Senin, 02 Feb 2026 11:08 WIB

DPRD Surabaya Kawal Ketat Tata Ruang, Dukung Bongkar Bangli Kalianak

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 21 Mei 2025 11:39 WIB
Bangunan liar di Kalianak
Bangunan liar di Kalianak

selalu.id - Komisi C DPRD Kota Surabaya menyatakan dukungan terhadap langkah tegas Pemerintah Kota dalam menertibkan bangunan liar (bangli) yang berdiri di bantaran Sungai Kalianak.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Nilai Banjir Tak Tuntas Jika Hanya Normalisasi Kalianak

Anggota Komisi C, Faris Abidin, mendukung penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP di kawasan RW 01 Genting Kalianak, Asemrowo, pada Kamis (15/5/2025) lalu.

 

Faris menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari penataan ruang kota yang sesuai dengan regulasi. Menurutnya, bangunan liar di sempadan sungai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memperparah risiko banjir—masalah yang kerap berulang setiap tahun di Surabaya.

 

“Sesuai UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, sempadan sungai adalah kawasan lindung yang tidak boleh dibangun. Kalau dibiarkan, fungsi sungai terganggu dan masyarakat sendiri yang akan menanggung akibatnya,” kata Faris, Rabu (21/5/2025).

 

Ia menilai penertiban ini tidak semata-mata soal penegakan aturan, tetapi juga langkah strategis untuk perlindungan lingkungan jangka panjang. Faris menyebut langkah Pemkot sudah tepat, terlebih didukung oleh Perda Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009 yang memperkuat landasan hukum penindakan terhadap bangunan tanpa IMB.

 

Baca Juga: Normalisasi Sungai Kalianak Tanpa Polemik, Wali Kota Eri Cahyadi Apresiasi Keikhlasan Warga

Namun demikian, politisi muda dari Fraksi PKS ini mengingatkan pentingnya pendekatan humanis. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus memikirkan nasib warga terdampak, terutama mereka yang berstatus warga Surabaya.

 

“Kami mendorong Pemkot menyediakan alternatif hunian sementara seperti rusunawa. Jangan sampai warga kehilangan tempat tinggal tanpa solusi. Penertiban harus tegas, tapi tetap humanis,” tegasnya.

 

Faris berharap penertiban ini menjadi titik awal komitmen jangka panjang terhadap penataan ruang yang lebih tertib dan berkelanjutan. Ia menegaskan, Komisi C siap mengawal proses ini agar tidak menimbulkan persoalan sosial baru di lapangan.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Dampingi Warga Kalianak Pindah ke Rusun Romokalisari, Janjikan Relokasi Humanis

 

Diketahui, Satpol PP Surabaya menertibkan sekitar 200 meter bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran Sungai Kalianak, setelah sebelumnya melayangkan tiga kali surat peringatan. Penertiban ini merupakan bagian dari program normalisasi sungai untuk mengurangi potensi banjir di wilayah barat Surabaya.

 

“Ini bukan soal menggusur, tapi bagaimana menyelamatkan kota dan warga dari ancaman yang lebih besar. Komisi C akan terus mendukung langkah-langkah strategis yang berpihak pada kepentingan masyarakat jangka panjang,” pungkas Faris.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Ramalan Zodiak Hari Ini: Banyak Kabar Gembira, Dari Keuangan hingga Karier

Ramalan zodiak hari ini meliputi seputar percintaan, keuangan dan karier bisa menjadi prediksi peruntungan di masa depan.

Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Pada laga pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 ini, Bajul Ijo-julukan Persebaya, hanya mampu memetik satu poin, tidak seperti yang diharapkan.

Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa pohon tumbang itu telah dievakuasi dan dinyatakan kondusif.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.