Senin, 02 Feb 2026 04:37 WIB

Walikota Eri Disebut Galak ke Minimarket tapi Letoy ke Penunggak Pajak Milyaran

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 15 Jun 2025 20:18 WIB

Selalu.id– Aliansi Madura Indonesia (AMI) yang menilai sikap Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terkesan tebang pilih dan tidak adil dalam penegakan aturan usai sidak jukir liar di toko-toko modern.

Wakil Ketua AMI, Zahdi, mengatakan bahwa penindakan terhadap toko-toko kecil yang melanggar aturan parkir memang terlihat tegas, namun di sisi lain, pemerintah kota justru terkesan diam terhadap para pengusaha besar dan pengembang properti yang menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga miliaran rupiah.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Tepi Sungai Tak Digunakan untuk Bangunan dan Lahan Parkir

“Penegakan hukum semestinya tidak tebang pilih. Kalau mau tegas, ya berlaku adil. Jangan cuma berani pada toko kecil yang tampak di permukaan, tapi malah bungkam pada para penunggak pajak besar yang sudah bertahun-tahun,” ujar Zahdi, Minggu (15/6/2025).

Menurut Zahdi, selama beberapa tahun terakhir AMI menemukan sejumlah pengembang dan pemilik lahan besar di Surabaya yang masih memiliki tunggakan PBB dalam jumlah fantastis. 

Bahkan, menurut data yang dikumpulkan dari dokumen publik dan lapangan, potensi tunggakan tersebut mencapai miliaran rupiah.

“Kalau sikap tegas itu diarahkan ke para penunggak pajak, berapa ratus miliar potensi PAD yang bisa diselamatkan? Ini jauh lebih penting dibanding menyegel toko karena pelanggaran parkir,” lanjutnya.

AMI juga menilai aksi sidak dan penyegelan toko yang kerap dilakukan Pemkot hanya menonjolkan kesan dramatis di depan publik, tapi tidak menyentuh akar persoalan, yakni ketimpangan dalam tata kelola fiskal kota.

Baca Juga: Anak Pejabat Dapat UKT Rp15 Juta, Program Beasiswa Pemuda Tangguh Kota Surabaya Disorot

Sebagai bentuk dorongan transparansi, Zahdi menantang Pemerintah Kota Surabaya untuk membuka ke publik data para pengusaha dan pengembang yang masih menunggak pajak. 

Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik.

“Kalau Pemkot merasa tidak pilih kasih, buka saja daftar penunggak pajaknya. Tunjukkan siapa saja yang belum bayar, dan apa yang sudah dilakukan untuk menindak mereka. Rakyat berhak tahu,” tegasnya.

Baca Juga: Prihatin Anak Driver Ojol Ikut Keliling, Eri Siapkan PAUD dan Penitipan Gratis

Zahdi menambahkan bahwa keberanian seorang pemimpin seharusnya tidak hanya terlihat saat menghadapi pelaku usaha kecil, melainkan juga ketika berani menindak pelaku pelanggaran dari kalangan berpengaruh.

Lebih lanjut Zahdi menyampaikan pesan moral kepada Wali Kota Surabaya agar tidak hanya tampil tegas kepada yang lemah.

“Kami tidak menolak penegakan aturan, tapi rakyat ingin keadilan. Jangan cuma galak ke toko-toko kecil, tapi malah lembek ke penunggak pajak besar. Kalau berani ke rakyat kecil, harus lebih berani ke yang kuat,” tandasnya.

Editor : Yasin
Berita Terbaru

Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Pada laga pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 ini, Bajul Ijo-julukan Persebaya, hanya mampu memetik satu poin, tidak seperti yang diharapkan.

Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa pohon tumbang itu telah dievakuasi dan dinyatakan kondusif.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.

205 Ribu KK Surabaya Belum Terdata, Banyak Warga Pakai Alamat Numpang

Banyak KK tercatat di satu alamat, tetapi secara fisik rumah tersebut tidak mungkin dihuni sebanyak itu.