Rabu, 11 Feb 2026 01:50 WIB

Polisi Juga Bakal Panggil Anggota DPRD Surabaya dalam Kasus Bimtek, Siapa Jadi Tersangka?

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 05 Feb 2026 20:03 WIB
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto. (Foto: Ade/selalu.id).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto. (Foto: Ade/selalu.id).

selalu.id - Satreskrim Polrestabes Surabaya akan memanggil sejumlah saksi yang saat ini masih berstatus sebagai anggota dewan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tahun 2011.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto mengatakan perkara tersebut kini telah masuk tahap penyidikan dan kembali dilanjutkan karena termasuk kasus tunggakan.

Baca Juga: Kabar Berpulangnya Adi Sutarwijono buat Gelombang Pentakziyah Padati Rumah Dinas

“Perkara tipikor bimtek tahun 2011 saat ini sudah dalam tahap penyidikan dan sedang kami lanjutkan,” jelasnya, Kamis (5/2/2026).

Pada pemeriksaan terbaru, penyidik telah memanggil dua saksi, yakni Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak.

“Kami melakukan pemanggilan terhadap para saksi. Saudara Armuji dipanggil sebagai saksi, termasuk saudara Musyafak,” sebut Edy.

Edy mengungkapkan, penyidik masih akan memanggil sejumlah pihak lain yang diduga berkaitan dengan kegiatan bimtek tersebut, termasuk anggota DPRD yang saat ini masih menjabat.

“Ada beberapa orang yang saat ini masih menjadi anggota dewan. Tentunya semua yang terlibat akan kami lakukan pemanggilan,” tegasnya.

Baca Juga: Kepergian Adi Sutarwijono Bikin Kader Terpukul, PDIP Surabaya: Terasa Seperti Mimpi!

Namun, ia belum memerinci nama maupun fraksi para anggota dewan yang akan dipanggil.

“Secara detail kami belum sampaikan. Yang jelas ada beberapa orang yang masih aktif,” beber Edy.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa lebih dari 20 saksi dalam perkara tersebut. Selain itu, sejumlah dokumen terkait kegiatan bimtek juga telah disita sebagai barang bukti.

Baca Juga: Adi Sutarwijono Tutup Usia, DPRD Surabaya Kehilangan Figur Bersahaja dan Pengayom

“Penyidik sudah melakukan penyitaan dokumen-dokumen terkait bimtek. Dalam waktu dekat kami akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka,” kata Edy.

Perwira dua melati ini menegaskan, hasil pemeriksaan para saksi akan menjadi dasar dalam gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk penetapan tersangka.

“Kita tunggu pemeriksaan saksi lainnya untuk gelar perkara, karena masih ada beberapa orang yang berkaitan, baik sebagai anggota dewan saat itu maupun peserta bimtek,” tandas Edy.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Satpol PP Jember Segel Billboard Tak Berizin, Jalan Jawa Jadi Sorotan Utama

"Tindakan ini dilakukan demi menjaga ketertiban umum dan kelestarian lingkungan," tegas Kasatpol PP Jember, Bambang Rudiyanto.

Mengenal Sepatu Aveka, Pemenang Shopee Jagoan UMKM asal Mojokerto

Usaha milik Muhammad Nurfuat ini mulai dirintis sejak tahun 2018. Pria asal Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan ini merupakan guru ponpes kawasan Nganjuk.

PDS Gelar Edukasi Keselamatan Kebakaran untuk Anak-anak dalam Rangka Bulan K3

Kegiatan yang berlangsung di halaman Gedung Barunawati ini diikuti sebanyak 44 anak TK dan 29 siswa kelas 1 SD Barunawati Surabaya.

Perkuat Konsolidasi dan Organisasi, PMI Surabaya Gelar Orientasi Kepalangmerahan

PMI Surabaya memiliki beberapa program yang siap direalisasikan pada tahun ini, salah satunya meningkatkan keterampilan dan kemampuan para relawan.

Pacu Arus Peti Kemas, Pelindo Optimis Ekspor Indonesia Menguat di 2026

Subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) ini memasang target arus peti kemas sebanyak 13,77 juta TEUs di seluruh terminalnya pada 2026.

45 Ribu Peserta PBI JKN Surabaya Dinonaktifkan, Berikut Penjelasan Dinkes

Penonaktifan tersebut merupakan bagian dari proses pembaruan data oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.