Rabu, 04 Feb 2026 04:25 WIB

Gaji Tak Dibayar, 32 Eks Pekerja PT DSA Rungkut Gugat Rp 1 Miliar

Karyawan gugat PT Daya Satya Abrasives (DSA)
Karyawan gugat PT Daya Satya Abrasives (DSA)

selalu.id — Sebanyak 32 mantan karyawan PT Daya Satya Abrasives (DSA), perusahaan produsen amplas yang berlokasi di Jalan Rungkut Industri IV No. 32 Surabaya, menuntut pembayaran tunggakan gaji senilai total Rp 1 miliar. Hingga kini, sekitar 75 persen dari jumlah tersebut belum dibayarkan.

 

Baca Juga: Menang di MA, Warga Surabaya Tetap Bayar PBB Rp280 Juta atas Tanah yang Diklaim Pemkot

Kuasa hukum para pekerja, Merine Harie Saputri, S.H., M.Kn., menyatakan bahwa upaya mediasi baik secara bipartit maupun tripartit di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Surabaya masih menemui jalan buntu. Ia menyoroti absennya direksi perusahaan dalam setiap pertemuan resmi, yang hanya diwakili oleh kuasa hukum.

 

Pihak perusahaan mengakui hanya menunggak gaji sebesar Rp 650 juta untuk 16 orang mantan karyawan. Namun, menurut Merine, perusahaan memiliki persediaan barang senilai lebih dari Rp 2 miliar yang belum dijual, tetapi menolak menjadikannya sebagai bagian dari pelunasan gaji.

 

“Bahkan saat para pekerja menawarkan bantuan menjual barang tersebut, pihak perusahaan tetap menolak. Tidak ada itikad baik, dan mereka enggan bertemu langsung,” ujar Merine saat ditemui di Gedung DPRD Jawa Timur, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga: Warga Pulosari Gugat PT Patra Jasa Rp 10 Miliar atas Dugaan Perusakan Rumah

 

Upaya mediasi melalui Disnaker juga belum membuahkan hasil. Meskipun dokumen telah diajukan sejak Selasa lalu, belum ada tindak lanjut resmi dari pihak berwenang. Ketidakpastian tersebut mendorong para mantan karyawan dan kuasa hukumnya untuk menggelar hearing dengan Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi.

 

Hearing ini diharapkan menjadi jalan percepatan penyelesaian sengketa ketenagakerjaan dan mendorong PT DSA untuk memenuhi kewajiban hukumnya.

Baca Juga: Fuad Benardi: DPRD Jatim Pantau Ketat Kasus Pesangon PT DSA

 

Para mantan karyawan mendesak pengawasan lebih ketat dari Disnaker dan pemerintah daerah, serta meminta penyelesaian yang adil sesuai peraturan perundang-undangan. Ketidakhadiran direksi dalam proses mediasi disebut sebagai bukti lemahnya komitmen perusahaan terhadap penyelesaian masalah ketenagakerjaan.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Balita 2 Tahun di Probolinggo Hilang Misterius

Balita itu bernama Muhammad Arsyad Arrazi, berusia 2 tahun, anak dari pasangan Abdul Manan dan Zuharo, warga Dusun Polai, Desa Sumendi.

Reklame Patah di Surabaya Itu Milik Anda Advertising, Jubir: Insya Allah Sesuai Konstruksi!

“Insya Allah konstruksinya sudah sesuai. Tiang-tiang utamanya juga masih kuat,” jelas Juru Bicara Anda Advertising, Nana.

Jika Palestina Tak Dijamin Merdeka, Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Keluar dari BoP Gaza

Isu ini memanas setelah Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, secara langsung menyampaikan keraguan para ulama terhadap objektivitas BoP.

Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin

DPRD Surabaya pun menilai kejadian ini menjadi alarm serius terhadap pengawasan dan perizinan reklame di ruang publik.

Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya 

Reklame besar itu sudah nyaris patah. Tepat di bawah reklame itu, terdapat gang kecil yang menjadi akses jalan warga.

Reklame Patah saat Hujan Disertai Angin di Surabaya: Belum Ada Petugas, Bahayakan Warga 

Reklame patah itu berada di atas sebuah gedung, tepat di samping Poppy cafe & karaoke Jalan Tidar Surabaya.