Rabu, 18 Jun 2025 09:53 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Benur Rp500 Juta di Pacitan

Penangkapan penyelundupan benur ilegal

Penangkapan penyelundupan benur ilegal

selalu.id – Kepolisian Resor Pacitan, Polda Jawa Timur, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 27.650 ekor benih bening lobster (benur) ilegal yang akan dikirim ke Solo, Jawa Tengah. Dua pria asal Kecamatan Ngadirojo turut diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Rabu dini hari (28/5/2025).

 

Baca Juga: Menteri Perdagangan Dukung Polres KP3 Ungkap Impor Ilegal Senilai 9,8 M

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diteruskan oleh TNI AL. Tim gabungan kemudian mencegat kendaraan pelaku di tepi Jalan KH. Maghribi, tepatnya di timur perempatan Mentoro, sekitar pukul 00.45 WIB.

 

“Kami bersama TNI AL langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan pelaku. Ternyata benar, mobil tersebut mengangkut ribuan benur tanpa dokumen resmi,” ujar Ayub, Jumat (30/5/2025).

 

Dua pelaku, IS (45) dan AS (42), diamankan saat mengendarai mobil Daihatsu Sigra AE 1048 XL. Di dalam mobil, petugas menemukan 139 plastik berisi benur yang disimpan dalam lima box styrofoam. Polisi juga menyita dua unit ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan pemasok dan pembeli.

 

Pelaku mengaku hanya berperan sebagai kurir dengan imbalan Rp2 juta per pengiriman. Mereka membeli benur dari nelayan dengan harga Rp2.500 per ekor. Jenis benur yang disita adalah lobster pasir dan lobster mutiara—dua komoditas laut bernilai tinggi yang dilindungi.

 

Baca Juga: Galian Pasir Ilegal di Pasuruan Merusak Tanah Sedalam 100 Meter

“Estimasi kerugian negara akibat penyelundupan ini mencapai sekitar Rp500 juta,” tambah Kapolres.

 

Kedua pelaku dijerat Pasal 92 dan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perikanan, dengan ancaman pidana penjara hingga 8 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

 

Setelah diamankan, seluruh benur langsung dilepasliarkan kembali ke perairan Teluk Pacitan oleh jajaran Polres Pacitan bersama Dinas Perikanan dan TNI AL sebagai upaya pelestarian ekosistem laut.

Baca Juga: Polisi Gerebek Produsen Obat Kuat Ilegal di Surabaya

 

Kapolres Pacitan mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam praktik ilegal semacam ini karena berdampak serius pada lingkungan dan merugikan negara.

 

“Ini peringatan bagi semua pihak. Kami akan terus menindak tegas penyelundupan sumber daya perikanan,” tandasnya.

Editor : Ading