Rabu, 22 Jul 2026 12:40 WIB

Terbukti Tak Punya Izin TDG, Wali Kota Eri Segel CV Sentosa Seal  

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 22 Apr 2025 13:28 WIB
Wali Kota Eri segel CV Sentosa Seal
Wali Kota Eri segel CV Sentosa Seal

selalu.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyegel gudang milik CV Sentosa Seal di Komplek Pergudangan Margomulyo, Surabaya, Selasa (22/4/2025). Penyegelan dipimpin langsung Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, serta melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya, dan Satpol PP.

 

Baca Juga: Wali Kota Eri Geram dengan Kinerja Camat di Tiga Kecamatan, Ini Alasannya

Tindakan tegas ini diambil karena perusahaan tersebut terbukti tidak memiliki izin Tanda Daftar Gudang (TDG).

 

Wali Kota Eri menegaskan bahwa seluruh perusahaan di Surabaya wajib memenuhi perizinan sesuai aturan. Ia menolak adanya perusahaan yang merusak citra kota atau menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

 

“Saya sampaikan, tidak ada yang boleh membuat Surabaya gaduh dan menjelekkan nama Surabaya. Perusahaan apa pun harus menaati izin dan menjaga kerukunan,” kata Eri.

 

Ia menjelaskan, Pemkot Surabaya melakukan penutupan setelah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

 

“Perusahaan ini tidak memiliki tanda daftar gudang. Karena itu kami tutup, setelah koordinasi dengan Kemendag,” ujarnya, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

 

Eri juga meminta seluruh pelaku usaha menjaga iklim usaha yang kondusif dan tidak merugikan warga.

Baca Juga: Kejati Jatim Serahkan Aduan Dugaan Pemborosan APBD Surabaya 2025 ke Inspektorat

 

“Kalau berusaha di Surabaya, jangan sakiti orang Surabaya. Taatilah peraturan yang ditentukan pemerintah,” tegasnya.

 

Selain perizinan, Eri mengungkapkan adanya aduan dugaan penahanan ijazah milik 15 mantan karyawan asal Surabaya oleh perusahaan tersebut. Hal ini menjadi salah satu alasan dirinya turun langsung dalam proses penyegelan.

 

"Karena ini menyangkut tempat di Surabaya yang tidak punya TDG dan menyangkut ijazah arek Suroboyo yang ditahan, saya harus turun. Ada 15 ijazah yang tertahan," ungkapnya.

 

Baca Juga: Pertama Kali Digelar Malam, Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Wisata dan Okupansi Hotel

Dalam kesempatan itu, Eri juga mengingatkan pentingnya hubungan harmonis antara perusahaan dan karyawan, dengan saling menghormati hak dan kewajiban.

 

Sementara itu, Eri menambahkan, pengawasan gudang menjadi kewenangan perangkat daerah (PD) terkait di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sebagaimana diatur dalam Perda Provinsi Jatim Nomor 8 Tahun 2016.

 

"Ini menjadi pembelajaran buat semua. Siapapun yang mau berusaha di Surabaya, tolong jangan buat gaduh, mari guyub rukun," tutupnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.