Selasa, 21 Jul 2026 22:00 WIB

Warga Bantaran Sungai Kalianak Terima SP Ketiga, Pemkot Siap Bongkar Paksa

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 07 Mei 2025 12:03 WIB
Warga bantaran sungai kali anak
Warga bantaran sungai kali anak

selalu.id – Proses normalisasi Sungai Kalianak terus dikebut. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas mengambil langkah tegas dengan melayangkan Surat Peringatan (SP) ketiga kepada warga yang belum membongkar bangunan di bantaran sungai, Rabu (7/5/2025).

 

Baca Juga: Ular Piton 3,5 Meter Gegerkan Warga Kalianak Surabaya

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti, menyebut SP ini merupakan lanjutan dari SP kedua yang disampaikan pada 14 April lalu. Tujuannya untuk mendorong percepatan pembongkaran bangunan yang menghalangi aliran sungai, demi mengantisipasi banjir di kawasan Krembangan dan Asemrowo.

 

“Hari ini kami menyerahkan SP ketiga sekaligus menertibkan beberapa titik. Untuk wilayah Krembangan dan Asemrowo, seluruh SP sudah disampaikan,” ujar Irna.

 

Tak hanya memberi peringatan, tim gabungan Satpol PP dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) juga membongkar delapan bangunan liar yang berdiri di atas sungai, termasuk rumah, jamban, dan kandang burung (bekupon).

 

“Beberapa warga juga meminta bantuan untuk pembongkaran mandiri. Ada yang minta dibantu hari Kamis dan Minggu,” tambah Irna.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Nilai Banjir Tak Tuntas Jika Hanya Normalisasi Kalianak

Pemkot juga siap membantu pembongkaran manual jika diperlukan. Penertiban ditargetkan selesai dalam tujuh hari ke depan.

 

“Ini bagian dari komitmen kami menyukseskan program normalisasi. Warga telah dilibatkan sejak awal melalui sosialisasi dan tiga tahap peringatan. Alhamdulillah, sejauh ini berjalan lancar dan tanpa penolakan,” jelasnya.

 

Beberapa warga, kata Irna, juga meminta pengukuran ulang atas lahan atau bangunan mereka. Namun, ia menegaskan bahwa garis sempadan sungai tetap 18,6 meter dari bibir sungai.

Baca Juga: Normalisasi Sungai Kalianak Tanpa Polemik, Wali Kota Eri Cahyadi Apresiasi Keikhlasan Warga

 

Sementara itu, Joko, warga Jalan Kalianak Barat, mendukung penuh langkah Pemkot. Ia menyadari rumahnya berdiri di atas lahan terlarang.

 

“Kita dukung supaya tidak banjir lagi. Saya akui memang salah mendirikan rumah di bantaran sungai. Saya akan bongkar sendiri. Kalau sampai Minggu belum saya bongkar, ya risikonya dibego,” ujar Joko.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.