Jumat, 20 Jun 2025 01:36 WIB

Eri Irawan Desak DLH Jatim Periksa Izin Peleburan Emas di Kandangan

  • Reporter : Ade Resty
  • | Rabu, 30 Apr 2025 15:15 WIB
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan

selalu.id – Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur segera memeriksa kelengkapan izin lingkungan PT Suka Jadi Logam yang menjalankan aktivitas peleburan emas di kawasan padat permukiman warga Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya.

 

Baca Juga: Truk Sampah Tabrak Pemotor di Surabaya, DLH Pastikan Bukan Armada Pemkot

Eri menyebut, berdasarkan nilai modal perusahaan yang mencapai Rp50 miliar, kewenangan pengelolaan perizinan berada di DLH Jatim, sementara DLH Kota Surabaya hanya memiliki kewenangan pengawasan.

 

“DLH Jatim harus segera berkoordinasi dengan DLH Surabaya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan memastikan seluruh aspek perizinan lingkungan telah dipenuhi,” tegas Eri kepada selalu.id, Selasa (30/4/2025).

 

Ia menekankan pentingnya peninjauan dokumen persetujuan lingkungan seperti Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), UKL-UPL (Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan), maupun SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan).

 

“Jika dokumen itu tidak ada, ini pelanggaran serius. DLH Jatim tidak boleh diam. Harus ada penegakan hukum,” ujar politisi PDIP tersebut.

 

Eri juga mengungkapkan bahwa berdasarkan Nomor Induk Berusaha (NIB), PT Suka Jadi Logam terdaftar dalam tiga Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI): KBLI 32112 (industri perhiasan logam mulia, risiko menengah-rendah), KBLI 24201 (industri logam dasar mulia, risiko tinggi), dan KBLI 20111 (industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali, risiko tinggi).

 

Baca Juga: Soal Izin Peleburan Emas di Kandangan, DLH Surabaya Lempar Jawaban ke Armuji

“Ketiganya termasuk usaha berisiko tinggi dan tidak boleh beroperasi sembarangan, apalagi di tengah permukiman,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, pemerintah tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan ekonomi tanpa mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kita bicara soal nyawa. Masyarakat terpapar udara yang mungkin sudah tercemar setiap hari,” kata Eri.

 

Baca Juga: Aneh, Pohon di Surabaya Tiba-tiba Terbakar dari Dalam Batang, Warga Gagal Padamkan

Sebelumnya, warga Kandangan memprotes aktivitas pabrik tersebut karena menimbulkan bau menyengat terutama pada malam hari, disertai gangguan kesehatan seperti batuk berkepanjangan.

 

Puluhan warga RT 04 RW 06 kembali menggelar aksi pada Jumat (25/4/2025), menuntut penutupan pabrik yang mereka nilai mencemari udara lingkungan. Tokoh masyarakat setempat, Sugiyono, menuding perusahaan tidak transparan.

 

“Awalnya izin untuk sarang walet, tapi belakangan bau menyengat muncul terus. Ternyata ada peleburan emas,” ujarnya.

Editor : Ading