Jumat, 05 Jun 2026 06:31 WIB

Eri Irawan Desak DLH Jatim Periksa Izin Peleburan Emas di Kandangan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 30 Apr 2025 15:15 WIB
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan

selalu.id – Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur segera memeriksa kelengkapan izin lingkungan PT Suka Jadi Logam yang menjalankan aktivitas peleburan emas di kawasan padat permukiman warga Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya.

 

Baca Juga: Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Eri menyebut, berdasarkan nilai modal perusahaan yang mencapai Rp50 miliar, kewenangan pengelolaan perizinan berada di DLH Jatim, sementara DLH Kota Surabaya hanya memiliki kewenangan pengawasan.

 

“DLH Jatim harus segera berkoordinasi dengan DLH Surabaya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan memastikan seluruh aspek perizinan lingkungan telah dipenuhi,” tegas Eri kepada selalu.id, Selasa (30/4/2025).

 

Ia menekankan pentingnya peninjauan dokumen persetujuan lingkungan seperti Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), UKL-UPL (Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan), maupun SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan).

 

“Jika dokumen itu tidak ada, ini pelanggaran serius. DLH Jatim tidak boleh diam. Harus ada penegakan hukum,” ujar politisi PDIP tersebut.

 

Eri juga mengungkapkan bahwa berdasarkan Nomor Induk Berusaha (NIB), PT Suka Jadi Logam terdaftar dalam tiga Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI): KBLI 32112 (industri perhiasan logam mulia, risiko menengah-rendah), KBLI 24201 (industri logam dasar mulia, risiko tinggi), dan KBLI 20111 (industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali, risiko tinggi).

 

Baca Juga: Polemik Pajak Rumah Kos di Surabaya Tuai Protes

“Ketiganya termasuk usaha berisiko tinggi dan tidak boleh beroperasi sembarangan, apalagi di tengah permukiman,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, pemerintah tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan ekonomi tanpa mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kita bicara soal nyawa. Masyarakat terpapar udara yang mungkin sudah tercemar setiap hari,” kata Eri.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Siap Perjuangkan Perda Disabilitas

Sebelumnya, warga Kandangan memprotes aktivitas pabrik tersebut karena menimbulkan bau menyengat terutama pada malam hari, disertai gangguan kesehatan seperti batuk berkepanjangan.

 

Puluhan warga RT 04 RW 06 kembali menggelar aksi pada Jumat (25/4/2025), menuntut penutupan pabrik yang mereka nilai mencemari udara lingkungan. Tokoh masyarakat setempat, Sugiyono, menuding perusahaan tidak transparan.

 

“Awalnya izin untuk sarang walet, tapi belakangan bau menyengat muncul terus. Ternyata ada peleburan emas,” ujarnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.

Mahasiswa Statistika Bisnis ITS Pelajari Penerapan ISO 9001:2015 di Terminal Petikemas Surabaya

Mahasiswa diharapkan mampu menjembatani pemahaman teoritis yang diperoleh di kelas dengan praktik nyata di lapangan.