Kamis, 22 Okt 2026 01:38 WIB

Pengadaan iPad Rp900 Juta DPRD Surabaya Diduga Tanpa Tender, AMI: Potensi Korupsi Negara

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 23 Mei 2025 15:39 WIB
Pengadaan Ipad DPRD Surabaya
Pengadaan Ipad DPRD Surabaya

selalu.id – Pengadaan iPad senilai hampir Rp900 juta untuk anggota DPRD Surabaya periode 2014–2019 disorot publik karena diduga tanpa melalui proses tender dan rawan korupsi.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan

Aliansi Madura Indonesia (AMI) menyebut pengadaan tersebut tidak sesuai aturan, sebab proyek bernilai di atas Rp200 juta wajib melalui mekanisme tender terbuka.

 

“Nilainya hampir Rp900 juta, tapi tidak ditenderkan. Ini indikasi pelanggaran,” tegas Wakil Ketua Umum AMI, Moh Zahdi, Jumat (23/5/2025).

 

AMI juga menemukan pengadaan iPad tersebut tidak tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).

 

“Semua pengadaan pemerintah harus diumumkan di SiRUP. Tapi ini tidak ada,” jelas Zahdi.

 

Lebih lanjut, AMI menyoroti skema pinjam pakai dalam pengadaan. Artinya, iPad seharusnya dikembalikan setelah masa jabatan berakhir. Namun, hingga kini tak satu pun dari 48 anggota dewan mengembalikannya.

Baca Juga: Banyak Kabel Semrawut di Surabaya, DPRD Minta Pemkot Tertibkan dan Tegas Pada Provider

 

“Kalau tidak dikembalikan, itu penggelapan. Apapun kondisinya, barang negara harus kembali,” katanya.

 

AMI mendesak Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejari Tanjung Perak segera menyelidiki kasus ini. Menurut Zahdi, dugaan pelanggaran ini sudah masuk ranah pidana korupsi.

 

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Harus ada tindakan hukum,” ujarnya.

Baca Juga: Perda Air Limbah Disetujui, Fraksi Gerindra Minta Tarif Sanitasi Adil

 

Zahdi juga menyoroti diamnya Pemkot Surabaya dan DPRD, meski hasil audit BPK telah tersedia sebagai dasar hukum.

 

“Hasil BPK jelas. Jangan sampai aib ini ditutup-tutupi. Publik berhak tahu,” pungkasnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Antisipasi Kekeringan, Pemkab Mojokerto Salurkan 84 Tangki Air Bersih ke Trawas dan Ngoro

Langkah Pemkab Mojokerto ini diharapkan dapat meringankan beban warga selama musim kemarau dan memastikan kebutuhan air bersih terpenuhi hingga musim hujan.

Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Bentengi Siswa dari Bullying dan Narkoba

Irjen Dekananto memastikan Polisi Jogo Sekolah tidak akan berhenti sebagai kegiatan seremonial belaka, melainkan memberi manfaat nyata bagi pendidikan di Jatim.

Sindikat Pengoplos LPG Subsidi Digulung Polres Pasuruan, 8 Orang Diamankan

Nilai penjualan ditaksir mencapai Rp300 juta dengan proyeksi keuntungan pihak B-P hingga Rp1 miliar, yang kini masih terus didalami penyidik.

Pemkab Sidoarjo Jemput Bola Layanan Usaha, Minta Perusahaan Rekrut 80% Pekerja Lokal

Pemkab Sidoarjo meminta dunia usaha memberikan prioritas kepada warga ber-KTP Sidoarjo dalam perekrutan tenaga kerja melalui layanan one desk stop service.

DPRD dan Pemprov Jatim Ancam Sanksi Sekolah Penahan Ijazah: Jangan Hambat Masa Depan Siswa!

Praktik tersebut dinilai sangat merugikan dan menghambat masa depan siswa untuk melanjutkan studi maupun melangkah ke dunia kerja.

Polda Jatim dan Stakeholder Targetkan Jawa Timur Bebas ODOL pada 2027

Polda Jatim juga menyoroti bahwa simpul utama praktik ODOL berakar pada komitmen bisnis antara pemilik barang (shipper) dan pengusaha angkutan (transporter).