Rabu, 21 Okt 2026 20:07 WIB

Penyegelan Gudang CV Sentosa Seal, Komisi A Kritik Minimnya Koordinasi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 22 Apr 2025 16:48 WIB
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko

selalu.id – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyatakan dukungan atas penyegelan gudang milik CV Sentoso Seal oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, bersama jajaran Satpol PP dan Polres Tanjung Perak.

 

Baca Juga: Banyak Kabel Semrawut di Surabaya, DPRD Minta Pemkot Tertibkan dan Tegas Pada Provider

“Kami mendukung penuh langkah Mas Wali. Ini bentuk shock therapy bagi pengusaha agar menjalankan bisnis dengan cara yang lebih manusiawi," kata Yona, Senin (22/4/2025).

 

Yona menyebut penyegelan sebagai langkah konkret dan positif dalam menyikapi polemik yang berkembang. Namun, ia menyoroti minimnya koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam pelaksanaannya.

 

"Tapi kami juga berharap, Komisi A sebagai mitra Satpol PP bisa dilibatkan dalam langkah seperti ini,” ujarnya.

 

Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini menjelaskan, penyegelan dilakukan karena CV Sentoso Seal tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG), yang merupakan pelanggaran administratif terkait usaha penyimpanan barang.

 

Ia meminta masyarakat objektif dan tidak mengaitkan penyegelan dengan isu penahanan ijazah atau pelanggaran ketenagakerjaan.

 

“Gudang itu disegel karena tidak punya TDG, bukan karena isu penahanan ijazah atau UMK. Soal lain seperti upah atau ijazah, itu ranahnya berbeda dan tetap harus ditindaklanjuti,” jelasnya.

Baca Juga: Perda Air Limbah Disetujui, Fraksi Gerindra Minta Tarif Sanitasi Adil

 

Meski mendukung tindakan Eri, Yona mengaku belum mendapatkan pemberitahuan resmi terkait aksi penyegelan tersebut. Ia menyayangkan hal itu, mengingat DPRD sebagai representasi rakyat seharusnya dilibatkan dalam pengambilan keputusan strategis.

 

“Ini bukan soal kami minta kerjaan. Ini soal kolaborasi. Kalau rakyat bertanya ke kami, kami harus bisa memberi penjelasan. Kalau tidak diajak bicara, kami kesulitan menjelaskannya,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, Yona menyoroti perlunya penanganan menyeluruh dalam kasus Sentoso Seal. Ia mendorong pemerintah juga memperhatikan potensi pelanggaran terhadap Upah Minimum Kota (UMK) dan kewajiban administratif lainnya.

Baca Juga: Geliat Budaya dan Ekonomi Warga Surabaya dari Panggung Fasum Perumahan

 

“Kalau terbukti pengusaha tidak membayar sesuai UMK dan tidak mengajukan surat ketidakmampuan, itu pelanggaran. Bahkan bisa masuk ranah pidana,” tegasnya.

 

Ia berharap momentum ini menjadi awal pembenahan terhadap iklim ketenagakerjaan di Surabaya, dengan prinsip keadilan bagi pekerja dan kepatuhan dari pengusaha.

 

“Negara harus hadir. Jangan hanya fokus pada satu isu, tapi lihat persoalan yang lebih luas. Dan kami di DPRD siap mendukung setiap langkah baik, asalkan dilibatkan dalam prosesnya,” pungkas Yona.

Editor : Ading
Berita Terbaru

DPRD dan Pemprov Jatim Ancam Sanksi Sekolah Penahan Ijazah: Jangan Hambat Masa Depan Siswa!

Praktik tersebut dinilai sangat merugikan dan menghambat masa depan siswa untuk melanjutkan studi maupun melangkah ke dunia kerja.

Polda Jatim dan Stakeholder Targetkan Jawa Timur Bebas ODOL pada 2027

Polda Jatim juga menyoroti bahwa simpul utama praktik ODOL berakar pada komitmen bisnis antara pemilik barang (shipper) dan pengusaha angkutan (transporter).

Aksi Motoran Santri Sidoarjo Kampanyekan Tertib Lalu Lintas Sambut HSN 2026

Tak sekadar konvoi, Motoran Santri membawa pesan “Motor Santun”, yakni ajakan berkendara secara aman, tertib, dan bertanggung jawab. 

Kisah Penjual Peyek di Nganjuk Terancam Kehilangan Rumah atas Utang Mendiang Suami Rp690 Juta

Rumah tinggal Lilik terancam disita dan dilelang oleh BRI Cabang Nganjuk atas klaim utang mendiang suaminya, Puji Astanto, sebesar Rp690 juta.

45 Ribu Reklame di Surabaya, Ratusan Masih Bandel dan Nunggak Pajak

Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Surabaya Ekkie Noorisma menyebut, dua biang keroknya klasik tidak berizin dan belum bayar pajak.

21 Anggota Geng Motor Pengeroyok Pengunjung Angkringan di Mojokerto Diringkus

Tiga orang dilaporkan menjadi korban dan mengalami luka-luka, salah satunya luka robek diduga akibat senjata tajam.