Rabu, 21 Okt 2026 17:00 WIB

Polda Jatim Gerebek Oplosan LPG di Malang, Kerugian Negara Capai Rp162 Juta

selalu.id – Polda Jawa Timur membongkar praktik pengoplosan gas LPG bersubsidi di Kabupaten Malang. Seorang pria berinisial MA (49) ditangkap di sebuah gudang di Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kamis (31/7/2025). Aksi ini telah berlangsung selama satu tahun.

 

Baca Juga: Polresta Banyuwangi Amankan Truk Bermuatan 2.000 Botol Arak Ilegal

Unit 2 Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek lokasi setelah menerima laporan warga soal aktivitas mencurigakan. Petugas mendapati MA sedang memindahkan isi gas dari tabung LPG 3 kg (subsidi) ke tabung 12 kg (nonsubsidi).

 

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Damus Asa, menjelaskan bahwa tersangka membeli gas bersubsidi dari beberapa agen di Malang, lalu mengoplosnya dengan regulator rakitan dibantu es batu untuk mempercepat proses.

 

"Dalam sehari, tersangka mampu mengisi lima sampai enam tabung 12 kg, menggunakan empat hingga lima tabung 3 kg per tabung. Hasil oplosan dijual Rp185 ribu hingga Rp195 ribu di wilayah Malang," ujar Damus di Mapolda Jatim, Selasa (5/8/2025).

 

Baca Juga: 155 Reklame Ilegal di Surabaya Dibongkar, Satpol PP Sasar Pusat Usaha dan Mal

Barang bukti yang diamankan meliputi 85 tabung LPG 3 kg kosong, 40 tabung LPG 3 kg berisi, 10 tabung LPG 12 kg kosong, dua tabung LPG 12 kg berisi, satu unit mobil Suzuki Carry, tiga regulator pemindah gas, timbangan digital, serta ratusan segel LPG.

 

"Tersangka membeli segel tabung 12 kg secara daring untuk mengelabui pembeli," ungkap Damus.

 

Baca Juga: Polres Malang Gerebek Rumah Produksi Arak Ilegal di Bantur

Kerugian negara akibat praktik ini ditaksir mencapai Rp162 juta. MA dijerat Pasal 55 UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

 

Penyidik masih mendalami kemungkinan keterkaitan dengan kasus serupa di Probolinggo, karena adanya kemiripan modus dan sumber pasokan gas yang mengarah ke wilayah Malang.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

45 Ribu Reklame di Surabaya, Ratusan Masih Bandel dan Nunggak Pajak

Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Surabaya Ekkie Noorisma menyebut, dua biang keroknya klasik tidak berizin dan belum bayar pajak.

21 Anggota Geng Motor Pengeroyok Pengunjung Angkringan di Mojokerto Diringkus

Tiga orang dilaporkan menjadi korban dan mengalami luka-luka, salah satunya luka robek diduga akibat senjata tajam.

Doa Kebangsaan di Mojokerto, Ning Ita dan Kapolres Kompak Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Doa bersama menjadi ikhtiar menyatukan tekad sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat, dan tokoh masyarakat dalam membangun bangsa.

Hilangkan Stigma Kampung Narkoba, Pemkot Surabaya Siapkan Langkah Bagi Warga Jalan Kunti 

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, penindakan saja tidak cukup.

Ayah Bacok Dua Anak Kandung di Surabaya Gegara Sengketa Harta

Pelaku datang ke lokasi yang juga berfungsi sebagai hunian keluarga, dan menuntut secara kasar kepada Renata agar menyerahkan surat atau sertifikat bangunan.

SIER Perkuat Kerja Sama dengan Investor Jepang, Konjen Dukung Rencana Pengembangan Kawasan Industri

Selain membahas kerja sama yang telah berjalan, Takonai menyambut baik rencana SIER untuk terus mengembangkan kawasan industri di daerah lain.