selalu.id – BPJS Kesehatan Cabang Surabaya bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya menggelar sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi calon jemaah haji dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), Rabu (7/5/2025). Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh jemaah haji, baik reguler maupun khusus, mendapatkan perlindungan kesehatan selama proses ibadah hingga kepulangan ke tanah air.
Baca Juga: Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Tulungagung Tiba di Surabaya, Satu Masih Dirawat di Arab Saudi
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin, menekankan pentingnya kepesertaan aktif JKN bagi calon jemaah. “Perlindungan kesehatan JKN mencakup seluruh proses, mulai dari sebelum keberangkatan hingga pasca kepulangan. Bahkan anggota keluarga jemaah pun turut memperoleh manfaat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam kondisi darurat kesehatan di embarkasi maupun debarkasi, jemaah dapat dirujuk ke rumah sakit sesuai prosedur yang berlaku. Dengan status kepesertaan aktif, jemaah dapat lebih tenang dan fokus menjalankan ibadah tanpa khawatir biaya pengobatan.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Surabaya, Muhammad Muslim, mengapresiasi kolaborasi ini. Menurutnya, perlindungan JKN sangat membantu jemaah yang mengalami gangguan kesehatan sebelum keberangkatan maupun setelah kembali dari ibadah haji. “Ini sangat meringankan beban jemaah dan pengurus,” katanya.
Baca Juga: Puncak Haji Tiba, PPIH Imbau Jemaah Embarkasi Surabaya Jaga Kesehatan
Kemenag Surabaya juga mendorong seluruh KBIHU untuk aktif memastikan calon jemaah telah menjadi peserta JKN yang aktif. Pihaknya siap memfasilitasi pertemuan lanjutan antara BPJS Kesehatan dan KBIHU untuk memperdalam pemahaman teknis program tersebut.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta juga diminta memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk melakukan skrining kesehatan mandiri dan mengakses riwayat medis. Data ini penting jika jemaah membutuhkan perawatan di Arab Saudi. Verifikasi kepesertaan JKN akan dilakukan saat pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi meningitis melalui aplikasi P-Care atau V-Claim dengan NIK atau nomor peserta JKN.
Baca Juga: Visa Belum Terbit, 20 Jemaah Haji Surabaya Gagal Berangkat
Salah satu pengurus KBIHU Surabaya, Ali As’ad, menyambut baik program ini dan mengimbau masyarakat segera mendaftar sebagai peserta JKN. Ia menekankan bahwa JKN kini menjadi salah satu persyaratan bagi calon jemaah haji. “Dengan demikian, jaminan kesehatan jemaah dapat terpenuhi sebelum dan sesudah ibadah haji,” ujarnya.
BPJS Kesehatan berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan kesehatan serta memberikan rasa aman bagi jemaah haji dalam menjalankan ibadah.
Editor : Ading