Rabu, 22 Jul 2026 07:33 WIB

Eri Irawan Desak DLH Jatim Periksa Izin Peleburan Emas di Kandangan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 30 Apr 2025 15:15 WIB
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan

selalu.id – Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur segera memeriksa kelengkapan izin lingkungan PT Suka Jadi Logam yang menjalankan aktivitas peleburan emas di kawasan padat permukiman warga Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya.

 

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Eri menyebut, berdasarkan nilai modal perusahaan yang mencapai Rp50 miliar, kewenangan pengelolaan perizinan berada di DLH Jatim, sementara DLH Kota Surabaya hanya memiliki kewenangan pengawasan.

 

“DLH Jatim harus segera berkoordinasi dengan DLH Surabaya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan memastikan seluruh aspek perizinan lingkungan telah dipenuhi,” tegas Eri kepada selalu.id, Selasa (30/4/2025).

 

Ia menekankan pentingnya peninjauan dokumen persetujuan lingkungan seperti Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), UKL-UPL (Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan), maupun SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan).

 

“Jika dokumen itu tidak ada, ini pelanggaran serius. DLH Jatim tidak boleh diam. Harus ada penegakan hukum,” ujar politisi PDIP tersebut.

 

Eri juga mengungkapkan bahwa berdasarkan Nomor Induk Berusaha (NIB), PT Suka Jadi Logam terdaftar dalam tiga Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI): KBLI 32112 (industri perhiasan logam mulia, risiko menengah-rendah), KBLI 24201 (industri logam dasar mulia, risiko tinggi), dan KBLI 20111 (industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali, risiko tinggi).

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Ingatkan Banyaknya Aduan Hotline jadi Alarm Kinerja Kelurahan dan Kecamatan

“Ketiganya termasuk usaha berisiko tinggi dan tidak boleh beroperasi sembarangan, apalagi di tengah permukiman,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, pemerintah tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan ekonomi tanpa mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kita bicara soal nyawa. Masyarakat terpapar udara yang mungkin sudah tercemar setiap hari,” kata Eri.

 

Baca Juga: Menanti Pembenahan Akses dan Lahan Parkir di Wisata Hutan Kota Pakal Surabaya

Sebelumnya, warga Kandangan memprotes aktivitas pabrik tersebut karena menimbulkan bau menyengat terutama pada malam hari, disertai gangguan kesehatan seperti batuk berkepanjangan.

 

Puluhan warga RT 04 RW 06 kembali menggelar aksi pada Jumat (25/4/2025), menuntut penutupan pabrik yang mereka nilai mencemari udara lingkungan. Tokoh masyarakat setempat, Sugiyono, menuding perusahaan tidak transparan.

 

“Awalnya izin untuk sarang walet, tapi belakangan bau menyengat muncul terus. Ternyata ada peleburan emas,” ujarnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.