Ketua Komisi A Surabaya Kecewa, Pihak Kunci Absen di Hearing Masalah Apartemen Bale Hinggil
- Penulis : Ade Resty
- | Selasa, 16 Des 2025 14:55 WIB
selalu.id - Komisi A DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat membahas persoalan Apartemen Bale Hinggil. Rapat tersebut terpaksa dibatalkan karena pihak-pihak utama yang berkepentingan tidak hadir meski telah menerima undangan resmi, Selasa (16/12/2025).
Baca Juga: Rapor Merah Dari DPRD Surabaya untuk Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko mengatakan rapat dijadwalkan dimulai pukul 12.00 WIB. Sejumlah instansi terkait telah hadir, di antaranya perwakilan PLN, PDAM, dan unsur Majelis Pengawas Daerah.
Namun hingga pukul 13.40 WIB, perwakilan warga atau penghuni Apartemen Bale Hinggil, PT TKL selaku pengelola, serta PT TGA sebagai pengembang tidak hadir.
“Undangan sudah kami kirimkan dan sudah diterima. Ada tanda tangan penerima dari masing-masing pihak, tetapi sampai hampir dua jam tidak ada yang datang,” kata Yona kepada selalu.id.
Menurut Yona, tanpa kehadiran pihak-pihak tersebut, DPRD tidak dapat menggali keterangan secara menyeluruh maupun menarik kesimpulan atas persoalan yang dilaporkan.
Baca Juga: Atap Kelas SMPN 60 Surabaya Ambruk, DPRD Desak Evaluasi Total Bangunan Sekolah
“Yang membawa dan mengalami permasalahan tidak hadir, sehingga RDP hari ini tidak bisa dilanjutkan,” ujarnya.
Yona menyebut persoalan Apartemen Bale Hinggil sebelumnya telah beberapa kali dibahas di DPRD Surabaya dan juga sempat dibicarakan dalam hearing di komisi lain.
Baca Juga: Kasus Bimtek DPRD Surabaya Kembali Dibuka, Begini Tanggapan Sekwan
Meski demikian, Komisi A membuka peluang untuk menjadwalkan ulang rapat dengar pendapat tersebut.
“Kami tetap menunggu dan berharap warga yang merasa dirugikan benar-benar serius memanfaatkan saluran DPRD. Kalau minta difasilitasi, ya harus datang. Mari sama-sama punya etikat baik,” pungkasnya.
Editor : Ading