Sabtu, 05 Sep 2026 10:49 WIB

Penyegelan Gudang CV Sentosa Seal, Komisi A Kritik Minimnya Koordinasi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 22 Apr 2025 16:48 WIB
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko

selalu.id – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyatakan dukungan atas penyegelan gudang milik CV Sentoso Seal oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, bersama jajaran Satpol PP dan Polres Tanjung Perak.

 

Baca Juga: Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

“Kami mendukung penuh langkah Mas Wali. Ini bentuk shock therapy bagi pengusaha agar menjalankan bisnis dengan cara yang lebih manusiawi," kata Yona, Senin (22/4/2025).

 

Yona menyebut penyegelan sebagai langkah konkret dan positif dalam menyikapi polemik yang berkembang. Namun, ia menyoroti minimnya koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam pelaksanaannya.

 

"Tapi kami juga berharap, Komisi A sebagai mitra Satpol PP bisa dilibatkan dalam langkah seperti ini,” ujarnya.

 

Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini menjelaskan, penyegelan dilakukan karena CV Sentoso Seal tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG), yang merupakan pelanggaran administratif terkait usaha penyimpanan barang.

 

Ia meminta masyarakat objektif dan tidak mengaitkan penyegelan dengan isu penahanan ijazah atau pelanggaran ketenagakerjaan.

 

“Gudang itu disegel karena tidak punya TDG, bukan karena isu penahanan ijazah atau UMK. Soal lain seperti upah atau ijazah, itu ranahnya berbeda dan tetap harus ditindaklanjuti,” jelasnya.

Baca Juga: Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

 

Meski mendukung tindakan Eri, Yona mengaku belum mendapatkan pemberitahuan resmi terkait aksi penyegelan tersebut. Ia menyayangkan hal itu, mengingat DPRD sebagai representasi rakyat seharusnya dilibatkan dalam pengambilan keputusan strategis.

 

“Ini bukan soal kami minta kerjaan. Ini soal kolaborasi. Kalau rakyat bertanya ke kami, kami harus bisa memberi penjelasan. Kalau tidak diajak bicara, kami kesulitan menjelaskannya,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, Yona menyoroti perlunya penanganan menyeluruh dalam kasus Sentoso Seal. Ia mendorong pemerintah juga memperhatikan potensi pelanggaran terhadap Upah Minimum Kota (UMK) dan kewajiban administratif lainnya.

Baca Juga: Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

 

“Kalau terbukti pengusaha tidak membayar sesuai UMK dan tidak mengajukan surat ketidakmampuan, itu pelanggaran. Bahkan bisa masuk ranah pidana,” tegasnya.

 

Ia berharap momentum ini menjadi awal pembenahan terhadap iklim ketenagakerjaan di Surabaya, dengan prinsip keadilan bagi pekerja dan kepatuhan dari pengusaha.

 

“Negara harus hadir. Jangan hanya fokus pada satu isu, tapi lihat persoalan yang lebih luas. Dan kami di DPRD siap mendukung setiap langkah baik, asalkan dilibatkan dalam prosesnya,” pungkas Yona.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

Bantuan bertepatan dengan satu tahun wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol asal Jakarta yang meninggal dunia setahun lalu dalam aksi ujuk rasa.

Libatkan 25.613 Peserta, Tajemtra 2026 Pecah Rekor 

Para peserta menempuh perjalanan kurang lebih 30 KM hingga finish di kawasan Alun-alun Jember.

Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

Tokoh masyarakat Surabaya, Saleh Mukadar, menilai penerapan aturan jam operasional secara seragam tanpa melihat jenis komoditas adalah langkah yang keliru.

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Gus Ipul Mulai Sisir Data dan Siapkan Sanksi ASN

Langkah ini diambil memastikan transaksi tersebut benar-benar dilakukan oleh penerima manfaat atau akibat penyalahgunaan identitas dan rekening oleh pihak lain.

SMARTFREN Unlimited 5G, Pengalaman Digital dan Entertainment yang Semakin Dekat dengan Masyarakat

selalu.id - PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) terus memperluas jaringan 5G nasional XLSMART dengan meningkatkan kualitas dan kapasitas jaringan di

Pemkot Surabaya Matangkan RDTR 2026, Bebaskan Lahan Warga yang 'Terjebak' Proyek Mangkrak

Saat ini, Pemkot mematangkan tahap penjaringan masukan akhir dari para pemangku kepentingan.