Senin, 02 Feb 2026 17:57 WIB

Wali Kota Eri Cahyadi Tegaskan Siap Rekomendasikan Pembubaran Ormas Pelaku Premanisme

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 30 Des 2025 14:09 WIB
Foto: Wali Kota Eri Cahyadi
Foto: Wali Kota Eri Cahyadi

selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan tidak memberi ruang sedikit pun bagi praktik premanisme di Kota Pahlawan. 

 

Baca Juga: Wali Kota Eri Datangi Rumah Ibu Ojol Viral, Ajak Ubah Nasib Lewat Padat Karya

Ia menyatakan siap merekomendasikan pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terbukti terlibat pemaksaan ataupun tindak kekerasan terhadap warga.

 

“Ketika ada tindakan atas nama organisasi masyarakat, maka proses hukum harus berjalan. Dan kita akan rekomendasikan pembubaran ormas itu ketika melakukan premanisme di Kota Surabaya,” tegas Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Senin (29/12/2025).

 

Pernyataan ini disampaikan merespons kasus dugaan pengusiran dan pembongkaran rumah yang ditempati Nenek Elina Widjajanti (80). Eri memastikan Pemkot Surabaya telah mengambil langkah pencegahan agar persoalan serupa tidak terjadi lagi.

 

Ia menyebut, Pemkot mulai mengkonsolidasikan pemuda dan komunitas untuk memperkuat komitmen anti kekerasan.

 

“Kita tidak ingin ada premanisme yang meresahkan masyarakat. Hari ini kita mengumpulkan arek-arek Suroboyo dan melakukan sosialisasi Satgas Anti-Premanisme,” katanya.

 

Sebagai tindak lanjut, Eri memastikan seluruh elemen masyarakat akan dikumpulkan akhir tahun ini.

 

“Tanggal 31 Desember kita mengumpulkan semua ormas dan semua suku di Surabaya untuk memastikan Satgas Anti-Premanisme berjalan,” ujarnya.

 

Ia menegaskan, Surabaya dibangun atas nilai agama dan Pancasila. Karena itu, praktik pemaksaan dan intimidasi tidak bisa dinegosiasikan.

 

Baca Juga: Satgas Premanisme Surabaya Ditarget Respons 30 Menit, Wali Kota Eri Bagi Wilayah 5 Zona

“Kalau ada yang melakukan ini (premanisme), hukumnya haram di Kota Surabaya,” tegasnya.

 

Dalam kesempatan yang sama, Eri mengajak warga berani melaporkan segala bentuk kekerasan, pemerasan, atau pemaksaan agar pemerintah bisa menindaklanjuti.

 

“Sehingga kita bisa hilangkan premanisme dari Kota Surabaya,” ujarnya.

 

Terkait kasus pembongkaran rumah Nenek Elina, Eri menjelaskan masalah itu bermula dari sengketa tanah yang belum diputuskan pengadilan. Ia menilai pembongkaran paksa tidak sesuai hukum.

 

“Kalau terjadi sengketa, maka harus diputuskan pengadilan,” katanya.

Baca Juga: Mediasi Selesai, Begini Isi Surat Pernyataan Armuji ke Madas

 

Menurutnya, laporan kasus ini sudah ditangani Polda Jawa Timur dan kini ditingkatkan ke tahap penyidikan.

 

“Ini menjadi atensi Polda Jawa Timur. Dari penyelidikan sejak 29 Oktober, hari ini naik menjadi penyidikan,” tuturnya.

 

Ia berharap penegakan hukum berjalan tegas untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

 

“Saya berharap Polda Jawa Timur segera menetapkan keputusannya agar warga merasa terlindungi secara hukum,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Kejadian tersebut berlansung cepat. Dan saat ini satu orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning. 

Wagub Jatim Emil Dardak dan Seskab Teddy Bertemu Empat Mata, Jabatan Wamenkeu?

Pengamat politik, Surokim menilai bahwa isu ini membuka peluang munculnya pasangan calon baru dalam kontestasi Pilgub Jawa Timur mendatang.

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes dari Pokir DPRD Jatim, Gempar Desak Inspektorat Lakukan Audit

Gempar Jatim juga menyoroti pentingnya transparansi hasil pemeriksaan kepada publik serta tindak lanjut hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Perkuat Keandalan Pasokan Gas Bumi di Jatim, BPH Migas Dorong Roadmap FSRU

Langkah ini dinilai penting seiring meningkatnya kebutuhan gas untuk sektor industri, kelistrikan, dan rumah tangga.