Senin, 19 Mei 2025 09:58 WIB

Warga Bantaran Sungai Kalianak Terima SP Ketiga, Pemkot Siap Bongkar Paksa

  • Reporter : Ade Resty
  • | Rabu, 07 Mei 2025 12:03 WIB
Warga bantaran sungai kali anak

Warga bantaran sungai kali anak

selalu.id – Proses normalisasi Sungai Kalianak terus dikebut. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas mengambil langkah tegas dengan melayangkan Surat Peringatan (SP) ketiga kepada warga yang belum membongkar bangunan di bantaran sungai, Rabu (7/5/2025).

 

Baca Juga: Usai SP 3, Pemkot Gusur Bangunan Liar Bantaran Sungai Kalianak

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti, menyebut SP ini merupakan lanjutan dari SP kedua yang disampaikan pada 14 April lalu. Tujuannya untuk mendorong percepatan pembongkaran bangunan yang menghalangi aliran sungai, demi mengantisipasi banjir di kawasan Krembangan dan Asemrowo.

 

“Hari ini kami menyerahkan SP ketiga sekaligus menertibkan beberapa titik. Untuk wilayah Krembangan dan Asemrowo, seluruh SP sudah disampaikan,” ujar Irna.

 

Tak hanya memberi peringatan, tim gabungan Satpol PP dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) juga membongkar delapan bangunan liar yang berdiri di atas sungai, termasuk rumah, jamban, dan kandang burung (bekupon).

 

“Beberapa warga juga meminta bantuan untuk pembongkaran mandiri. Ada yang minta dibantu hari Kamis dan Minggu,” tambah Irna.

 

Baca Juga: Usai SP 3, Pemkot Gusur Bangunan Liar Bantaran Sungai Kalianak

Pemkot juga siap membantu pembongkaran manual jika diperlukan. Penertiban ditargetkan selesai dalam tujuh hari ke depan.

 

“Ini bagian dari komitmen kami menyukseskan program normalisasi. Warga telah dilibatkan sejak awal melalui sosialisasi dan tiga tahap peringatan. Alhamdulillah, sejauh ini berjalan lancar dan tanpa penolakan,” jelasnya.

 

Beberapa warga, kata Irna, juga meminta pengukuran ulang atas lahan atau bangunan mereka. Namun, ia menegaskan bahwa garis sempadan sungai tetap 18,6 meter dari bibir sungai.

Baca Juga: DPRD Sorot Kinerja Pemkot Surabaya, Penertiban Sungai Kalianak Jalan di Tempat

 

Sementara itu, Joko, warga Jalan Kalianak Barat, mendukung penuh langkah Pemkot. Ia menyadari rumahnya berdiri di atas lahan terlarang.

 

“Kita dukung supaya tidak banjir lagi. Saya akui memang salah mendirikan rumah di bantaran sungai. Saya akan bongkar sendiri. Kalau sampai Minggu belum saya bongkar, ya risikonya dibego,” ujar Joko.

 

Editor : Ading