Senin, 07 Sep 2026 05:31 WIB

Lindungi Pekerja, Disperinaker Surabaya Akan Sidak Perusahaan yang Tak Daftarkan BPJS

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 12 Nov 2025 11:17 WIB

selalu.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menindak tegas perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah munculnya kemiskinan baru di Kota Pahlawan.

 

Baca Juga: Lewat Job Fair, 5.120 Pencari Kerja Surabaya Sudah Ditempatkan hingga Juli 2026

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, mengungkapkan masih banyak perusahaan di Surabaya yang belum memenuhi kewajiban tersebut. Karena itu, pihaknya akan meninjau langsung dan memeriksa perusahaan yang diduga melanggar aturan.

 

“Banyak perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Saya akan cek satu per satu. Kalau tidak mau mendaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, bisa disanksi sesuai undang-undang,” tegas Hebi, Rabu (12/11/2025).

 

Ia menegaskan, perusahaan wajib mendaftarkan pekerja dalam BPJS Ketenagakerjaan serta BPJS Kesehatan untuk keluarganya. Kewajiban ini telah diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS dan UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

 

Baca Juga: JKN di Jalan Persimpangan: Menguji Janji Tiga Reformasi

“Penerima upah seperti pekerja di mal, toko, atau perusahaan lain itu wajib didaftarkan. BPJS Kesehatan untuk keluarganya, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan untuk personalnya. Kalau terjadi kecelakaan kerja atau sampai meninggal, semua bisa dicover BPJS,” paparnya.

 

Disperinaker akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Provinsi Jawa Timur karena pengawasan terhadap perusahaan menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

 

Baca Juga: Orang Mati Masih Terdaftar PBI JKN: Potret Rapuhnya Validasi Data Kemensos dan Dukcapil

Hebi menambahkan, penegakan aturan ini penting agar pekerja terlindungi dan tidak jatuh miskin akibat risiko kerja.

 

“Kalau pekerja tidak terdaftar BPJS, lalu terjadi sesuatu, terutama pada warga Surabaya, itu bisa menimbulkan kemiskinan baru. Karena itu wajib, dan akan saya lakukan dalam waktu dekat,” tandasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

PAMDI Surabaya Soroti Izin dan Citra Pentas Dangdut, Sekaligus Kejar Pengakuan UNESCO

Ia mendorong para penyanyi dan pelaku seni dangdut mengedepankan etika, termasuk dalam penampilan di atas panggung.

Cegah Busa Masuk Kalimas Surabaya, PJT I Alirkan Pasokan Air Tambahan dari Waduk Sutami

PJT I terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan keamanan pasokan air baku bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya.

Air PDAM Surabaya Keruh dan Berbusa di Belasan Kawasan, Warga Keluhkan Bau Kimia

Gangguan dilaporkan terjadi di sejumlah kawasan, mulai dari Banyu Urip, Lakarsantri, Gunung Sari, Babatan, Wiyung, Manukan, Kedurus, Petemon, dan lainnya.

Dua Rumah Terbakar di Mojokerto, Terdengar Tiga Kali Ledakan

Api berasal dari freon kulkas yang diduga mengalami korsleting. Akibat kejadian itu, rumah dan semua perabotan serta peralatan elektronik hangus terbakar.

DPRD Surabaya Soroti Data Warga: Baru Dibetulkan Saat Butuh Bantuan, BPJS hingga Waris

Cahyo menilai Dispendukcapil Surabaya perlu memetakan data yang belum mutakhir maupun tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Melon Hidroponik jadi Magnet Baru Wisata Edukasi di Candi Negoro, Sidoarjo

Greenhouse seluas 400 meter persegi menjadi pusat pengembangan wisata ini.