Kamis, 04 Jun 2026 15:34 WIB

DPRD Surabaya Kawal Ketat Tata Ruang, Dukung Bongkar Bangli Kalianak

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 21 Mei 2025 11:39 WIB
Bangunan liar di Kalianak
Bangunan liar di Kalianak

selalu.id - Komisi C DPRD Kota Surabaya menyatakan dukungan terhadap langkah tegas Pemerintah Kota dalam menertibkan bangunan liar (bangli) yang berdiri di bantaran Sungai Kalianak.

 

Baca Juga: Ular Piton 3,5 Meter Gegerkan Warga Kalianak Surabaya

Anggota Komisi C, Faris Abidin, mendukung penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP di kawasan RW 01 Genting Kalianak, Asemrowo, pada Kamis (15/5/2025) lalu.

 

Faris menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari penataan ruang kota yang sesuai dengan regulasi. Menurutnya, bangunan liar di sempadan sungai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memperparah risiko banjir—masalah yang kerap berulang setiap tahun di Surabaya.

 

“Sesuai UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, sempadan sungai adalah kawasan lindung yang tidak boleh dibangun. Kalau dibiarkan, fungsi sungai terganggu dan masyarakat sendiri yang akan menanggung akibatnya,” kata Faris, Rabu (21/5/2025).

 

Ia menilai penertiban ini tidak semata-mata soal penegakan aturan, tetapi juga langkah strategis untuk perlindungan lingkungan jangka panjang. Faris menyebut langkah Pemkot sudah tepat, terlebih didukung oleh Perda Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009 yang memperkuat landasan hukum penindakan terhadap bangunan tanpa IMB.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Nilai Banjir Tak Tuntas Jika Hanya Normalisasi Kalianak

Namun demikian, politisi muda dari Fraksi PKS ini mengingatkan pentingnya pendekatan humanis. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus memikirkan nasib warga terdampak, terutama mereka yang berstatus warga Surabaya.

 

“Kami mendorong Pemkot menyediakan alternatif hunian sementara seperti rusunawa. Jangan sampai warga kehilangan tempat tinggal tanpa solusi. Penertiban harus tegas, tapi tetap humanis,” tegasnya.

 

Faris berharap penertiban ini menjadi titik awal komitmen jangka panjang terhadap penataan ruang yang lebih tertib dan berkelanjutan. Ia menegaskan, Komisi C siap mengawal proses ini agar tidak menimbulkan persoalan sosial baru di lapangan.

Baca Juga: Normalisasi Sungai Kalianak Tanpa Polemik, Wali Kota Eri Cahyadi Apresiasi Keikhlasan Warga

 

Diketahui, Satpol PP Surabaya menertibkan sekitar 200 meter bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran Sungai Kalianak, setelah sebelumnya melayangkan tiga kali surat peringatan. Penertiban ini merupakan bagian dari program normalisasi sungai untuk mengurangi potensi banjir di wilayah barat Surabaya.

 

“Ini bukan soal menggusur, tapi bagaimana menyelamatkan kota dan warga dari ancaman yang lebih besar. Komisi C akan terus mendukung langkah-langkah strategis yang berpihak pada kepentingan masyarakat jangka panjang,” pungkas Faris.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sedan Baleno Terbakar di SPBU Probolinggo, di Dalam Mobil Petugas Temukan 8 Jeriken Isi Petralite

Setelah pembasahan usai petugas menemukan sekitar delapan jeriken di dalam sedan Suzuki Baleno yang terbakar.

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Plt Direktur Utama PT SIER, Lussi Erniawati, mengatakan bahwa pendidikan merupakan fondasi penting dalam membangun masa depan generasi muda.