Rabu, 04 Feb 2026 00:01 WIB

Terbukti Tak Punya Izin TDG, Wali Kota Eri Segel CV Sentosa Seal  

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 22 Apr 2025 13:28 WIB
Wali Kota Eri segel CV Sentosa Seal
Wali Kota Eri segel CV Sentosa Seal

selalu.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyegel gudang milik CV Sentosa Seal di Komplek Pergudangan Margomulyo, Surabaya, Selasa (22/4/2025). Penyegelan dipimpin langsung Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, serta melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya, dan Satpol PP.

 

Baca Juga: Wali Kota Eri Datangi Rumah Ibu Ojol Viral, Ajak Ubah Nasib Lewat Padat Karya

Tindakan tegas ini diambil karena perusahaan tersebut terbukti tidak memiliki izin Tanda Daftar Gudang (TDG).

 

Wali Kota Eri menegaskan bahwa seluruh perusahaan di Surabaya wajib memenuhi perizinan sesuai aturan. Ia menolak adanya perusahaan yang merusak citra kota atau menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

 

“Saya sampaikan, tidak ada yang boleh membuat Surabaya gaduh dan menjelekkan nama Surabaya. Perusahaan apa pun harus menaati izin dan menjaga kerukunan,” kata Eri.

 

Ia menjelaskan, Pemkot Surabaya melakukan penutupan setelah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

 

“Perusahaan ini tidak memiliki tanda daftar gudang. Karena itu kami tutup, setelah koordinasi dengan Kemendag,” ujarnya, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

 

Eri juga meminta seluruh pelaku usaha menjaga iklim usaha yang kondusif dan tidak merugikan warga.

Baca Juga: Kasus Pungli Rp8 Juta di Wira-Wiri Bongkar Celah Pengawasan Lemah Dishub Surabaya

 

“Kalau berusaha di Surabaya, jangan sakiti orang Surabaya. Taatilah peraturan yang ditentukan pemerintah,” tegasnya.

 

Selain perizinan, Eri mengungkapkan adanya aduan dugaan penahanan ijazah milik 15 mantan karyawan asal Surabaya oleh perusahaan tersebut. Hal ini menjadi salah satu alasan dirinya turun langsung dalam proses penyegelan.

 

"Karena ini menyangkut tempat di Surabaya yang tidak punya TDG dan menyangkut ijazah arek Suroboyo yang ditahan, saya harus turun. Ada 15 ijazah yang tertahan," ungkapnya.

 

Baca Juga: Wali Kota Eri Cahyadi Tegaskan Siap Rekomendasikan Pembubaran Ormas Pelaku Premanisme

Dalam kesempatan itu, Eri juga mengingatkan pentingnya hubungan harmonis antara perusahaan dan karyawan, dengan saling menghormati hak dan kewajiban.

 

Sementara itu, Eri menambahkan, pengawasan gudang menjadi kewenangan perangkat daerah (PD) terkait di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sebagaimana diatur dalam Perda Provinsi Jatim Nomor 8 Tahun 2016.

 

"Ini menjadi pembelajaran buat semua. Siapapun yang mau berusaha di Surabaya, tolong jangan buat gaduh, mari guyub rukun," tutupnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Reklame Patah di Surabaya Itu Milik Anda Advertising, Jubir: Insya Allah Sesuai Konstruksi!

“Insya Allah konstruksinya sudah sesuai. Tiang-tiang utamanya juga masih kuat,” jelas Juru Bicara Anda Advertising, Nana.

Jika Palestina Tak Dijamin Merdeka, Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Keluar dari BoP Gaza

Isu ini memanas setelah Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, secara langsung menyampaikan keraguan para ulama terhadap objektivitas BoP.

Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin

DPRD Surabaya pun menilai kejadian ini menjadi alarm serius terhadap pengawasan dan perizinan reklame di ruang publik.

Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya 

Reklame besar itu sudah nyaris patah. Tepat di bawah reklame itu, terdapat gang kecil yang menjadi akses jalan warga.

Reklame Patah saat Hujan Disertai Angin di Surabaya: Belum Ada Petugas, Bahayakan Warga 

Reklame patah itu berada di atas sebuah gedung, tepat di samping Poppy cafe & karaoke Jalan Tidar Surabaya. 

PMI Surabaya dan Solo Jajaki Kerja Sama "Sister City" dalam Kunjungan Studi Banding

“Melihat potensi kedua kota, kami mengusulkan adanya kerja sama antata Surabaya dan Solo,” jelas Sumartono.