Polresta Banyuwangi Amankan Truk Bermuatan 2.000 Botol Arak Ilegal
- Penulis : Dony Maulana
- | Jumat, 19 Sep 2025 13:46 WIB
selalu.id – Polresta Banyuwangi Polda Jatim mengamankan sebuah truk bermuatan ribuan botol minuman keras (miras) jenis arak dalam patroli dini hari di Jalan Gajah Mada, Kamis (18/9/2025).
Truk Isuzu Elf putih bernopol N-9498-EW yang dikemudikan FF (23), warga Desa Pamotan, Dampit, Malang, dihentikan Regu Perintis Presisi Satsamapta setelah gerak-geriknya mencurigakan.
Baca Juga: 155 Reklame Ilegal di Surabaya Dibongkar, Satpol PP Sasar Pusat Usaha dan Mal
"Saat melaksanakan patroli rutin, tim kami mencurigai sebuah truk yang melintas. Setelah dihentikan dan diperiksa, ternyata truk tersebut membawa muatan yang tidak sesuai dengan dokumen yang ada," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, Jumat (19/9/2025).
Pemeriksaan menemukan 20 dus berisi 2.000 botol arak ukuran 600 mililiter tanpa dokumen resmi. Minuman itu rencananya dikirim ke Malang.
Baca Juga: Polda Jatim Gerebek Oplosan LPG di Malang, Kerugian Negara Capai Rp162 Juta
"Ribuan botol arak ini tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah. Hal ini melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait peredaran minuman beralkohol," ujar Rama.
Truk, sopir, dan seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolresta Banyuwangi. Polisi masih menyelidiki jaringan distribusi arak ilegal tersebut.
Baca Juga: Polres Malang Gerebek Rumah Produksi Arak Ilegal di Bantur
"Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah Banyuwangi. Hal ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkasnya.
Editor : AdingURL : https://selalu.id/news-10852-polresta-banyuwangi-amankan-truk-bermuatan-2000-botol-arak-ilegal
