Minggu, 18 Okt 2026 20:00 WIB

Polisi Juga Bakal Panggil Anggota DPRD Surabaya dalam Kasus Bimtek, Siapa Jadi Tersangka?

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 05 Feb 2026 20:03 WIB
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto. (Foto: Ade/selalu.id).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto. (Foto: Ade/selalu.id).

selalu.id - Satreskrim Polrestabes Surabaya akan memanggil sejumlah saksi yang saat ini masih berstatus sebagai anggota dewan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tahun 2011.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto mengatakan perkara tersebut kini telah masuk tahap penyidikan dan kembali dilanjutkan karena termasuk kasus tunggakan.

Baca Juga: PDIP Tergetkan Sapu Bersih Kemenangan di Dapil 5 Surabaya pada Pemilu 2029

“Perkara tipikor bimtek tahun 2011 saat ini sudah dalam tahap penyidikan dan sedang kami lanjutkan,” jelasnya, Kamis (5/2/2026).

Pada pemeriksaan terbaru, penyidik telah memanggil dua saksi, yakni Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak.

“Kami melakukan pemanggilan terhadap para saksi. Saudara Armuji dipanggil sebagai saksi, termasuk saudara Musyafak,” sebut Edy.

Edy mengungkapkan, penyidik masih akan memanggil sejumlah pihak lain yang diduga berkaitan dengan kegiatan bimtek tersebut, termasuk anggota DPRD yang saat ini masih menjabat.

“Ada beberapa orang yang saat ini masih menjadi anggota dewan. Tentunya semua yang terlibat akan kami lakukan pemanggilan,” tegasnya.

Baca Juga: Sidang Korupsi Hibah Pokir Jatim, JPU KPK Bakal Panggil Sekda Jatim

Namun, ia belum memerinci nama maupun fraksi para anggota dewan yang akan dipanggil.

“Secara detail kami belum sampaikan. Yang jelas ada beberapa orang yang masih aktif,” beber Edy.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa lebih dari 20 saksi dalam perkara tersebut. Selain itu, sejumlah dokumen terkait kegiatan bimtek juga telah disita sebagai barang bukti.

Baca Juga: DPRD Jatim Apresiasi Penggerebekan Jalan Kunti, Minta Kapolda Baru Konsisten Berantas Narkoba

“Penyidik sudah melakukan penyitaan dokumen-dokumen terkait bimtek. Dalam waktu dekat kami akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka,” kata Edy.

Perwira dua melati ini menegaskan, hasil pemeriksaan para saksi akan menjadi dasar dalam gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk penetapan tersangka.

“Kita tunggu pemeriksaan saksi lainnya untuk gelar perkara, karena masih ada beberapa orang yang berkaitan, baik sebagai anggota dewan saat itu maupun peserta bimtek,” tandas Edy.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Pemprov Jatim dan ICCN Pacu Ekosistem Ekonomi Kreatif Tembus Pasar Global

Penguatan ekosistem serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dinilai menjadi kunci utama untuk membuka peluang usaha dan menyerap tenaga kerja.

Polres Pasuruan Gerebek Narkoba di Prigen, Bekuk 4 Orang dan Sita Sabu-Ekstasi

Tim saat ini masih terus mendalami peran masing-masing individu serta mengejar potensi keterlibatan jaringan atau pelaku lain di balik kasus ini.

Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI, Kader GMD Jatim Bersih-bersih Pantai dan Bagikan Sembako di Probolinggo

Para kader berharap nilai gotong royong dan kesadaran menjaga kebersihan kawasan pesisir dapat terus diperkuat oleh masyarakat lokal secara berkelanjutan.

Bawa Kukis Black ke PRJ Surabaya 2026, Kokola Tawarkan Promo Serba Rp10 Ribu hingga Emas

Fian berharap PRJ Surabaya terus berlangsung dan semakin berkembang. Area festival bisa diperluas dan melibatkan para UMKM.

Senangnya Petani Tambakrejo Sambut KDKMP Sidoarjo, Tebus Pupuk Kini Makin Mudah

Selain pupuk, KDKMP diproyeksikan menjadi pusat penyaluran komoditas bersubsidi lainnya seperti beras SPHP, MinyaKita, hingga LPG 3 kilogram.

Wisata Hutan Kota Jeruk Surabaya: Murah, Indah, dan Cocok untuk Keluarga

Menjelang sore hari, para pengunjung disuguhkan lanskap persawahan yang asri sembari diiringi alunan musik akustik.