Senin, 07 Sep 2026 03:35 WIB

Terbukti Tak Punya Izin TDG, Wali Kota Eri Segel CV Sentosa Seal  

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 22 Apr 2025 13:28 WIB
Wali Kota Eri segel CV Sentosa Seal
Wali Kota Eri segel CV Sentosa Seal

selalu.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyegel gudang milik CV Sentosa Seal di Komplek Pergudangan Margomulyo, Surabaya, Selasa (22/4/2025). Penyegelan dipimpin langsung Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, serta melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya, dan Satpol PP.

 

Baca Juga: Tasyakuran HUT ke-81 dengan Nobar Film Kemerdekaan, Wali Kota Eri Cahyadi jadi Aktornya

Tindakan tegas ini diambil karena perusahaan tersebut terbukti tidak memiliki izin Tanda Daftar Gudang (TDG).

 

Wali Kota Eri menegaskan bahwa seluruh perusahaan di Surabaya wajib memenuhi perizinan sesuai aturan. Ia menolak adanya perusahaan yang merusak citra kota atau menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

 

“Saya sampaikan, tidak ada yang boleh membuat Surabaya gaduh dan menjelekkan nama Surabaya. Perusahaan apa pun harus menaati izin dan menjaga kerukunan,” kata Eri.

 

Ia menjelaskan, Pemkot Surabaya melakukan penutupan setelah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

 

“Perusahaan ini tidak memiliki tanda daftar gudang. Karena itu kami tutup, setelah koordinasi dengan Kemendag,” ujarnya, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

 

Eri juga meminta seluruh pelaku usaha menjaga iklim usaha yang kondusif dan tidak merugikan warga.

Baca Juga: Wali Kota Eri Geram dengan Kinerja Camat di Tiga Kecamatan, Ini Alasannya

 

“Kalau berusaha di Surabaya, jangan sakiti orang Surabaya. Taatilah peraturan yang ditentukan pemerintah,” tegasnya.

 

Selain perizinan, Eri mengungkapkan adanya aduan dugaan penahanan ijazah milik 15 mantan karyawan asal Surabaya oleh perusahaan tersebut. Hal ini menjadi salah satu alasan dirinya turun langsung dalam proses penyegelan.

 

"Karena ini menyangkut tempat di Surabaya yang tidak punya TDG dan menyangkut ijazah arek Suroboyo yang ditahan, saya harus turun. Ada 15 ijazah yang tertahan," ungkapnya.

 

Baca Juga: Kejati Jatim Serahkan Aduan Dugaan Pemborosan APBD Surabaya 2025 ke Inspektorat

Dalam kesempatan itu, Eri juga mengingatkan pentingnya hubungan harmonis antara perusahaan dan karyawan, dengan saling menghormati hak dan kewajiban.

 

Sementara itu, Eri menambahkan, pengawasan gudang menjadi kewenangan perangkat daerah (PD) terkait di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sebagaimana diatur dalam Perda Provinsi Jatim Nomor 8 Tahun 2016.

 

"Ini menjadi pembelajaran buat semua. Siapapun yang mau berusaha di Surabaya, tolong jangan buat gaduh, mari guyub rukun," tutupnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

PAMDI Surabaya Soroti Izin dan Citra Pentas Dangdut, Sekaligus Kejar Pengakuan UNESCO

Ia mendorong para penyanyi dan pelaku seni dangdut mengedepankan etika, termasuk dalam penampilan di atas panggung.

Cegah Busa Masuk Kalimas Surabaya, PJT I Alirkan Pasokan Air Tambahan dari Waduk Sutami

PJT I terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan keamanan pasokan air baku bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya.

Air PDAM Surabaya Keruh dan Berbusa di Belasan Kawasan, Warga Keluhkan Bau Kimia

Gangguan dilaporkan terjadi di sejumlah kawasan, mulai dari Banyu Urip, Lakarsantri, Gunung Sari, Babatan, Wiyung, Manukan, Kedurus, Petemon, dan lainnya.

Dua Rumah Terbakar di Mojokerto, Terdengar Tiga Kali Ledakan

Api berasal dari freon kulkas yang diduga mengalami korsleting. Akibat kejadian itu, rumah dan semua perabotan serta peralatan elektronik hangus terbakar.

DPRD Surabaya Soroti Data Warga: Baru Dibetulkan Saat Butuh Bantuan, BPJS hingga Waris

Cahyo menilai Dispendukcapil Surabaya perlu memetakan data yang belum mutakhir maupun tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Melon Hidroponik jadi Magnet Baru Wisata Edukasi di Candi Negoro, Sidoarjo

Greenhouse seluas 400 meter persegi menjadi pusat pengembangan wisata ini.