Rabu, 18 Jun 2025 08:26 WIB

Penyegelan Gudang CV Sentosa Seal, Komisi A Kritik Minimnya Koordinasi

  • Reporter : Ade Resty
  • | Selasa, 22 Apr 2025 16:48 WIB
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko

selalu.id – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyatakan dukungan atas penyegelan gudang milik CV Sentoso Seal oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, bersama jajaran Satpol PP dan Polres Tanjung Perak.

 

Baca Juga: Surabaya Darurat Curanmor, DPRD Surabaya Desak Patroli Ditingkatkan di Jam Rawan

“Kami mendukung penuh langkah Mas Wali. Ini bentuk shock therapy bagi pengusaha agar menjalankan bisnis dengan cara yang lebih manusiawi," kata Yona, Senin (22/4/2025).

 

Yona menyebut penyegelan sebagai langkah konkret dan positif dalam menyikapi polemik yang berkembang. Namun, ia menyoroti minimnya koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam pelaksanaannya.

 

"Tapi kami juga berharap, Komisi A sebagai mitra Satpol PP bisa dilibatkan dalam langkah seperti ini,” ujarnya.

 

Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini menjelaskan, penyegelan dilakukan karena CV Sentoso Seal tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG), yang merupakan pelanggaran administratif terkait usaha penyimpanan barang.

 

Ia meminta masyarakat objektif dan tidak mengaitkan penyegelan dengan isu penahanan ijazah atau pelanggaran ketenagakerjaan.

 

“Gudang itu disegel karena tidak punya TDG, bukan karena isu penahanan ijazah atau UMK. Soal lain seperti upah atau ijazah, itu ranahnya berbeda dan tetap harus ditindaklanjuti,” jelasnya.

Baca Juga: PPPK Baru Surabaya Diawasi Ketat, Komisi A Tekankan Reformasi Birokrasi

 

Meski mendukung tindakan Eri, Yona mengaku belum mendapatkan pemberitahuan resmi terkait aksi penyegelan tersebut. Ia menyayangkan hal itu, mengingat DPRD sebagai representasi rakyat seharusnya dilibatkan dalam pengambilan keputusan strategis.

 

“Ini bukan soal kami minta kerjaan. Ini soal kolaborasi. Kalau rakyat bertanya ke kami, kami harus bisa memberi penjelasan. Kalau tidak diajak bicara, kami kesulitan menjelaskannya,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, Yona menyoroti perlunya penanganan menyeluruh dalam kasus Sentoso Seal. Ia mendorong pemerintah juga memperhatikan potensi pelanggaran terhadap Upah Minimum Kota (UMK) dan kewajiban administratif lainnya.

Baca Juga: Penyegelan CV Sentosa Seal, Komisi A Minta Jangan Tebang Pilih

 

“Kalau terbukti pengusaha tidak membayar sesuai UMK dan tidak mengajukan surat ketidakmampuan, itu pelanggaran. Bahkan bisa masuk ranah pidana,” tegasnya.

 

Ia berharap momentum ini menjadi awal pembenahan terhadap iklim ketenagakerjaan di Surabaya, dengan prinsip keadilan bagi pekerja dan kepatuhan dari pengusaha.

 

“Negara harus hadir. Jangan hanya fokus pada satu isu, tapi lihat persoalan yang lebih luas. Dan kami di DPRD siap mendukung setiap langkah baik, asalkan dilibatkan dalam prosesnya,” pungkas Yona.

Editor : Ading