Rabu, 22 Jul 2026 04:35 WIB

Warga Apartemen Bale Hinggil Wadul Pemkot, Protes Pemutusan Air dan Listrik

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 13 Okt 2025 21:51 WIB
Warga Apartemen Balae Hinggil
Warga Apartemen Balae Hinggil

selalu.id - Puluhan warga Apartemen Bale Hinggil, Surabaya, mendatangi kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Senin (13/10/2025). Mereka menuntut hak dasar berupa air dan listrik yang telah terputus sejak April 2025.

Kedatangan warga ke DPRKPP merupakan bentuk protes atas buntunya penyelesaian antara penghuni dan pihak pengelola apartemen.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Warga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya turun tangan dan memerintahkan pengelola segera memenuhi kewajiban dasar kepada penghuni.

“Kami sudah berbulan-bulan tanpa air dan listrik karena belum ada titik temu antara warga dan pengelola,” ujar Hariyangsih, perwakilan warga Apartemen Bale Hinggil.

Menurutnya, kondisi tanpa listrik dan air telah menyulitkan aktivitas sehari-hari warga. Hariyangsih menegaskan, pemenuhan kebutuhan dasar bukanlah fasilitas tambahan, melainkan hak yang dijamin undang-undang.

“Kami hanya ingin hak kami dipenuhi. Listrik dan air itu kebutuhan pokok, bukan fasilitas tambahan,” tegasnya.

Selain menuntut pemulihan fasilitas dasar, warga juga mendesak Pemkot Surabaya menindak tegas PT Tlatah Gema Anugerah, pengelola sekaligus pengembang Apartemen Bale Hinggil.

Perusahaan tersebut disebut memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai sekitar Rp7 miliar.

“Kalau pengembang masih menunggak PBB tapi bersikap sewenang-wenang ke warga, itu tidak adil. Kami berharap Pemkot memberikan tindakan tegas,” ujar Hariyangsih.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Warga juga menuding adanya perlakuan diskriminatif dalam akses listrik dan air. Mereka menemukan beberapa unit yang belum membayar iuran pemeliharaan lingkungan (IPL), namun tetap mendapat layanan.

“Ini jelas tidak adil. Ada yang belum bayar tapi listrik dan airnya tetap menyala, sementara kami yang taat justru diputus,” katanya.

Dalam pertemuan di DPRKPP, warga menyerahkan surat resmi berisi tuntutan mereka, termasuk permintaan agar Akta Jual Beli (AJB) segera diterbitkan. Padahal, sejumlah penghuni sudah melunasi pembayaran unit sejak lama.

“Kami sudah bayar lunas, tapi sampai sekarang AJB belum juga ditandatangani. Kami butuh kepastian hukum atas tempat tinggal kami,” tegasnya.

Hariyangsih menambahkan, warga menduga dana pembayaran yang seharusnya disetorkan untuk pajak justru tidak sampai ke pemerintah daerah.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Karena itu, mereka telah melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, KPK, dan kepolisian.

“Ini bukan lagi soal administrasi, tapi soal kejujuran dan tanggung jawab,” ujarnya.

Warga berharap Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi turun langsung menengahi konflik yang sudah berlarut ini.

“Kami percaya Pak Wali bisa memberi keadilan bagi warga yang selama ini terabaikan,” pungkas Hariyangsih.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Komitmen Pemkab Jember untuk Pesantren: Dari Beasiswa Internasional, Insentif Guru Ngaji hingga Layanan Kesehatan Gratis

Gus Fawait juga umumkan pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren sebagai wadah resmi mempererat koordinasi antara Pemkab Jember dengan seluruh ponpes.