Rabu, 22 Jul 2026 02:43 WIB

Lindungi Pekerja, Disperinaker Surabaya Akan Sidak Perusahaan yang Tak Daftarkan BPJS

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 12 Nov 2025 11:17 WIB

selalu.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menindak tegas perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah munculnya kemiskinan baru di Kota Pahlawan.

 

Baca Juga: JKN di Jalan Persimpangan: Menguji Janji Tiga Reformasi

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, mengungkapkan masih banyak perusahaan di Surabaya yang belum memenuhi kewajiban tersebut. Karena itu, pihaknya akan meninjau langsung dan memeriksa perusahaan yang diduga melanggar aturan.

 

“Banyak perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Saya akan cek satu per satu. Kalau tidak mau mendaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, bisa disanksi sesuai undang-undang,” tegas Hebi, Rabu (12/11/2025).

 

Ia menegaskan, perusahaan wajib mendaftarkan pekerja dalam BPJS Ketenagakerjaan serta BPJS Kesehatan untuk keluarganya. Kewajiban ini telah diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS dan UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

 

Baca Juga: Orang Mati Masih Terdaftar PBI JKN: Potret Rapuhnya Validasi Data Kemensos dan Dukcapil

“Penerima upah seperti pekerja di mal, toko, atau perusahaan lain itu wajib didaftarkan. BPJS Kesehatan untuk keluarganya, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan untuk personalnya. Kalau terjadi kecelakaan kerja atau sampai meninggal, semua bisa dicover BPJS,” paparnya.

 

Disperinaker akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Provinsi Jawa Timur karena pengawasan terhadap perusahaan menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

 

Baca Juga: Melalui Kader Surabaya Hebat, Pemkot Pantau Kesehatan Warga Secara Digital

Hebi menambahkan, penegakan aturan ini penting agar pekerja terlindungi dan tidak jatuh miskin akibat risiko kerja.

 

“Kalau pekerja tidak terdaftar BPJS, lalu terjadi sesuatu, terutama pada warga Surabaya, itu bisa menimbulkan kemiskinan baru. Karena itu wajib, dan akan saya lakukan dalam waktu dekat,” tandasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.