Selasa, 03 Feb 2026 23:58 WIB

Tegas! Eri Cahyadi: Bukan Diana, tapi CV Sentosa Seal yang Ditindak

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 22 Apr 2025 15:48 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi
Wali Kota Eri Cahyadi

selalu.id - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa langkah penyegelan gudang milik CV Sentosa Seal bukan ditujukan kepada individu, termasuk Jan Hwa Diana, melainkan kepada entitas perusahaan secara keseluruhan.

 

Baca Juga: Wali Kota Eri Datangi Rumah Ibu Ojol Viral, Ajak Ubah Nasib Lewat Padat Karya

Eri menekankan bahwa penyegelan ini tidak terkait pemeriksaan terhadap individu tertentu dalam dugaan penahanan ijazah milik 15 mantan karyawan.

 

“Saya tidak menyasar perorangan. TDG (Tanda Daftar Gudang) ini kami lihat dari perusahaannya, bukan dari siapa orangnya. Karena yang bertanggung jawab adalah lembaga, bukan satu-dua orang yang belum tentu terkait langsung,” ujar Eri, Selasa (23/4/2025).

 

Ia menjelaskan bahwa dalam sebuah perusahaan, tanggung jawab hukum dan operasional melekat pada jabatan, terutama direktur, bukan pada personal yang belum jelas keterlibatannya.

 

“Siapa yang bertanggung jawab? Direkturnya. Karena secara legal, direktur yang bertanggung jawab atas jalannya perusahaan,” katanya.

 

Eri juga mengingatkan publik agar tidak gegabah menyebut nama seseorang tanpa dasar yang kuat. Menurutnya, penyebutan nama secara prematur dapat menimbulkan salah tafsir hingga fitnah.

Baca Juga: Kasus Pungli Rp8 Juta di Wira-Wiri Bongkar Celah Pengawasan Lemah Dishub Surabaya

 

“Kalau ternyata nama yang disebut bukan penanggung jawab, itu bisa menimbulkan salah paham. Kami tegaskan, yang kami tindak adalah perusahaannya,” tegas Ketua APEKSI itu.

 

Terkait dugaan penahanan ijazah, Eri menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tidak akan mentolerir praktik tersebut. Ia menyebut ijazah adalah hak pribadi yang tidak boleh ditahan, karena dapat menghambat masa depan seseorang.

 

Baca Juga: Wali Kota Eri Cahyadi Tegaskan Siap Rekomendasikan Pembubaran Ormas Pelaku Premanisme

"Jangan sekali-sekali menahan ijazah anak-anak Surabaya. Ijazah itu penting untuk masa depan mereka. Ini bukan persoalan kecil,” ujarnya.

 

Pemkot Surabaya juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan Dinas Tenaga Kerja, untuk menindaklanjuti dugaan penahanan ijazah dan pelanggaran izin operasional oleh perusahaan tersebut.

 

"Kalau ada perusahaan yang tidak taat aturan dan membuat gaduh Surabaya, saya pastikan akan saya tutup,” pungkas Eri.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Reklame Patah di Surabaya Itu Milik Anda Advertising, Jubir: Insya Allah Sesuai Konstruksi!

“Insya Allah konstruksinya sudah sesuai. Tiang-tiang utamanya juga masih kuat,” jelas Juru Bicara Anda Advertising, Nana.

Jika Palestina Tak Dijamin Merdeka, Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Keluar dari BoP Gaza

Isu ini memanas setelah Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, secara langsung menyampaikan keraguan para ulama terhadap objektivitas BoP.

Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin

DPRD Surabaya pun menilai kejadian ini menjadi alarm serius terhadap pengawasan dan perizinan reklame di ruang publik.

Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya 

Reklame besar itu sudah nyaris patah. Tepat di bawah reklame itu, terdapat gang kecil yang menjadi akses jalan warga.

Reklame Patah saat Hujan Disertai Angin di Surabaya: Belum Ada Petugas, Bahayakan Warga 

Reklame patah itu berada di atas sebuah gedung, tepat di samping Poppy cafe & karaoke Jalan Tidar Surabaya. 

PMI Surabaya dan Solo Jajaki Kerja Sama "Sister City" dalam Kunjungan Studi Banding

“Melihat potensi kedua kota, kami mengusulkan adanya kerja sama antata Surabaya dan Solo,” jelas Sumartono.