Selasa, 21 Jul 2026 14:23 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Benur Rp500 Juta di Pacitan

Penangkapan penyelundupan benur ilegal
Penangkapan penyelundupan benur ilegal

selalu.id – Kepolisian Resor Pacitan, Polda Jawa Timur, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 27.650 ekor benih bening lobster (benur) ilegal yang akan dikirim ke Solo, Jawa Tengah. Dua pria asal Kecamatan Ngadirojo turut diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Rabu dini hari (28/5/2025).

 

Baca Juga: Polresta Banyuwangi Amankan Truk Bermuatan 2.000 Botol Arak Ilegal

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diteruskan oleh TNI AL. Tim gabungan kemudian mencegat kendaraan pelaku di tepi Jalan KH. Maghribi, tepatnya di timur perempatan Mentoro, sekitar pukul 00.45 WIB.

 

“Kami bersama TNI AL langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan pelaku. Ternyata benar, mobil tersebut mengangkut ribuan benur tanpa dokumen resmi,” ujar Ayub, Jumat (30/5/2025).

 

Dua pelaku, IS (45) dan AS (42), diamankan saat mengendarai mobil Daihatsu Sigra AE 1048 XL. Di dalam mobil, petugas menemukan 139 plastik berisi benur yang disimpan dalam lima box styrofoam. Polisi juga menyita dua unit ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan pemasok dan pembeli.

 

Pelaku mengaku hanya berperan sebagai kurir dengan imbalan Rp2 juta per pengiriman. Mereka membeli benur dari nelayan dengan harga Rp2.500 per ekor. Jenis benur yang disita adalah lobster pasir dan lobster mutiara—dua komoditas laut bernilai tinggi yang dilindungi.

 

Baca Juga: 155 Reklame Ilegal di Surabaya Dibongkar, Satpol PP Sasar Pusat Usaha dan Mal

“Estimasi kerugian negara akibat penyelundupan ini mencapai sekitar Rp500 juta,” tambah Kapolres.

 

Kedua pelaku dijerat Pasal 92 dan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perikanan, dengan ancaman pidana penjara hingga 8 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

 

Setelah diamankan, seluruh benur langsung dilepasliarkan kembali ke perairan Teluk Pacitan oleh jajaran Polres Pacitan bersama Dinas Perikanan dan TNI AL sebagai upaya pelestarian ekosistem laut.

Baca Juga: Polda Jatim Gerebek Oplosan LPG di Malang, Kerugian Negara Capai Rp162 Juta

 

Kapolres Pacitan mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam praktik ilegal semacam ini karena berdampak serius pada lingkungan dan merugikan negara.

 

“Ini peringatan bagi semua pihak. Kami akan terus menindak tegas penyelundupan sumber daya perikanan,” tandasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.