Minggu, 06 Sep 2026 14:09 WIB

DPRD Surabaya Kawal Ketat Tata Ruang, Dukung Bongkar Bangli Kalianak

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 21 Mei 2025 11:39 WIB
Bangunan liar di Kalianak
Bangunan liar di Kalianak

selalu.id - Komisi C DPRD Kota Surabaya menyatakan dukungan terhadap langkah tegas Pemerintah Kota dalam menertibkan bangunan liar (bangli) yang berdiri di bantaran Sungai Kalianak.

 

Baca Juga: Enam Bangunan Dibongkar, Lahan 1.210 meter di Margorejo Bakal Punya Wajah Baru

Anggota Komisi C, Faris Abidin, mendukung penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP di kawasan RW 01 Genting Kalianak, Asemrowo, pada Kamis (15/5/2025) lalu.

 

Faris menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari penataan ruang kota yang sesuai dengan regulasi. Menurutnya, bangunan liar di sempadan sungai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memperparah risiko banjir—masalah yang kerap berulang setiap tahun di Surabaya.

 

“Sesuai UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, sempadan sungai adalah kawasan lindung yang tidak boleh dibangun. Kalau dibiarkan, fungsi sungai terganggu dan masyarakat sendiri yang akan menanggung akibatnya,” kata Faris, Rabu (21/5/2025).

 

Ia menilai penertiban ini tidak semata-mata soal penegakan aturan, tetapi juga langkah strategis untuk perlindungan lingkungan jangka panjang. Faris menyebut langkah Pemkot sudah tepat, terlebih didukung oleh Perda Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009 yang memperkuat landasan hukum penindakan terhadap bangunan tanpa IMB.

 

Baca Juga: Ular Piton 3,5 Meter Gegerkan Warga Kalianak Surabaya

Namun demikian, politisi muda dari Fraksi PKS ini mengingatkan pentingnya pendekatan humanis. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus memikirkan nasib warga terdampak, terutama mereka yang berstatus warga Surabaya.

 

“Kami mendorong Pemkot menyediakan alternatif hunian sementara seperti rusunawa. Jangan sampai warga kehilangan tempat tinggal tanpa solusi. Penertiban harus tegas, tapi tetap humanis,” tegasnya.

 

Faris berharap penertiban ini menjadi titik awal komitmen jangka panjang terhadap penataan ruang yang lebih tertib dan berkelanjutan. Ia menegaskan, Komisi C siap mengawal proses ini agar tidak menimbulkan persoalan sosial baru di lapangan.

Baca Juga: DPRD Surabaya Nilai Banjir Tak Tuntas Jika Hanya Normalisasi Kalianak

 

Diketahui, Satpol PP Surabaya menertibkan sekitar 200 meter bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran Sungai Kalianak, setelah sebelumnya melayangkan tiga kali surat peringatan. Penertiban ini merupakan bagian dari program normalisasi sungai untuk mengurangi potensi banjir di wilayah barat Surabaya.

 

“Ini bukan soal menggusur, tapi bagaimana menyelamatkan kota dan warga dari ancaman yang lebih besar. Komisi C akan terus mendukung langkah-langkah strategis yang berpihak pada kepentingan masyarakat jangka panjang,” pungkas Faris.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Membangun Kemandirian Teknologi Industri Maritim Indonesia melalui Robotika Bawah Air dalam Semangat Asta Cita

Laut Indonesia akhirnya bukan hanya menjadi kekayaan yang kita miliki, tetapi juga menjadi tempat kita membangun masa depan.

Bupati Jember Fawait Berangkatkan Peserta Tajemtra Meski Akui Baru Lepas Infus

Ia mengaku tidak ingin meninggalkan masyarakat yang telah datang dari berbagai wilayah untuk mengikuti Tajemtra.

Kolaborasi Pemkab Jember-KAI, 350 Peserta Tajemtra Berangkat ke Tanggul Naik Kereta Khusus

Penggunaan kereta api untuk mengangkut peserta diharapkan dapat memberikan perjalanan yang aman dan nyaman.

Kebakaran Landa Pabrik Rokok di Jabon Sidoarjo

Petugas mencatat area gudang yang hangus terbakar diperkirakan mencapai 700 meter persegi.

Hadiri Raker Gabungan DPP Apeksi, Wali Kota Mojokerto Ning Ita: TKD Harus Fleksibel

Ning Ita menegaskan Apeksi akan terus mendorong agar relasi pusat dan daerah dibangun dengan prinsip kuat, adil, dan adaptif.

Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Soal harga, produk Sango Ceramics dibanderol mulai dari Rp15.000 per item