Rabu, 22 Jul 2026 23:15 WIB

Polda Jatim Gerebek Oplosan LPG di Malang, Kerugian Negara Capai Rp162 Juta

selalu.id – Polda Jawa Timur membongkar praktik pengoplosan gas LPG bersubsidi di Kabupaten Malang. Seorang pria berinisial MA (49) ditangkap di sebuah gudang di Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kamis (31/7/2025). Aksi ini telah berlangsung selama satu tahun.

 

Baca Juga: Polresta Banyuwangi Amankan Truk Bermuatan 2.000 Botol Arak Ilegal

Unit 2 Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek lokasi setelah menerima laporan warga soal aktivitas mencurigakan. Petugas mendapati MA sedang memindahkan isi gas dari tabung LPG 3 kg (subsidi) ke tabung 12 kg (nonsubsidi).

 

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Damus Asa, menjelaskan bahwa tersangka membeli gas bersubsidi dari beberapa agen di Malang, lalu mengoplosnya dengan regulator rakitan dibantu es batu untuk mempercepat proses.

 

"Dalam sehari, tersangka mampu mengisi lima sampai enam tabung 12 kg, menggunakan empat hingga lima tabung 3 kg per tabung. Hasil oplosan dijual Rp185 ribu hingga Rp195 ribu di wilayah Malang," ujar Damus di Mapolda Jatim, Selasa (5/8/2025).

 

Baca Juga: 155 Reklame Ilegal di Surabaya Dibongkar, Satpol PP Sasar Pusat Usaha dan Mal

Barang bukti yang diamankan meliputi 85 tabung LPG 3 kg kosong, 40 tabung LPG 3 kg berisi, 10 tabung LPG 12 kg kosong, dua tabung LPG 12 kg berisi, satu unit mobil Suzuki Carry, tiga regulator pemindah gas, timbangan digital, serta ratusan segel LPG.

 

"Tersangka membeli segel tabung 12 kg secara daring untuk mengelabui pembeli," ungkap Damus.

 

Baca Juga: Polres Malang Gerebek Rumah Produksi Arak Ilegal di Bantur

Kerugian negara akibat praktik ini ditaksir mencapai Rp162 juta. MA dijerat Pasal 55 UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

 

Penyidik masih mendalami kemungkinan keterkaitan dengan kasus serupa di Probolinggo, karena adanya kemiripan modus dan sumber pasokan gas yang mengarah ke wilayah Malang.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Program ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi anak yatim piatu, anak terlantar, hingga anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan memperketat pengawasan dengan menerapkan audit independen secara rutin.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.

Dugaan Penganiayaan di Super House Surabaya: 3 Orang Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

Insiden tersebut menyebabkan korban menderita luka fisik dan trauma berat hingga kini masih menjalani perawatan medis.