Sabtu, 06 Jun 2026 08:09 WIB

Eri Irawan Desak DLH Jatim Periksa Izin Peleburan Emas di Kandangan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 30 Apr 2025 15:15 WIB
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan

selalu.id – Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur segera memeriksa kelengkapan izin lingkungan PT Suka Jadi Logam yang menjalankan aktivitas peleburan emas di kawasan padat permukiman warga Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Dugaan Ketidaklengkapan Izin Pasar di Kawasan Tanjungsari

Eri menyebut, berdasarkan nilai modal perusahaan yang mencapai Rp50 miliar, kewenangan pengelolaan perizinan berada di DLH Jatim, sementara DLH Kota Surabaya hanya memiliki kewenangan pengawasan.

 

“DLH Jatim harus segera berkoordinasi dengan DLH Surabaya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan memastikan seluruh aspek perizinan lingkungan telah dipenuhi,” tegas Eri kepada selalu.id, Selasa (30/4/2025).

 

Ia menekankan pentingnya peninjauan dokumen persetujuan lingkungan seperti Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), UKL-UPL (Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan), maupun SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan).

 

“Jika dokumen itu tidak ada, ini pelanggaran serius. DLH Jatim tidak boleh diam. Harus ada penegakan hukum,” ujar politisi PDIP tersebut.

 

Eri juga mengungkapkan bahwa berdasarkan Nomor Induk Berusaha (NIB), PT Suka Jadi Logam terdaftar dalam tiga Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI): KBLI 32112 (industri perhiasan logam mulia, risiko menengah-rendah), KBLI 24201 (industri logam dasar mulia, risiko tinggi), dan KBLI 20111 (industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali, risiko tinggi).

 

Baca Juga: Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

“Ketiganya termasuk usaha berisiko tinggi dan tidak boleh beroperasi sembarangan, apalagi di tengah permukiman,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, pemerintah tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan ekonomi tanpa mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kita bicara soal nyawa. Masyarakat terpapar udara yang mungkin sudah tercemar setiap hari,” kata Eri.

 

Baca Juga: Polemik Pajak Rumah Kos di Surabaya Tuai Protes

Sebelumnya, warga Kandangan memprotes aktivitas pabrik tersebut karena menimbulkan bau menyengat terutama pada malam hari, disertai gangguan kesehatan seperti batuk berkepanjangan.

 

Puluhan warga RT 04 RW 06 kembali menggelar aksi pada Jumat (25/4/2025), menuntut penutupan pabrik yang mereka nilai mencemari udara lingkungan. Tokoh masyarakat setempat, Sugiyono, menuding perusahaan tidak transparan.

 

“Awalnya izin untuk sarang walet, tapi belakangan bau menyengat muncul terus. Ternyata ada peleburan emas,” ujarnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Penyidik saat ini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun keterlibatan pelaku lain.

Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pekan Olahraga Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Soliditas dan Sportivitas

Selain meningkatkan prestasi, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan sosial dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat.

Senangnya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polres Pasuruan

Suasana haru tak terhindarkan saat sepeda motor hasil curian itu diserahkan langsung kepada pemiliknya.

Update Jemaah Haji Jatim yang Sakit, Wafat hingga Pulang Selamat, Berikut Datanya

Hingga saat ini, sebanyak 38.316 orang masih berada di Arab Saudi dan menunggu jadwal kepulangan sesuai kloter masing-masing.

Momen Dramatis Tim Damkar saat Evakuasi Kambing Etawa Terperosok Sumur di Mojokerto

Supoyo menyebut sumur tersebut sudah tidak dipakai lagi. Petugas damkar memakai tali tampar, tali karmantel, serta anak tangga untuk proses evakuasi.