Rabu, 22 Jul 2026 07:33 WIB

Mafia Rusun Diduga Bermain di Bale Hinggil, Pengelola Ambil Langkah Hukum

PT Tata Kelola Sarana (TKS)
PT Tata Kelola Sarana (TKS)

selalu.id – Sengketa internal di Apartemen Bale Hinggil memasuki babak baru. PT Tata Kelola Sarana (TKS), selaku pengelola resmi apartemen, bersama kuasa hukumnya Renald Christoper, S.H., CCD, serta mayoritas warga pemilik unit, resmi mengumumkan sikap dan langkah hukum terhadap kelompok yang mereka duga sebagai bagian dari “Sindikat Mafia Rumah Susun”.

 

Baca Juga: Listrik dan Air Diputus 9 Bulan, DPRD Surabaya Tegur Pemkot soal Bale Hinggil

Menurut pernyataan resmi, akar persoalan bermula dari kemunculan kelompok tak resmi bernama Bale Hinggil Community (BHC). PT TKS menegaskan, BHC bukan paguyuban sah, tidak terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, serta tidak memiliki kuasa atau mandat dari mayoritas pemilik unit.

 

“BHC bukan representasi sah warga. Mereka tidak memiliki legalitas dan tidak pernah diberi mandat oleh mayoritas penghuni,” tegas Renald Christoper, Rabu (23/4/2025).

 

PT TKS juga mengungkap bahwa BHC membentuk badan usaha berbentuk PT dengan nama serupa, yang menimbulkan dugaan adanya motif komersial tersembunyi. Mereka menilai tindakan ini bertentangan dengan klaim BHC sebagai “pejuang aspirasi warga”.

 

Sejumlah dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh PT TKS antara lain:

  • Pungutan liar (pungli) berkedok percepatan penerbitan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS), padahal kewenangannya ada di tangan pemerintah.
  •  
  • Intimidasi dan provokasi, termasuk insiden fisik terhadap warga dan karyawan, yang terekam kamera CCTV.
  •  
  • Penghasutan warga untuk tidak membayar iuran service charge dan sinking fund, yang berdampak pada operasional fasilitas umum.
  •  
  • Manipulasi informasi dan penyebaran konten provokatif yang mengatasnamakan seluruh warga.

“Yang lebih miris, mereka berlindung di balik narasi sebagai ‘warga tertindas’, padahal manajemen hanya menjalankan aturan karena ada tunggakan sejak 2021,” jelas Renald.

Baca Juga: Ketua Komisi A Surabaya Kecewa, Pihak Kunci Absen di Hearing Masalah Apartemen Bale Hinggil

 

Sebagai bentuk penegakan hukum, PT TKS telah melaporkan kelompok tersebut ke pihak kepolisian. Laporan mencakup dugaan tindak pidana pungli, perusakan, pencemaran nama baik, hingga dugaan premanisme.

 

Salah satu warga, Anastasya, menyatakan dukungan terhadap langkah hukum tersebut. “Kami menolak segala bentuk premanisme yang memecah belah warga. Kalau Bale Hinggil jadi korban, bukan tidak mungkin apartemen lain menyusul,” ujarnya.

 

Baca Juga: Warga Apartemen Bale Hinggil Wadul Pemkot, Protes Pemutusan Air dan Listrik

PT TKS mengajak pengelola apartemen lainnya untuk tetap teguh melawan oknum yang diduga menjadi bagian dari sindikat mafia rumah susun.

 

“Satu pelaku perusakan sudah kami laporkan ke Polda Jatim. Selama hukum masih berdiri, di situlah kita berlindung. Pro justicia—demi keadilan,” pungkas Renald.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.