anaknya belum pulang, kami ingin tahu kenapa orang tua tidak mencarinya. Ini soal kepedulian keluarga,” lanjut Eri.

 

Ketua RW 4 mengusulkan pengawasan juga dilakukan di ruang publik seperti taman. Wali Kota menyambut usulan itu dan memastikan patroli keliling akan kembali digencarkan seperti saat penerapan edaran serupa pada 2022.

 

Eri menyebut, sebagian besar kasus kenakalan remaja dipicu masalah keluarga.

 

“Sebanyak 99 persen kasus tawuran dan miras terjadi karena kurangnya perhatian orang tua. Ada perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, atau hubungan orang tua-anak yang renggang,” ungkapnya.

Baca Juga: Azhar Kahfi: Pembatasan Jam Malam Tak Cukup Atasi Balap Liar

 

Sebagai langkah preventif, Pemkot mengadakan program penguatan keluarga seperti Ayah Hebat, serta menyediakan Rumah Ilmu Arek Suroboyo (RIAS) untuk pembinaan minat anak. Anak yang gemar berkelahi, misalnya, bisa diarahkan menjadi atlet bela diri.

 

“Di RIAS Wonorejo, ada guru tinju alumni program ini yang kini jadi atlet. Anak-anak bisa diarahkan sesuai bakatnya, bukan dimarahi,” tutupnya.

 

Kebijakan ini akan diuji coba terlebih dulu di RW 4 Tambaksari, sebelum diterapkan secara menyeluruh di seluruh wilayah Surabaya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.