Jumat, 05 Jun 2026 13:49 WIB

Polda Jatim Gerebek Oplosan LPG di Malang, Kerugian Negara Capai Rp162 Juta

selalu.id – Polda Jawa Timur membongkar praktik pengoplosan gas LPG bersubsidi di Kabupaten Malang. Seorang pria berinisial MA (49) ditangkap di sebuah gudang di Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kamis (31/7/2025). Aksi ini telah berlangsung selama satu tahun.

 

Baca Juga: Polresta Banyuwangi Amankan Truk Bermuatan 2.000 Botol Arak Ilegal

Unit 2 Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek lokasi setelah menerima laporan warga soal aktivitas mencurigakan. Petugas mendapati MA sedang memindahkan isi gas dari tabung LPG 3 kg (subsidi) ke tabung 12 kg (nonsubsidi).

 

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Damus Asa, menjelaskan bahwa tersangka membeli gas bersubsidi dari beberapa agen di Malang, lalu mengoplosnya dengan regulator rakitan dibantu es batu untuk mempercepat proses.

 

"Dalam sehari, tersangka mampu mengisi lima sampai enam tabung 12 kg, menggunakan empat hingga lima tabung 3 kg per tabung. Hasil oplosan dijual Rp185 ribu hingga Rp195 ribu di wilayah Malang," ujar Damus di Mapolda Jatim, Selasa (5/8/2025).

 

Baca Juga: 155 Reklame Ilegal di Surabaya Dibongkar, Satpol PP Sasar Pusat Usaha dan Mal

Barang bukti yang diamankan meliputi 85 tabung LPG 3 kg kosong, 40 tabung LPG 3 kg berisi, 10 tabung LPG 12 kg kosong, dua tabung LPG 12 kg berisi, satu unit mobil Suzuki Carry, tiga regulator pemindah gas, timbangan digital, serta ratusan segel LPG.

 

"Tersangka membeli segel tabung 12 kg secara daring untuk mengelabui pembeli," ungkap Damus.

 

Baca Juga: Polres Malang Gerebek Rumah Produksi Arak Ilegal di Bantur

Kerugian negara akibat praktik ini ditaksir mencapai Rp162 juta. MA dijerat Pasal 55 UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

 

Penyidik masih mendalami kemungkinan keterkaitan dengan kasus serupa di Probolinggo, karena adanya kemiripan modus dan sumber pasokan gas yang mengarah ke wilayah Malang.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Perketat Jalur Domisili pada SPMB 2026

Langkah ini dilakukan untuk menutup celah praktik perpindahan Kartu Keluarga (KK) yang hanya bertujuan memperoleh akses masuk sekolah tertentu.

Pemprov Jatim Sabet Penghargaan Terbaik Ketegori Penurunan Pengangguran

Capaian ini merupakan hasil upaya pencapaian banyak poin indikator kinerja utama Pemprov Jatim yang selama ini dijalankan melalui Nawa Bhakti Satya.

Harga Emas Antam Hari Ini: Masih Kurang Bagus, Jangan Marah ya Bunda..

Sementara itu, buyback harga emas hari ini naik lebih tinggi hingga Rp40.000 per gram dan kini berada di level Rp2.589.000 per gram.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Banyak Peristiwa Tak Terduga, Siapkan Mental dan Hati-hati

Ramalan zodiak pada umumnya meliputi tentang kehidupan secara umum, kesehatan, pekerjaan, hingga cinta. Kali ini diulas lengkap, banyak kejutan.

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.