Kamis, 23 Jul 2026 22:59 WIB

AH Thony Usul Aksara Jawa Masuk Raperda: Kunci Gali Manuskrip Kuno Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 28 Mei 2025 12:05 WIB
Tokoh penggerak kebudayaan AH Thony
Tokoh penggerak kebudayaan AH Thony

selalu.id – Tokoh penggerak kebudayaan, AH Thony, mendorong agar aksara lokal, khususnya aksara Jawa, dimasukkan secara tegas dalam Raperda Pemajuan Kebudayaan yang saat ini tengah dibahas Pemkot Surabaya.

Menurutnya, pelestarian aksara merupakan kunci untuk memajukan naskah-naskah kuno yang menjadi bagian penting dari warisan budaya Surabaya.

Baca Juga: DPRD Jatim Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikut Catatan Penting untuk Pemprov

"Kalau kita mau memajukan manuskrip, kita harus paham dulu bagaimana cara membacanya. Banyak naskah kuno tentang Surabaya ditulis dalam aksara Jawa, bahkan ada juga yang dalam aksara Cina. Kalau aksaranya saja tidak dikenali, bagaimana kita bisa menerjemahkan isinya?" ujar Thony, Rabu (28/5/2025).

Ia menekankan, aksara bukan sekadar sistem tulisan, tetapi juga ekspresi budaya dan jejak peradaban. Karena itu, keberadaan aksara lokal perlu mendapat ruang dalam kebijakan daerah.

"Ini bukan sekadar huruf. Aksara adalah ekspresi budaya. Jika aksaranya punah, maka jejak pikir dan peradaban kita ikut hilang," tegas mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya periode 2019–2024 itu.

Baca Juga: Vandalisme Birokrasi di Balai Pemuda: Siasat Pemkot Surabaya 'Membunuh' Sejarah DKS

Thony mencontohkan Kongres Aksara Jawa pertama yang digelar pada 1922, jauh sebelum Sumpah Pemuda, sebagai bukti kuat bahwa pemajuan aksara lokal memiliki dasar historis dan semestinya dihidupkan kembali.

Menanggapi kemungkinan resistensi terhadap aksara lokal, Thony menegaskan bahwa pelestarian aksara tidak bertentangan dengan keterbukaan terhadap budaya asing.

"Banyak manuskrip tentang Surabaya ditulis oleh orang Cina, bahkan ditulis di luar negeri. Maka wajar jika kita membuka ruang untuk belajar aksara asing sebagai bagian dari studi budaya. Ini justru memperkuat semangat Pasal 32 UUD 1945 yang menjamin pengembangan kebudayaan lokal dan global," ujarnya.

Baca Juga: Weton Senin Pon dan Senin Pahing: Karakter Keras dengan Jiwa Pemimpin

Usulan memasukkan aksara ke dalam Raperda disebut Thony sebagai arah baru yang belum banyak dibahas, namun krusial dalam membangun karakter masyarakat.

"Karakter itu dibentuk dari pengetahuan. Kalau kita tahu sejarah dan bisa membaca jejaknya, maka kita akan lebih menghargainya. Dari situ tumbuh keberanian dan semangat membangun kota ini," pungkas politisi Gerindra itu.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Atasi Kendala Transportasi Warga Miskin, Pemkab Jember Luncurkan Layanan Kesehatan Home Care

Selain pelayanan medis, Pemkab Jember juga akan memberikan bantuan sembako secara berkala kepada keluarga kurang mampu sebagai bentuk dukungan.

Kejari Jember Tetapkan Tiga Tersangka dalam Dugaan Korupsi Bank Jatim Rp2,9 Miliar

Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan.

Tas Kresek Berisi Rp200 Juta dan Nama "Pak Wali" dalam Sidang Korupsi Proyek di Madiun

Saat ini, majelis hakim masih mendalami keterkaitan isi percakapan itu dengan dugaan aliran dana yang menjadi pokok perkara.

Miris, Ayah di Surabaya Pilih Berjudi untuk Beli Susu Anak

Kasus ini menggambarkan persoalan ekonomi yang dihadapi terdakwa. Namun, alasan tersebut tidak menghapus fakta bahwa perbuatannya tetap melanggar hukum.

Momen Haru Warga Mojokerto Sambut Bantuan Air Bersih dari Pemerintah

Kalaksa BPBD Mojokerto Rinaldi Rizal Sabirin mengatakan dropping air bersih untuk desa terdampak kekeringan diperkirakan berlangsung hingga 5 September 2026.

Jatanras Polda Jatim Bongkar Jaringan Curanmor-Perampokan di Malang, 2 Pelaku Ditembak

Saat ini, Tim Jatanras Polda Jatim tengah mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan jaringan di atasnya.