Selasa, 03 Feb 2026 13:20 WIB

Terbukti Tak Punya Izin TDG, Wali Kota Eri Segel CV Sentosa Seal  

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 22 Apr 2025 13:28 WIB
Wali Kota Eri segel CV Sentosa Seal
Wali Kota Eri segel CV Sentosa Seal

selalu.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyegel gudang milik CV Sentosa Seal di Komplek Pergudangan Margomulyo, Surabaya, Selasa (22/4/2025). Penyegelan dipimpin langsung Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, serta melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya, dan Satpol PP.

 

Baca Juga: Wali Kota Eri Datangi Rumah Ibu Ojol Viral, Ajak Ubah Nasib Lewat Padat Karya

Tindakan tegas ini diambil karena perusahaan tersebut terbukti tidak memiliki izin Tanda Daftar Gudang (TDG).

 

Wali Kota Eri menegaskan bahwa seluruh perusahaan di Surabaya wajib memenuhi perizinan sesuai aturan. Ia menolak adanya perusahaan yang merusak citra kota atau menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

 

“Saya sampaikan, tidak ada yang boleh membuat Surabaya gaduh dan menjelekkan nama Surabaya. Perusahaan apa pun harus menaati izin dan menjaga kerukunan,” kata Eri.

 

Ia menjelaskan, Pemkot Surabaya melakukan penutupan setelah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

 

“Perusahaan ini tidak memiliki tanda daftar gudang. Karena itu kami tutup, setelah koordinasi dengan Kemendag,” ujarnya, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

 

Eri juga meminta seluruh pelaku usaha menjaga iklim usaha yang kondusif dan tidak merugikan warga.

Baca Juga: Kasus Pungli Rp8 Juta di Wira-Wiri Bongkar Celah Pengawasan Lemah Dishub Surabaya

 

“Kalau berusaha di Surabaya, jangan sakiti orang Surabaya. Taatilah peraturan yang ditentukan pemerintah,” tegasnya.

 

Selain perizinan, Eri mengungkapkan adanya aduan dugaan penahanan ijazah milik 15 mantan karyawan asal Surabaya oleh perusahaan tersebut. Hal ini menjadi salah satu alasan dirinya turun langsung dalam proses penyegelan.

 

"Karena ini menyangkut tempat di Surabaya yang tidak punya TDG dan menyangkut ijazah arek Suroboyo yang ditahan, saya harus turun. Ada 15 ijazah yang tertahan," ungkapnya.

 

Baca Juga: Wali Kota Eri Cahyadi Tegaskan Siap Rekomendasikan Pembubaran Ormas Pelaku Premanisme

Dalam kesempatan itu, Eri juga mengingatkan pentingnya hubungan harmonis antara perusahaan dan karyawan, dengan saling menghormati hak dan kewajiban.

 

Sementara itu, Eri menambahkan, pengawasan gudang menjadi kewenangan perangkat daerah (PD) terkait di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sebagaimana diatur dalam Perda Provinsi Jatim Nomor 8 Tahun 2016.

 

"Ini menjadi pembelajaran buat semua. Siapapun yang mau berusaha di Surabaya, tolong jangan buat gaduh, mari guyub rukun," tutupnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Diduga Ada Penyimpangan Pengadaan Laptop untuk Pesantren, Tiga Unsur Jawa Timur Disorot

Aliansi Gempar menegaskan sudah melakukan pertemuan dengan perwakilan Inspektorat Jatim, untuk segera ditindaklanjuti.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Libra Mulai Temukan Kebahagiaan, Pisces Akhirnya Keluar dari Zona Nyaman

Lalu, bagaimana ramalan zodiak kalian? Berikut ramalan zodiak hari ini, dibahas lengkap.

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.