selalu.id – Dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2025, Research Group Tobacco Control Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga bekerja sama dengan Pemerintah Kota Surabaya serta mitra lintas sektor menggelar Gebyar HTTS 2025 di Taman Bungkul, Minggu (1/6/2025).
Baca Juga: Cukai Eksesif Naik, Produktifitas Industri Rokok Susut
Mengusung tema “Surabaya Bersinergi Wujudkan Generasi Muda Hebat Tanpa Rokok”, kegiatan ini diikuti lebih dari 500 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat umum hingga mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.
Rangkaian acara dimulai dengan senam sehat, dilanjutkan pertunjukan seni dan edukasi oleh mahasiswa dan komunitas mitra. Sejumlah aksi kreatif juga digelar, seperti kampanye membawa kemasan rokok raksasa (giant cigarette packaging), papan tanda bertuliskan "Protecting Children from Tobacco Industry Interference", aksi tukar rokok dengan pisang, cek kesehatan, tes fungsi paru (faal paru), hingga layanan konseling berhenti merokok.
Tak hanya itu, orasi publik juga digelar di area Car Free Day untuk mengajak masyarakat tidak merokok di ruang terbuka dan menyampaikan dampak rokok terhadap kesehatan, sosial, dan ekonomi. Kegiatan ini merupakan puncak rangkaian lomba poster tingkat SMP bertema "Lindungi Generasi, Wujudkan Indonesia Emas 2045", yang diikuti 60 siswa dari berbagai sekolah di Surabaya.
Gebyar HTTS 2025 juga dilaksanakan serentak di sejumlah kota/kabupaten di Jawa Timur melalui kolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi, yakni Universitas Wiraraja (Sumenep), Universitas Islam Darussalam (Ponorogo), Universitas STRADA (Kediri), Universitas Jember (Jember), Universitas Negeri Malang (Malang), Universitas Trunojoyo (Bangkalan), STIKes Bakti Husada (Madiun), Universitas NU Pasuruan (Pasuruan), IIK NU Tuban (Tuban), dan Universitas Ibrahimy (Situbondo).
Tema global HTTS 2025 dari WHO, "Unmasking the Appeal: Exposing Industry Tactics on Tobacco and Nicotine Products", menyoroti pentingnya advokasi untuk menghentikan penargetan terhadap anak muda oleh industri tembakau. Upaya ini menekankan perlunya kontribusi dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dalam melindungi generasi muda dari taktik manipulatif industri tembakau.
Baca Juga: Produksi Rokok Indonesia Alami Penurunan di 2024
Pemerintah Kota Surabaya sendiri telah memiliki landasan hukum pengendalian tembakau melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 dan Peraturan Wali Kota Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Namun, implementasinya membutuhkan dukungan aktif dari masyarakat yang sadar akan bahaya rokok dan pengaruh industri.
Dekan FKM Universitas Airlangga, Prof. Dr. Santi Martini, dr., M.Kes., mengajak anak muda Surabaya berperan aktif dalam kampanye pengendalian tembakau.
“Generasi muda yang kuat dan sehat lahir dari kesadaran kolektif untuk hidup tanpa rokok. Mari terus berkolaborasi menciptakan lingkungan bersih dan bebas asap rokok,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Nanik Sukristina, S.KM., M.Kes., menegaskan pentingnya Perda KTR sebagai instrumen regulasi yang memperkuat perlindungan terhadap masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja.
Baca Juga: Catat! Pemkot Surabaya Juga Bakal Larang Penjualan Rokok Eceran di Tahun 2023
“Perda KTR bukan sekadar aturan, melainkan komitmen bersama untuk melindungi kesehatan publik,” katanya.
Ketua kegiatan, Dr. Arief Hargono, drg., M.Kes., menyampaikan apresiasi atas dukungan para mitra yang telah menyukseskan acara ini.
“Gebyar HTTS 2025 membuktikan bahwa sinergi lintas sektor sangat mungkin diwujudkan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya rokok. Semoga menjadi inspirasi gerakan serupa di daerah lain,” pungkasnya.
Editor : Ading