Kamis, 13 Agu 2026 01:51 WIB

Fuad Benardi: DPRD Jatim Pantau Ketat Kasus Pesangon PT DSA

Hearing karyawan PT Daya Satya Abrasives (DSA)
Hearing karyawan PT Daya Satya Abrasives (DSA)

selalu.id - Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi, menyatakan komitmennya untuk mengawal penyelesaian kasus tunggakan pesangon 32 mantan karyawan PT Daya Satya Abrasives (DSA). DPRD telah mengirimkan surat resmi kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya sebagai langkah awal penanganan.

 

Baca Juga: Perkuat Budaya K3, Pelindo Terminal Petikemas Gelar Ngobras  

"Surat sudah kami kirimkan ke Disnaker Kota Surabaya. Kami akan terus memantau dan mengawal prosesnya," ujar Fuad saat diwawancarai selalu.id, Rabu (7/5/2025).

 

Fuad menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini tidak bisa dilakukan secara instan. Diperlukan komunikasi intensif dan negosiasi yang berkelanjutan antara perusahaan dan mantan karyawan.

 

“Masalah pesangon tidak bisa diselesaikan dalam sehari dua hari. Diperlukan komunikasi yang berkelanjutan untuk menemukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak,” katanya.

 

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyebutkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepala Disnaker. Disnaker juga telah menunjuk perwakilan untuk membantu memperlancar proses mediasi.

 

"Kami berharap kehadiran perwakilan dari Disnaker dapat menjembatani komunikasi dan mempercepat penyelesaian," tambahnya.

Baca Juga: Gaji Tak Dibayar, 32 Eks Pekerja PT DSA Rungkut Gugat Rp 1 Miliar

 

Fuad menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam menyelesaikan konflik ini. Menurutnya, penyelesaian yang adil dan menguntungkan semua pihak harus menjadi tujuan utama.

 

"Semua pihak perlu duduk bersama untuk mencari titik temu. Penyelesaian yang damai dan saling menguntungkan adalah prioritas," tegasnya.

 

Ia menjelaskan bahwa penyelesaian akan mengikuti mekanisme yang berlaku, dimulai dari mediasi di tingkat kota. Jika tidak berhasil, maka kasus akan ditingkatkan ke Disnaker Provinsi Jawa Timur untuk pengawasan dan intervensi lebih lanjut.

Baca Juga: Ijazah Tak Kembali, Karyawan Gerai Es Krim di Surabaya Terpaksa Putus Sekolah

 

"Harapannya, dengan pengawalan dari DPRD Jatim dan intensitas mediasi yang ditingkatkan, kasus ini dapat segera diselesaikan secara adil," pungkas Fuad.

 

Di sisi lain, putra sulung Tri Rismaharini ini juga mengimbau agar semua pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana. Ia menekankan bahwa proses hukum tetap menjadi opsi terakhir jika mediasi gagal.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Dua Motor Tabrakan di Kebontunggul Mojokerto, 3 Orang Tewas dan Satu Kritis

Saat ini, kecelakaan maut tersebut tengah didalami kepolisian setempat untuk mengungkap penyebabnya. Sementara semua korban sudah ditangani di rumah sakit.

Manjakan Tamu di HUT RI ke-81, ASTON Inn Jemursari Surabaya Siapkan Promo Menginap hingga Upgrade Kamar Gratis

Hotel berkonsep modern ini menghadirkan promo khusus bertajuk "Merdeka Deals" yang berlaku sepanjang bulan Agustus 2026.

LPSK Sosialisasi UU Nomor 3 Tahun 2026 di Surabaya, Tekankan Percepatan Restitusi Korban Sejak Penyidikan

LPSK mengatakan bahwa sosialisasi digelar karena masih banyak saksi dan korban yang belum mengetahui hak dasar serta bentuk pemulihan yang dijamin oleh negara.

Bantah Rugikan Negara Rp83,2 Miliar, Tiga Mantan Pejabat Pelindo 3 Tegaskan Tak Terima Suap

Atas dasar itu, tim penasihat hukum meminta majelis hakim Tipikor Surabaya membebaskan ketiga terdakwa dari seluruh tuduhan, memulihkan nama baik.

Wali Kota Eri Minta Figur Cak dan Ning Surabaya jaga Attitude dan Akhlak Buntut Kasus Dugaan Aborsi

Kata Eri, Cak dan Ning merupakan bagian dari figur yang membawa nama Kota Surabaya. Karena itu, perilaku pribadi menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan.

Derita Korban Kejahatan Jalanan: Tak Tercover BPJS, Orang Tua Kelimpungan

LPSK mengakui keterbatasan anggaran yang dimiliki. Untuk mengatasi tagihan medis yang fantastis, menerapkan skema kolaborasi atau cost sharing bersama Pemda.