Senin, 28 Sep 2026 18:20 WIB

Fuad Benardi: DPRD Jatim Pantau Ketat Kasus Pesangon PT DSA

Hearing karyawan PT Daya Satya Abrasives (DSA)
Hearing karyawan PT Daya Satya Abrasives (DSA)

selalu.id - Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi, menyatakan komitmennya untuk mengawal penyelesaian kasus tunggakan pesangon 32 mantan karyawan PT Daya Satya Abrasives (DSA). DPRD telah mengirimkan surat resmi kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya sebagai langkah awal penanganan.

 

Baca Juga: Perkuat Budaya K3, Pelindo Terminal Petikemas Gelar Ngobras  

"Surat sudah kami kirimkan ke Disnaker Kota Surabaya. Kami akan terus memantau dan mengawal prosesnya," ujar Fuad saat diwawancarai selalu.id, Rabu (7/5/2025).

 

Fuad menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini tidak bisa dilakukan secara instan. Diperlukan komunikasi intensif dan negosiasi yang berkelanjutan antara perusahaan dan mantan karyawan.

 

“Masalah pesangon tidak bisa diselesaikan dalam sehari dua hari. Diperlukan komunikasi yang berkelanjutan untuk menemukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak,” katanya.

 

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyebutkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepala Disnaker. Disnaker juga telah menunjuk perwakilan untuk membantu memperlancar proses mediasi.

 

"Kami berharap kehadiran perwakilan dari Disnaker dapat menjembatani komunikasi dan mempercepat penyelesaian," tambahnya.

Baca Juga: Gaji Tak Dibayar, 32 Eks Pekerja PT DSA Rungkut Gugat Rp 1 Miliar

 

Fuad menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam menyelesaikan konflik ini. Menurutnya, penyelesaian yang adil dan menguntungkan semua pihak harus menjadi tujuan utama.

 

"Semua pihak perlu duduk bersama untuk mencari titik temu. Penyelesaian yang damai dan saling menguntungkan adalah prioritas," tegasnya.

 

Ia menjelaskan bahwa penyelesaian akan mengikuti mekanisme yang berlaku, dimulai dari mediasi di tingkat kota. Jika tidak berhasil, maka kasus akan ditingkatkan ke Disnaker Provinsi Jawa Timur untuk pengawasan dan intervensi lebih lanjut.

Baca Juga: Ijazah Tak Kembali, Karyawan Gerai Es Krim di Surabaya Terpaksa Putus Sekolah

 

"Harapannya, dengan pengawalan dari DPRD Jatim dan intensitas mediasi yang ditingkatkan, kasus ini dapat segera diselesaikan secara adil," pungkas Fuad.

 

Di sisi lain, putra sulung Tri Rismaharini ini juga mengimbau agar semua pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana. Ia menekankan bahwa proses hukum tetap menjadi opsi terakhir jika mediasi gagal.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Harga Daging Sapi Kelas Satu Naik, RPH Surabaya Sarankan Langsung Beli di Lapak Mitra

Masyarakat diminta tidak hanya mempertimbangkan harga saat membeli daging sapi, tetapi juga memperhatikan tempat pembeliannya.

Hindari Penyekapan, Wali Kota Eri Cahyadi Siapkan Perwali Penyaluran ART di Surabaya

Eri Cahyadi menyebut calon ART yang belum mendapat pekerjaan tetapi tetap dibebani biaya Rp 50.000 selama berada di tempat penampungan.

DPRD Jatim Sahkan Perda Hak Disabilitas, Perkuat Perlindungan dan Kesetaraan Hukum

Perda ini menjadi payung hukum resmi yang mengikat seluruh pemangku kepentingan di Jatim untuk mewujudkan lingkungan yang ramah, inklusif, dan adil bagi semua.

SPKLU di DPRD Jatim Diresmikan, Ali Kuncoro: Terbuka untuk Masyarakat Umum

Langkah ini menjadi bukti nyata dukungan lembaga perwakilan rakyat terhadap percepatan ekosistem kendaraan listrik dan transisi menuju energi bersih di daerah.

Kerangka Manusia Misterius Ditemukan di Hutan Tenggerejo Lamongan

Kerangka tanpa identitas atau misterius tersebut ditemukan berserakan di lahan tebu yang baru saja terbakar. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan.

Wali Kota Surabaya Tak Mau Seragam Bikin Sekolah Negeri Terlihat Beda Kasta

Kebijakan tersebut disebut untuk mencegah perbedaan motif batik antar sekolah yang berujung pada perbedaan harga seragam.