Selasa, 03 Feb 2026 16:15 WIB

Gaji Tak Dibayar, 32 Eks Pekerja PT DSA Rungkut Gugat Rp 1 Miliar

Karyawan gugat PT Daya Satya Abrasives (DSA)
Karyawan gugat PT Daya Satya Abrasives (DSA)

selalu.id — Sebanyak 32 mantan karyawan PT Daya Satya Abrasives (DSA), perusahaan produsen amplas yang berlokasi di Jalan Rungkut Industri IV No. 32 Surabaya, menuntut pembayaran tunggakan gaji senilai total Rp 1 miliar. Hingga kini, sekitar 75 persen dari jumlah tersebut belum dibayarkan.

 

Baca Juga: Menang di MA, Warga Surabaya Tetap Bayar PBB Rp280 Juta atas Tanah yang Diklaim Pemkot

Kuasa hukum para pekerja, Merine Harie Saputri, S.H., M.Kn., menyatakan bahwa upaya mediasi baik secara bipartit maupun tripartit di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Surabaya masih menemui jalan buntu. Ia menyoroti absennya direksi perusahaan dalam setiap pertemuan resmi, yang hanya diwakili oleh kuasa hukum.

 

Pihak perusahaan mengakui hanya menunggak gaji sebesar Rp 650 juta untuk 16 orang mantan karyawan. Namun, menurut Merine, perusahaan memiliki persediaan barang senilai lebih dari Rp 2 miliar yang belum dijual, tetapi menolak menjadikannya sebagai bagian dari pelunasan gaji.

 

“Bahkan saat para pekerja menawarkan bantuan menjual barang tersebut, pihak perusahaan tetap menolak. Tidak ada itikad baik, dan mereka enggan bertemu langsung,” ujar Merine saat ditemui di Gedung DPRD Jawa Timur, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga: Warga Pulosari Gugat PT Patra Jasa Rp 10 Miliar atas Dugaan Perusakan Rumah

 

Upaya mediasi melalui Disnaker juga belum membuahkan hasil. Meskipun dokumen telah diajukan sejak Selasa lalu, belum ada tindak lanjut resmi dari pihak berwenang. Ketidakpastian tersebut mendorong para mantan karyawan dan kuasa hukumnya untuk menggelar hearing dengan Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi.

 

Hearing ini diharapkan menjadi jalan percepatan penyelesaian sengketa ketenagakerjaan dan mendorong PT DSA untuk memenuhi kewajiban hukumnya.

Baca Juga: Fuad Benardi: DPRD Jatim Pantau Ketat Kasus Pesangon PT DSA

 

Para mantan karyawan mendesak pengawasan lebih ketat dari Disnaker dan pemerintah daerah, serta meminta penyelesaian yang adil sesuai peraturan perundang-undangan. Ketidakhadiran direksi dalam proses mediasi disebut sebagai bukti lemahnya komitmen perusahaan terhadap penyelesaian masalah ketenagakerjaan.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Wisata Mojokerto dengan Kesejukan Alam yang Syahdu, Cocok Dibuat Santai Sama Keluarga 

Jawa Timur terkenal dengan kuliner dan budayanya. Di balik itu, juga tersimpan wisata yang menakjubkan. Salah satunya di Mojokerto.

Cak Imin: DPW PKB Harus Ubah Cara Berpikir dan Arah Gerak Organisasi

Cak Imin, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa dinamika politik dan persoalan bangsa yang terus berkembang menuntut partai untuk bersikap adaptif.

Jelang HUT ke-18, Gerindra Surabaya Gelar Cek Kesehatan Gratis pada Lansia 

Selain pemeriksaan dasar, warga juga mendapatkan edukasi terkait kewaspadaan terhadap penyakit menular, termasuk Virus Nipah.

Pelindo Petikemas Luruskan Kabar Antrean Kapal di Pelabuhan Tanjung Perak 

Widyaswendra mengatakan bahwa tidak ada keterlambatan pelayanan yang berakibat cukup signifikan dan berpengaruh pada jadwal sandar kapal.

Diduga Ada Penyimpangan Pengadaan Laptop untuk Pesantren, Tiga Unsur Jawa Timur Disorot

Aliansi Gempar menegaskan sudah melakukan pertemuan dengan perwakilan Inspektorat Jatim, untuk segera ditindaklanjuti.

31 Ribu Kursi Tiket Kereta Lebaran 2026 di Daop 8 Surabaya Telah Terjual

Jumlah tersebut diperkirakan masih akan terus bertambah seiring dibukanya masa pemesanan tiket secara bertahap.