Jumat, 05 Jun 2026 09:47 WIB

155 Reklame Ilegal di Surabaya Dibongkar, Satpol PP Sasar Pusat Usaha dan Mal

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 16 Sep 2025 15:30 WIB

selalu.id – Satpol PP Kota Surabaya menertibkan 155 reklame tak berizin yang tersebar di berbagai titik, termasuk jalan umum dan pusat perbelanjaan, sejak Agustus hingga pertengahan September 2025.

 

Baca Juga: DKS Resmi Laporkan Pemkot atas Dugaan Pencurian Aset Budaya ke Polrestabes Surabaya

Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, menyatakan penertiban dilakukan setelah menerima permohonan bantuan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

 

“Penindakan kami lakukan terhadap reklame yang sudah habis masa tayang atau tidak memiliki izin,” ujar Zaini, Selasa (16/9/2025).

 

Ia menegaskan penertiban menyasar beragam usaha, mulai dari reklame makanan, toko material, hingga papan layanan pesan antar. Bahkan reklame di dalam pusat perbelanjaan juga ikut dibongkar.

Baca Juga: DPRD Surabaya Minta Tak Ada Lagi Stigma Jukir Liar: No Intimidasi, No Sara!

 

“Di area mal juga sering jadi lokasi pemasangan reklame. Kalau tidak berizin, selain melanggar aturan, itu jelas merugikan daerah,” tegasnya.

 

Zaini menjelaskan penertiban reklame ilegal tidak hanya untuk ketertiban kota, tetapi juga demi mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Satpol PP memberi surat pemberitahuan kepada pemilik reklame untuk melakukan pembongkaran mandiri, dan jika tidak dilaksanakan, petugas turun langsung.

Baca Juga: Kenakalan Remaja di Surabaya Tahun Ini Disebut Turun, Apa Iya?

 

“Penertiban ini bukan insidental, tapi akan terus kami lakukan secara rutin. Kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran untuk melapor,” pungkasnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.