Jumat, 05 Jun 2026 06:52 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Benur Rp500 Juta di Pacitan

Penangkapan penyelundupan benur ilegal
Penangkapan penyelundupan benur ilegal

selalu.id – Kepolisian Resor Pacitan, Polda Jawa Timur, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 27.650 ekor benih bening lobster (benur) ilegal yang akan dikirim ke Solo, Jawa Tengah. Dua pria asal Kecamatan Ngadirojo turut diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Rabu dini hari (28/5/2025).

 

Baca Juga: Polresta Banyuwangi Amankan Truk Bermuatan 2.000 Botol Arak Ilegal

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diteruskan oleh TNI AL. Tim gabungan kemudian mencegat kendaraan pelaku di tepi Jalan KH. Maghribi, tepatnya di timur perempatan Mentoro, sekitar pukul 00.45 WIB.

 

“Kami bersama TNI AL langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan pelaku. Ternyata benar, mobil tersebut mengangkut ribuan benur tanpa dokumen resmi,” ujar Ayub, Jumat (30/5/2025).

 

Dua pelaku, IS (45) dan AS (42), diamankan saat mengendarai mobil Daihatsu Sigra AE 1048 XL. Di dalam mobil, petugas menemukan 139 plastik berisi benur yang disimpan dalam lima box styrofoam. Polisi juga menyita dua unit ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan pemasok dan pembeli.

 

Pelaku mengaku hanya berperan sebagai kurir dengan imbalan Rp2 juta per pengiriman. Mereka membeli benur dari nelayan dengan harga Rp2.500 per ekor. Jenis benur yang disita adalah lobster pasir dan lobster mutiara—dua komoditas laut bernilai tinggi yang dilindungi.

 

Baca Juga: 155 Reklame Ilegal di Surabaya Dibongkar, Satpol PP Sasar Pusat Usaha dan Mal

“Estimasi kerugian negara akibat penyelundupan ini mencapai sekitar Rp500 juta,” tambah Kapolres.

 

Kedua pelaku dijerat Pasal 92 dan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perikanan, dengan ancaman pidana penjara hingga 8 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

 

Setelah diamankan, seluruh benur langsung dilepasliarkan kembali ke perairan Teluk Pacitan oleh jajaran Polres Pacitan bersama Dinas Perikanan dan TNI AL sebagai upaya pelestarian ekosistem laut.

Baca Juga: Polda Jatim Gerebek Oplosan LPG di Malang, Kerugian Negara Capai Rp162 Juta

 

Kapolres Pacitan mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam praktik ilegal semacam ini karena berdampak serius pada lingkungan dan merugikan negara.

 

“Ini peringatan bagi semua pihak. Kami akan terus menindak tegas penyelundupan sumber daya perikanan,” tandasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.