Selasa, 03 Feb 2026 19:55 WIB

Fuad Benardi: DPRD Jatim Pantau Ketat Kasus Pesangon PT DSA

Hearing karyawan PT Daya Satya Abrasives (DSA)
Hearing karyawan PT Daya Satya Abrasives (DSA)

selalu.id - Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi, menyatakan komitmennya untuk mengawal penyelesaian kasus tunggakan pesangon 32 mantan karyawan PT Daya Satya Abrasives (DSA). DPRD telah mengirimkan surat resmi kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya sebagai langkah awal penanganan.

 

Baca Juga: Gaji Tak Dibayar, 32 Eks Pekerja PT DSA Rungkut Gugat Rp 1 Miliar

"Surat sudah kami kirimkan ke Disnaker Kota Surabaya. Kami akan terus memantau dan mengawal prosesnya," ujar Fuad saat diwawancarai selalu.id, Rabu (7/5/2025).

 

Fuad menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini tidak bisa dilakukan secara instan. Diperlukan komunikasi intensif dan negosiasi yang berkelanjutan antara perusahaan dan mantan karyawan.

 

“Masalah pesangon tidak bisa diselesaikan dalam sehari dua hari. Diperlukan komunikasi yang berkelanjutan untuk menemukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak,” katanya.

 

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyebutkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepala Disnaker. Disnaker juga telah menunjuk perwakilan untuk membantu memperlancar proses mediasi.

 

"Kami berharap kehadiran perwakilan dari Disnaker dapat menjembatani komunikasi dan mempercepat penyelesaian," tambahnya.

Baca Juga: Ijazah Tak Kembali, Karyawan Gerai Es Krim di Surabaya Terpaksa Putus Sekolah

 

Fuad menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam menyelesaikan konflik ini. Menurutnya, penyelesaian yang adil dan menguntungkan semua pihak harus menjadi tujuan utama.

 

"Semua pihak perlu duduk bersama untuk mencari titik temu. Penyelesaian yang damai dan saling menguntungkan adalah prioritas," tegasnya.

 

Ia menjelaskan bahwa penyelesaian akan mengikuti mekanisme yang berlaku, dimulai dari mediasi di tingkat kota. Jika tidak berhasil, maka kasus akan ditingkatkan ke Disnaker Provinsi Jawa Timur untuk pengawasan dan intervensi lebih lanjut.

 

"Harapannya, dengan pengawalan dari DPRD Jatim dan intensitas mediasi yang ditingkatkan, kasus ini dapat segera diselesaikan secara adil," pungkas Fuad.

 

Di sisi lain, putra sulung Tri Rismaharini ini juga mengimbau agar semua pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana. Ia menekankan bahwa proses hukum tetap menjadi opsi terakhir jika mediasi gagal.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya 

Reklame besar itu sudah nyaris patah. Tepat di bawah reklame itu, terdapat gang kecil yang menjadi akses jalan warga.

Reklame Patah saat Hujan Disertai Angin di Surabaya: Belum Ada Petugas, Bahayakan Warga 

Reklame patah itu berada di atas sebuah gedung, tepat di samping Poppy cafe & karaoke Jalan Tidar Surabaya. 

PMI Surabaya dan Solo Jajaki Kerja Sama "Sister City" dalam Kunjungan Studi Banding

“Melihat potensi kedua kota, kami mengusulkan adanya kerja sama antata Surabaya dan Solo,” jelas Sumartono.

Hujan Disertai Angin di Surabaya Juga Tumbangkan 30 Pohon

Kepala DLH Surabaya Dedik Irianto menegaskan petugas langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemotongan batang dan pembersihan material pohon. 

Hujan Angin Terjang Surabaya: Genteng Rumah Warga Berterbangan, Sejumlah Pohon Juga Tumbang

Genteng rumah warga yang terdampak hujan angin itu berada di Kelurahan Pakis, yang diketahui rumah milik Arif.

Kabar Gembira, Nilai Tukar Rupiah Menguat Lagi ke Rp16.755/US$

Penguatan rupiah hari ini sejalan dengan pelemahan dolar AS di pasar global.