Senin, 28 Sep 2026 16:58 WIB

Gaji Tak Dibayar, 32 Eks Pekerja PT DSA Rungkut Gugat Rp 1 Miliar

Karyawan gugat PT Daya Satya Abrasives (DSA)
Karyawan gugat PT Daya Satya Abrasives (DSA)

selalu.id — Sebanyak 32 mantan karyawan PT Daya Satya Abrasives (DSA), perusahaan produsen amplas yang berlokasi di Jalan Rungkut Industri IV No. 32 Surabaya, menuntut pembayaran tunggakan gaji senilai total Rp 1 miliar. Hingga kini, sekitar 75 persen dari jumlah tersebut belum dibayarkan.

 

Baca Juga: Perkuat Budaya K3, Pelindo Terminal Petikemas Gelar Ngobras  

Kuasa hukum para pekerja, Merine Harie Saputri, S.H., M.Kn., menyatakan bahwa upaya mediasi baik secara bipartit maupun tripartit di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Surabaya masih menemui jalan buntu. Ia menyoroti absennya direksi perusahaan dalam setiap pertemuan resmi, yang hanya diwakili oleh kuasa hukum.

 

Pihak perusahaan mengakui hanya menunggak gaji sebesar Rp 650 juta untuk 16 orang mantan karyawan. Namun, menurut Merine, perusahaan memiliki persediaan barang senilai lebih dari Rp 2 miliar yang belum dijual, tetapi menolak menjadikannya sebagai bagian dari pelunasan gaji.

 

“Bahkan saat para pekerja menawarkan bantuan menjual barang tersebut, pihak perusahaan tetap menolak. Tidak ada itikad baik, dan mereka enggan bertemu langsung,” ujar Merine saat ditemui di Gedung DPRD Jawa Timur, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga: Menang di MA, Warga Surabaya Tetap Bayar PBB Rp280 Juta atas Tanah yang Diklaim Pemkot

 

Upaya mediasi melalui Disnaker juga belum membuahkan hasil. Meskipun dokumen telah diajukan sejak Selasa lalu, belum ada tindak lanjut resmi dari pihak berwenang. Ketidakpastian tersebut mendorong para mantan karyawan dan kuasa hukumnya untuk menggelar hearing dengan Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi.

 

Hearing ini diharapkan menjadi jalan percepatan penyelesaian sengketa ketenagakerjaan dan mendorong PT DSA untuk memenuhi kewajiban hukumnya.

Baca Juga: Warga Pulosari Gugat PT Patra Jasa Rp 10 Miliar atas Dugaan Perusakan Rumah

 

Para mantan karyawan mendesak pengawasan lebih ketat dari Disnaker dan pemerintah daerah, serta meminta penyelesaian yang adil sesuai peraturan perundang-undangan. Ketidakhadiran direksi dalam proses mediasi disebut sebagai bukti lemahnya komitmen perusahaan terhadap penyelesaian masalah ketenagakerjaan.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Harga Daging Sapi Kelas Satu Naik, RPH Surabaya Sarankan Langsung Beli di Lapak Mitra

Masyarakat diminta tidak hanya mempertimbangkan harga saat membeli daging sapi, tetapi juga memperhatikan tempat pembeliannya.

Hindari Penyekapan, Wali Kota Eri Cahyadi Siapkan Perwali Penyaluran ART di Surabaya

Eri Cahyadi menyebut calon ART yang belum mendapat pekerjaan tetapi tetap dibebani biaya Rp 50.000 selama berada di tempat penampungan.

DPRD Jatim Sahkan Perda Hak Disabilitas, Perkuat Perlindungan dan Kesetaraan Hukum

Perda ini menjadi payung hukum resmi yang mengikat seluruh pemangku kepentingan di Jatim untuk mewujudkan lingkungan yang ramah, inklusif, dan adil bagi semua.

SPKLU di DPRD Jatim Diresmikan, Ali Kuncoro: Terbuka untuk Masyarakat Umum

Langkah ini menjadi bukti nyata dukungan lembaga perwakilan rakyat terhadap percepatan ekosistem kendaraan listrik dan transisi menuju energi bersih di daerah.

Kerangka Manusia Misterius Ditemukan di Hutan Tenggerejo Lamongan

Kerangka tanpa identitas atau misterius tersebut ditemukan berserakan di lahan tebu yang baru saja terbakar. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan.

Wali Kota Surabaya Tak Mau Seragam Bikin Sekolah Negeri Terlihat Beda Kasta

Kebijakan tersebut disebut untuk mencegah perbedaan motif batik antar sekolah yang berujung pada perbedaan harga seragam.