Jumat, 05 Jun 2026 00:49 WIB

Cukai Eksesif Naik, Produktifitas Industri Rokok Susut

Foto: Ilustrasi rokok
Foto: Ilustrasi rokok

selalu.id - Penerimaan Kepabeanan dan Cukai, hingga periode Maret 2024 dilaporkan mengalami penurunan sebesar 4,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu menjadi Rp 69 triliun.

Kontributor utama penerimaan cukai, yakni cukai hasil tembakau (CHT) juga terus turun sebesar 7,3 persen per Maret 2024. Penurunan ini disinyalir disebabkan oleh penurunan produksi industri rokok akibat kenaikan cukai eksesif pada periode 2023–2024.

Baca Juga: Gebyar HTTS 2025 di Surabaya: Aksi Kreatif Serukan Generasi Muda Bebas Rokok

Kepala Center of Industry, Trade, and Investment Institute for Development of Economic and Finance (INDEF), Andry Satrio Nugroho menyebut, kenaikan tarif cukai yang mencapai double digit sejak pandemi tidak memberikan nafas bagi industri untuk memperbaiki kinerjanya.

Sehingga, hal ini berdampak pada penurunan produksi. Terutama, perusahaan-perusahaan golongan 1 yang memberikan kontribusi besar bagi penerimaan negara, tapi justru mengalami turun produksi paling signifikan.

"Kalau kita melihat dari capaian tahun lalu, ternyata ini (kenaikan cukai) memberikan pengaruh terhadap penerimaan negara. Selain itu, saya menggarisbawahi bahwa kenaikan tarif cukai ini tidak memiliki rumusan yang baku, sehingga para pelaku industri itu sendiri merasa khawatir ketika tarif cukai ini ditetapkan, apakah single digit atau double digit," ungkap Andry, Selasa (14/5/2024).

Dikatakan Andry lebih lanjut, idealnya kenaikan tarif cukai bergantung kepada rumusan baku, misalnya dengan memperhatikan pertumbuhan ekonomi atau inflasi dan tambahan aspek kesehatan misalnya 1 persen.

Baca Juga: Driver Online Surabaya Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Anggaran Rp5 M dari Cukai Rokok

Saat ini, pihaknya sedang menyoroti bahwa tidak ada korelasi antara parameter ekonomi sebagai rumus baku besaran kenaikan cukai. Dalam kondisi saat ini, kenaikan cukai seharusnya single digit.

"Ini yang menurut saya perlu dirumuskan bersama. Kenaikan tarif cukai yang sekarang ini sudah per dua tahun itu harusnya memiliki rumusan yang tepat dan baku. Jadi ini yang harusnya kita dorong agar pemerintah mengeluarkan rumusan baku terkait dengan tarif cukai," tegasnya.

Kendati demikian, Andry menyebut pemerintah juga perlu melakukan langkah komprehensif untuk memitigasi risiko yang akan terjadi pada kinerja industri hasil tembakau (IHT), khususnya yang mempengaruhi penyerapan tenaga kerja.

Baca Juga: Bea Cukai Tanjung Perak Gagalkan 73 Juta Batang Rokok Impor Ilegal

"Ketika kinerja IHT terus menurun, dampaknya itu akan cukup masif kepada tenaga kerja, terutama tenaga kerja di sektor IHT, pertanian tembakau, dan juga cengkih. Nah, ini beberapa hal yang perlu dipikirkan oleh pemerintah, tidak hanya melihat dari bagaimana penerimaan negara bisa didapatkan dari cukai," tegasnya.

Andry juga menyoroti dampak kenaikan cukai terhadap maraknya rokok ilegal. Makin tinggi tarif cukai, menurutnya, makin terbuka juga praktik rokok ilegal yang saat ini peredarannya sudah cukup masif. Banyak praktik bisnis rokok ilegal yang dilakukan secara terang-terangan.

"Salah satu alasan konsumen mencari rokok ilegal ini adalah karena mereka mencari rokok yang lebih murah. Saat ini, harga rokok sangat mahal dengan kenaikan tarif yang cukup tinggi," tukasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.