Kamis, 22 Okt 2026 10:33 WIB

Lindungi Pekerja, Disperinaker Surabaya Akan Sidak Perusahaan yang Tak Daftarkan BPJS

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 12 Nov 2025 11:17 WIB

selalu.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menindak tegas perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah munculnya kemiskinan baru di Kota Pahlawan.

 

Baca Juga: Lewat Job Fair, 5.120 Pencari Kerja Surabaya Sudah Ditempatkan hingga Juli 2026

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, mengungkapkan masih banyak perusahaan di Surabaya yang belum memenuhi kewajiban tersebut. Karena itu, pihaknya akan meninjau langsung dan memeriksa perusahaan yang diduga melanggar aturan.

 

“Banyak perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Saya akan cek satu per satu. Kalau tidak mau mendaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, bisa disanksi sesuai undang-undang,” tegas Hebi, Rabu (12/11/2025).

 

Ia menegaskan, perusahaan wajib mendaftarkan pekerja dalam BPJS Ketenagakerjaan serta BPJS Kesehatan untuk keluarganya. Kewajiban ini telah diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS dan UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

 

Baca Juga: JKN di Jalan Persimpangan: Menguji Janji Tiga Reformasi

“Penerima upah seperti pekerja di mal, toko, atau perusahaan lain itu wajib didaftarkan. BPJS Kesehatan untuk keluarganya, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan untuk personalnya. Kalau terjadi kecelakaan kerja atau sampai meninggal, semua bisa dicover BPJS,” paparnya.

 

Disperinaker akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Provinsi Jawa Timur karena pengawasan terhadap perusahaan menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

 

Baca Juga: Orang Mati Masih Terdaftar PBI JKN: Potret Rapuhnya Validasi Data Kemensos dan Dukcapil

Hebi menambahkan, penegakan aturan ini penting agar pekerja terlindungi dan tidak jatuh miskin akibat risiko kerja.

 

“Kalau pekerja tidak terdaftar BPJS, lalu terjadi sesuatu, terutama pada warga Surabaya, itu bisa menimbulkan kemiskinan baru. Karena itu wajib, dan akan saya lakukan dalam waktu dekat,” tandasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

67 Bangunan Liar di Frontage Road Sidoarjo Diratakan

selalu.id - Pemkab Sidoarjo menurunkan sekitar 600 personel gabungan untuk membongkar 67 bangunan liar di sepanjang frontage road di Kecamatan Waru, Gedangan,

Top 5 Berita: Klaim Utang Mendiang Suami hingga Hasil Liga Champions

Pembaca tertarik berita utang piutang hingga ekonomi.

Hasil Liga Champions: Como Bantai Manchester United 4-1, Setan Merah Tak Berkutik

Nico Paz jadi bintang lapangan. Gelandang muda Argentina itu mencetak 2 gol dan 1 assist.

Antisipasi Kekeringan, Pemkab Mojokerto Salurkan 84 Tangki Air Bersih ke Trawas dan Ngoro

Langkah Pemkab Mojokerto ini diharapkan dapat meringankan beban warga selama musim kemarau dan memastikan kebutuhan air bersih terpenuhi hingga musim hujan.

Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Bentengi Siswa dari Bullying dan Narkoba

Irjen Dekananto memastikan Polisi Jogo Sekolah tidak akan berhenti sebagai kegiatan seremonial belaka, melainkan memberi manfaat nyata bagi pendidikan di Jatim.

DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan

Langkah ini didorong pengalaman pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hunian Layak yang menuai protes setelah aturan tersebut disahkan.