Senin, 19 Okt 2026 22:30 WIB

Kasus Nenek Elina Naik Tahap, Polda Jatim Tetapkan Dua Tersangka

selalu.id - Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko mengumumkan bahwa penyidikan perkara Nenek Elina telah memasuki tahap baru, dengan dua orang teridentifikasi sebagai tersangka dan satu di antaranya telah ditangkap yakni Samuel Ardi Kristanto (SAK).

 

Baca Juga: Kasus Anak Down Syndrome Tewas di Surabaya, Polisi Tunggu Hasil Toksikologi

"Kami telah melakukan pemeriksaan ahli pagi ini dan juga mengesahkan dua tersangka, yaitu SAK dan MY," ujar Widi saat ditemui di Mapolda Jatim, Senin (29/12/2025) malam.

 

SAK telah berhasil ditangkap dan saat ini sedang dalam pemeriksaan. Sedangkan untuk M. Yasin (MY), tim penyidik masih berada di lapangan untuk melakukan penangkapan. Kedua tersangka diduga melanggar Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama terhadap orang dan barang, yang membawa ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Penahanan terhadap kedua tersangka akan dilakukan setelah data sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

 

Widi menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi, SAK berperan membawa beberapa orang untuk melakukan perbuatan bersama. Sedangkan MY diduga terlibat bersama tiga hingga empat orang lainnya dalam mengangkat dan mengeluarkan Nenek Elina serta melakukan kekerasan terhadapnya.

 

Selain itu, kasus juga akan diusut lebih lanjut terkait pembongkaran rumah korban. "Kita akan dalami semua aspek perkara ini," tegasnya.

 

Baca Juga: Hari jadi Humas Polri ke-75, Polda Jatim Jalin Sinergi Komunitas Ojol Jaga Kamtibmas

Mengenai motif kejahatan, Widi mengungkapkan bahwa tim penyidik telah memastikan dua poin utama: sakit hati dan keinginan menguasai harta milik korban. "Kami menemukan jejak bahwa harta korban telah diambil, namun isu perselingkuhan sementara tidak ditemukan," katanya.

 

Perbuatan kekerasan terhadap Nenek Elina terjadi di daerah Probolinggo dan diduga dilakukan secara terencana. "Pak Kapolda telah menyampaikan bahwa akan dilakukan tindak tegas dan tidak akan ada pidana sendiri," tambahnya.

 

Mengenai kemungkinan keterlibatan orang lain, Widi menyatakan bahwa meskipun saat ini hanya dua tersangka yang teridentifikasi, ada potensi pengembangan penyidikan setelah mendapatkan hasil analisa lebih lanjut. "Keterlibatan yang berkaitan dengan SCI saat ini terfokus pada kedua tersangka, namun kemungkinan ada orang lain yang terlibat masih kita teliti," katanya.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Penggelapan Gula 3 Miliar

 

Terkait dugaan keterlibatan organisasi massa (ormas), Widi menekankan bahwa perbuatan pidana ini melekat pada individu dan bukan kelompok.

 

 

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Jaga Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Instruksikan Kapolsek Jajaran Cek Rutin SPBU

Langkah ini dilakukan untuk memantau langsung stok BBM, terutama jenis bersubsidi, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Diam-diam Prabowo Panggil Tito dan Dudung untuk Rapat Terbatas, Ada Apa?

Rapat terbatas ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas kementerian yang sebelumnya digelar di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat.

Krisis Air Bersih dan Gagal Panen Mengancam Indonesia, Ini Peringatan BMKG

Tren ini memperparah penyusutan curah hujan tahunan hingga 2–3 persen per dekade, khususnya di wilayah selatan khatulistiwa, disertai kenaikan muka air laut.

Kapolri Ungkap Keterlibatan Perusahaan Asing dalam Kasus Karhutla, Bidik Tersangka Baru

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum kasus karhutla tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, melainkan juga menyasar korporasi asing.

Anak Down Syndrome Tewas di Surabaya, Wali Kota Eri Bilang Gini

Ruang aman untuk mendengar cerita, arahan, dan perhatian emosional dinilai jauh lebih krusial agar anak merasa terlindungi di rumah sendiri.

Korban Tewas dalam Kebakaran Bromo Kini jadi Lima Orang, Ini Identitasnya

Gugurnya Munawi menambah daftar panjang pahlawan pemadam karhutla di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).