Kamis, 23 Jul 2026 01:04 WIB

Warga Apartemen Bale Hinggil Wadul Pemkot, Protes Pemutusan Air dan Listrik

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 13 Okt 2025 21:51 WIB
Warga Apartemen Balae Hinggil
Warga Apartemen Balae Hinggil

selalu.id - Puluhan warga Apartemen Bale Hinggil, Surabaya, mendatangi kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Senin (13/10/2025). Mereka menuntut hak dasar berupa air dan listrik yang telah terputus sejak April 2025.

Kedatangan warga ke DPRKPP merupakan bentuk protes atas buntunya penyelesaian antara penghuni dan pihak pengelola apartemen.

Baca Juga: Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

Warga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya turun tangan dan memerintahkan pengelola segera memenuhi kewajiban dasar kepada penghuni.

“Kami sudah berbulan-bulan tanpa air dan listrik karena belum ada titik temu antara warga dan pengelola,” ujar Hariyangsih, perwakilan warga Apartemen Bale Hinggil.

Menurutnya, kondisi tanpa listrik dan air telah menyulitkan aktivitas sehari-hari warga. Hariyangsih menegaskan, pemenuhan kebutuhan dasar bukanlah fasilitas tambahan, melainkan hak yang dijamin undang-undang.

“Kami hanya ingin hak kami dipenuhi. Listrik dan air itu kebutuhan pokok, bukan fasilitas tambahan,” tegasnya.

Selain menuntut pemulihan fasilitas dasar, warga juga mendesak Pemkot Surabaya menindak tegas PT Tlatah Gema Anugerah, pengelola sekaligus pengembang Apartemen Bale Hinggil.

Perusahaan tersebut disebut memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai sekitar Rp7 miliar.

“Kalau pengembang masih menunggak PBB tapi bersikap sewenang-wenang ke warga, itu tidak adil. Kami berharap Pemkot memberikan tindakan tegas,” ujar Hariyangsih.

Baca Juga: 75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Warga juga menuding adanya perlakuan diskriminatif dalam akses listrik dan air. Mereka menemukan beberapa unit yang belum membayar iuran pemeliharaan lingkungan (IPL), namun tetap mendapat layanan.

“Ini jelas tidak adil. Ada yang belum bayar tapi listrik dan airnya tetap menyala, sementara kami yang taat justru diputus,” katanya.

Dalam pertemuan di DPRKPP, warga menyerahkan surat resmi berisi tuntutan mereka, termasuk permintaan agar Akta Jual Beli (AJB) segera diterbitkan. Padahal, sejumlah penghuni sudah melunasi pembayaran unit sejak lama.

“Kami sudah bayar lunas, tapi sampai sekarang AJB belum juga ditandatangani. Kami butuh kepastian hukum atas tempat tinggal kami,” tegasnya.

Hariyangsih menambahkan, warga menduga dana pembayaran yang seharusnya disetorkan untuk pajak justru tidak sampai ke pemerintah daerah.

Baca Juga: Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Karena itu, mereka telah melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, KPK, dan kepolisian.

“Ini bukan lagi soal administrasi, tapi soal kejujuran dan tanggung jawab,” ujarnya.

Warga berharap Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi turun langsung menengahi konflik yang sudah berlarut ini.

“Kami percaya Pak Wali bisa memberi keadilan bagi warga yang selama ini terabaikan,” pungkas Hariyangsih.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.

Dugaan Penganiayaan di Super House Surabaya: 3 Orang Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

Insiden tersebut menyebabkan korban menderita luka fisik dan trauma berat hingga kini masih menjalani perawatan medis.

Kaji Ipuk Buka-bukaan Nilai Banpol PDIP Surabaya: Tembus Rp6 Miliar, Wajib Ditanggungjawabkan

Dana tersebut dipastikan digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan fokus utama pada kegiatan pendidikan politik dan kaderisasi.

Tabrak Truk Parkir, Pasutri di Mojokerto Tewas 

Petugas Unit Gakkum saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan suami istri tersebut.