Kamis, 22 Okt 2026 00:22 WIB

Warga Bantaran Sungai Kalianak Terima SP Ketiga, Pemkot Siap Bongkar Paksa

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 07 Mei 2025 12:03 WIB
Warga bantaran sungai kali anak
Warga bantaran sungai kali anak

selalu.id – Proses normalisasi Sungai Kalianak terus dikebut. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas mengambil langkah tegas dengan melayangkan Surat Peringatan (SP) ketiga kepada warga yang belum membongkar bangunan di bantaran sungai, Rabu (7/5/2025).

 

Baca Juga: Satpol PP Sidoarjo Tertibkan 8 Bangunan di Frontage Road Waru

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti, menyebut SP ini merupakan lanjutan dari SP kedua yang disampaikan pada 14 April lalu. Tujuannya untuk mendorong percepatan pembongkaran bangunan yang menghalangi aliran sungai, demi mengantisipasi banjir di kawasan Krembangan dan Asemrowo.

 

“Hari ini kami menyerahkan SP ketiga sekaligus menertibkan beberapa titik. Untuk wilayah Krembangan dan Asemrowo, seluruh SP sudah disampaikan,” ujar Irna.

 

Tak hanya memberi peringatan, tim gabungan Satpol PP dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) juga membongkar delapan bangunan liar yang berdiri di atas sungai, termasuk rumah, jamban, dan kandang burung (bekupon).

 

“Beberapa warga juga meminta bantuan untuk pembongkaran mandiri. Ada yang minta dibantu hari Kamis dan Minggu,” tambah Irna.

 

Baca Juga: Ular Piton 3,5 Meter Gegerkan Warga Kalianak Surabaya

Pemkot juga siap membantu pembongkaran manual jika diperlukan. Penertiban ditargetkan selesai dalam tujuh hari ke depan.

 

“Ini bagian dari komitmen kami menyukseskan program normalisasi. Warga telah dilibatkan sejak awal melalui sosialisasi dan tiga tahap peringatan. Alhamdulillah, sejauh ini berjalan lancar dan tanpa penolakan,” jelasnya.

 

Beberapa warga, kata Irna, juga meminta pengukuran ulang atas lahan atau bangunan mereka. Namun, ia menegaskan bahwa garis sempadan sungai tetap 18,6 meter dari bibir sungai.

Baca Juga: DPRD Surabaya Nilai Banjir Tak Tuntas Jika Hanya Normalisasi Kalianak

 

Sementara itu, Joko, warga Jalan Kalianak Barat, mendukung penuh langkah Pemkot. Ia menyadari rumahnya berdiri di atas lahan terlarang.

 

“Kita dukung supaya tidak banjir lagi. Saya akui memang salah mendirikan rumah di bantaran sungai. Saya akan bongkar sendiri. Kalau sampai Minggu belum saya bongkar, ya risikonya dibego,” ujar Joko.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Antisipasi Kekeringan, Pemkab Mojokerto Salurkan 84 Tangki Air Bersih ke Trawas dan Ngoro

Langkah Pemkab Mojokerto ini diharapkan dapat meringankan beban warga selama musim kemarau dan memastikan kebutuhan air bersih terpenuhi hingga musim hujan.

Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Bentengi Siswa dari Bullying dan Narkoba

Irjen Dekananto memastikan Polisi Jogo Sekolah tidak akan berhenti sebagai kegiatan seremonial belaka, melainkan memberi manfaat nyata bagi pendidikan di Jatim.

DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan

Langkah ini didorong pengalaman pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hunian Layak yang menuai protes setelah aturan tersebut disahkan.

Sindikat Pengoplos LPG Subsidi Digulung Polres Pasuruan, 8 Orang Diamankan

Nilai penjualan ditaksir mencapai Rp300 juta dengan proyeksi keuntungan pihak B-P hingga Rp1 miliar, yang kini masih terus didalami penyidik.

Pemkab Sidoarjo Jemput Bola Layanan Usaha, Minta Perusahaan Rekrut 80% Pekerja Lokal

Pemkab Sidoarjo meminta dunia usaha memberikan prioritas kepada warga ber-KTP Sidoarjo dalam perekrutan tenaga kerja melalui layanan one desk stop service.

DPRD dan Pemprov Jatim Ancam Sanksi Sekolah Penahan Ijazah: Jangan Hambat Masa Depan Siswa!

Praktik tersebut dinilai sangat merugikan dan menghambat masa depan siswa untuk melanjutkan studi maupun melangkah ke dunia kerja.