Rabu, 22 Jul 2026 15:31 WIB

RT di Sememi Overload 800 KK, Warga Desak Pemekaran Wilayah

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 28 Mei 2025 15:35 WIB
Kelurahan Sememi
Kelurahan Sememi

selalu.id — Warga Kelurahan Sememi, khususnya di RT 2 RW 1, mengeluhkan kepadatan jumlah kepala keluarga (KK) yang telah melebihi kapasitas ideal. Mereka mengusulkan pemekaran RT sebagai solusi, namun upaya ini terganjal aturan administratif yang dinilai membingungkan dan tidak konsisten.

 

Baca Juga: Lokalisasi Sememi Jaya Kembali Marak, DPRD Surabaya Sentil Lurah dan Camat

Saramin, tokoh warga dan penggerak usulan pemekaran, menyebut jumlah KK di wilayahnya telah menembus 800. Menurutnya, kondisi ini menyulitkan pengurus RT dalam mengelola administrasi dan pelayanan masyarakat.

 

“Ini bukan soal tendensi apa pun. Kita ingin bantu supaya administrasi lancar. Karena dengan jumlah segitu, pengurus RT tentu kewalahan,” ujar Saramin kepada selalu.id, Rabu (28/5/2025).

 

Ia menambahkan, pemekaran bertujuan agar lebih banyak warga, terutama yang belum tersentuh bantuan sosial, bisa terdata dan mendapatkan haknya. Banyak warga miskin, katanya, tak masuk sistem karena keterbatasan pendataan di tingkat RT.

 

“Yang dapat bantuan itu-itu saja. Kalau ada RT baru, bisa dibuat data baru dan diajukan agar warga yang benar-benar butuh bisa tersentuh,” ujarnya.

 

Meski pihak kecamatan disebut telah memberi lampu hijau, proses pemekaran masih tertahan. Salah satu kendalanya adalah persyaratan yang mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali), yaitu harus mendapat persetujuan minimal 3/4 dari total warga.

 

Namun, Saramin menyebut terdapat inkonsistensi dengan aturan lain, yakni Peraturan Bakesbangpol (Perbali), yang menyebut cukup dengan minimal 75 KK, pemekaran bisa diajukan.

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Pemkot Tak Gunakan Perwali untuk Hambat Pemekaran RT di Sememi

 

“Jadi kami bingung. Di satu aturan harus 3/4 warga, tapi di aturan lain cukup 75 KK. Mana yang benar? Ini harus diperjelas,” tegasnya.

 

Ia juga mengungkap adanya kekhawatiran dari sebagian warga yang takut mendukung pemekaran karena tekanan dari pihak tertentu.

 

“Di beberapa tempat, pemekaran dicegah diam-diam. Bahkan ada warga yang takut mendukung karena khawatir mendapat tekanan,” tambahnya.

Baca Juga: Ini Kendala Terhambatnya Pemekaran RT di Sememi

 

Saramin berharap Pemkot Surabaya segera memberikan kejelasan regulasi agar aspirasi warga dapat ditindaklanjuti secara adil dan transparan. Ia menilai tak masuk akal jika satu RT harus menampung hingga 800 KK, padahal idealnya hanya 100–150 KK.

 

“Rapat sudah dua kali, tapi belum ada kepastian. Kami butuh jawaban jelas, mana yang harus diikuti—Perwali atau aturan yang lain,” pungkasnya.

 

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, sekitar Rp7 miliar dari total kerugian negara diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.