selalu.id – Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko alias Cak YeBe, menegaskan pentingnya seleksi ketat dan transparan dalam pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih (Kopkel MP). Ia mengingatkan agar program ini tidak digarap terburu-buru apalagi asal tunjuk pengurus.
Baca Juga: Empat Kali Mangkir, Komisi B DPRD Surabaya Tegur Pengelola 88 Avenue
“Jangan sampai yang duduk di koperasi justru orang yang tidak punya kemampuan. Ini bisa jadi alat filter untuk memastikan pengurus yang benar-benar qualified,” tegasnya, Senin (26/5/2025).
Kopkel MP merupakan program nasional berdasarkan Inpres No. 9 Tahun 2025. Di Surabaya, program ini memasuki tahap sosialisasi dan pembentukan pengurus. Setiap koperasi akan mengelola dana Rp3 miliar, bersumber dari pinjaman bank Himbara dengan tenor enam tahun.
“Kalau semua kelurahan di Surabaya membentuk Kopkel, berarti ada 153 koperasi. Itu artinya ada 3.825 pengurus dan dana hampir Rp459 miliar yang berputar. Ini harus dikelola profesional dan transparan,” ujar politisi Gerindra itu.
Cak YeBe mendorong agar proses rekrutmen terbuka, melibatkan tokoh lokal seperti RT, RW, dan tokoh masyarakat. Ia menekankan pentingnya integritas dan kompetensi.
“Orang kalau sudah megang uang, bisa tergelincir. Maka yang terlibat harus punya karakter kuat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar lurah dan perangkat kelurahan tidak masuk dalam struktur pengurus, sesuai regulasi, untuk mencegah konflik kepentingan.
Baca Juga: Isu Eri Irawan Calon Ketua DPRD Surabaya, Pengamat: Cermin Arah Politik PDIP
Lebih lanjut, unit usaha koperasi harus disesuaikan dengan potensi wilayah. Di kawasan pesisir seperti Surabaya Utara, misalnya, pengadaan cold storage harus diprioritaskan. Sementara di wilayah pertanian seperti Kampung Semanggi, unit usaha berbasis pertanian dinilai lebih tepat.
“Jangan sampai koperasinya ada, tapi usahanya tidak nyambung dengan kondisi lapangan,” kata Cak YeBe.
Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana. Dengan nilai hampir setengah triliun rupiah yang terlibat, sistem pertanggungjawaban harus jelas dan profesional.
Baca Juga: Eri Irawan Soroti Pelanggaran Izin Parkir Ratusan Minimarket di Surabaya
“Kita tidak ingin setelah diresmikan Presiden pada 12 Juli nanti, Kopkel di Surabaya malah jalan di tempat. Harus ada hasil nyata,” ujarnya.
Cak YeBe mengajak masyarakat untuk aktif mengawal jalannya program dan membuka ruang pengaduan jika ditemukan penyimpangan.
“Kalau tidak sesuai juklak dan juknis, silakan lapor. Kami di DPRD siap menindaklanjuti. Ini tanggung jawab kita bersama, bukan cuma eksekutif,” pungkasnya.
Editor : Ading