Selasa, 03 Feb 2026 22:45 WIB

Warga Bantaran Sungai Kalianak Terima SP Ketiga, Pemkot Siap Bongkar Paksa

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 07 Mei 2025 12:03 WIB
Warga bantaran sungai kali anak
Warga bantaran sungai kali anak

selalu.id – Proses normalisasi Sungai Kalianak terus dikebut. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas mengambil langkah tegas dengan melayangkan Surat Peringatan (SP) ketiga kepada warga yang belum membongkar bangunan di bantaran sungai, Rabu (7/5/2025).

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Nilai Banjir Tak Tuntas Jika Hanya Normalisasi Kalianak

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti, menyebut SP ini merupakan lanjutan dari SP kedua yang disampaikan pada 14 April lalu. Tujuannya untuk mendorong percepatan pembongkaran bangunan yang menghalangi aliran sungai, demi mengantisipasi banjir di kawasan Krembangan dan Asemrowo.

 

“Hari ini kami menyerahkan SP ketiga sekaligus menertibkan beberapa titik. Untuk wilayah Krembangan dan Asemrowo, seluruh SP sudah disampaikan,” ujar Irna.

 

Tak hanya memberi peringatan, tim gabungan Satpol PP dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) juga membongkar delapan bangunan liar yang berdiri di atas sungai, termasuk rumah, jamban, dan kandang burung (bekupon).

 

“Beberapa warga juga meminta bantuan untuk pembongkaran mandiri. Ada yang minta dibantu hari Kamis dan Minggu,” tambah Irna.

 

Baca Juga: Normalisasi Sungai Kalianak Tanpa Polemik, Wali Kota Eri Cahyadi Apresiasi Keikhlasan Warga

Pemkot juga siap membantu pembongkaran manual jika diperlukan. Penertiban ditargetkan selesai dalam tujuh hari ke depan.

 

“Ini bagian dari komitmen kami menyukseskan program normalisasi. Warga telah dilibatkan sejak awal melalui sosialisasi dan tiga tahap peringatan. Alhamdulillah, sejauh ini berjalan lancar dan tanpa penolakan,” jelasnya.

 

Beberapa warga, kata Irna, juga meminta pengukuran ulang atas lahan atau bangunan mereka. Namun, ia menegaskan bahwa garis sempadan sungai tetap 18,6 meter dari bibir sungai.

Baca Juga: Kasus Nenek Elina Naik Tahap, Polda Jatim Tetapkan Dua Tersangka

 

Sementara itu, Joko, warga Jalan Kalianak Barat, mendukung penuh langkah Pemkot. Ia menyadari rumahnya berdiri di atas lahan terlarang.

 

“Kita dukung supaya tidak banjir lagi. Saya akui memang salah mendirikan rumah di bantaran sungai. Saya akan bongkar sendiri. Kalau sampai Minggu belum saya bongkar, ya risikonya dibego,” ujar Joko.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Reklame Patah di Surabaya Itu Milik Anda Advertising, Jubir: Insya Allah Sesuai Konstruksi!

“Insya Allah konstruksinya sudah sesuai. Tiang-tiang utamanya juga masih kuat,” jelas Juru Bicara Anda Advertising, Nana.

Jika Palestina Tak Dijamin Merdeka, Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Keluar dari BoP Gaza

Isu ini memanas setelah Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, secara langsung menyampaikan keraguan para ulama terhadap objektivitas BoP.

Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin

DPRD Surabaya pun menilai kejadian ini menjadi alarm serius terhadap pengawasan dan perizinan reklame di ruang publik.

Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya 

Reklame besar itu sudah nyaris patah. Tepat di bawah reklame itu, terdapat gang kecil yang menjadi akses jalan warga.

Reklame Patah saat Hujan Disertai Angin di Surabaya: Belum Ada Petugas, Bahayakan Warga 

Reklame patah itu berada di atas sebuah gedung, tepat di samping Poppy cafe & karaoke Jalan Tidar Surabaya. 

PMI Surabaya dan Solo Jajaki Kerja Sama "Sister City" dalam Kunjungan Studi Banding

“Melihat potensi kedua kota, kami mengusulkan adanya kerja sama antata Surabaya dan Solo,” jelas Sumartono.