Rabu, 22 Jul 2026 03:32 WIB

Polresta Banyuwangi Amankan Truk Bermuatan 2.000 Botol Arak Ilegal

selalu.id – Polresta Banyuwangi Polda Jatim mengamankan sebuah truk bermuatan ribuan botol minuman keras (miras) jenis arak dalam patroli dini hari di Jalan Gajah Mada, Kamis (18/9/2025).

Truk Isuzu Elf putih bernopol N-9498-EW yang dikemudikan FF (23), warga Desa Pamotan, Dampit, Malang, dihentikan Regu Perintis Presisi Satsamapta setelah gerak-geriknya mencurigakan.

Baca Juga: 155 Reklame Ilegal di Surabaya Dibongkar, Satpol PP Sasar Pusat Usaha dan Mal

"Saat melaksanakan patroli rutin, tim kami mencurigai sebuah truk yang melintas. Setelah dihentikan dan diperiksa, ternyata truk tersebut membawa muatan yang tidak sesuai dengan dokumen yang ada," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, Jumat (19/9/2025).

Pemeriksaan menemukan 20 dus berisi 2.000 botol arak ukuran 600 mililiter tanpa dokumen resmi. Minuman itu rencananya dikirim ke Malang.

Baca Juga: Polda Jatim Gerebek Oplosan LPG di Malang, Kerugian Negara Capai Rp162 Juta

"Ribuan botol arak ini tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah. Hal ini melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait peredaran minuman beralkohol," ujar Rama.

Truk, sopir, dan seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolresta Banyuwangi. Polisi masih menyelidiki jaringan distribusi arak ilegal tersebut.

Baca Juga: Polres Malang Gerebek Rumah Produksi Arak Ilegal di Bantur

"Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah Banyuwangi. Hal ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.