Rabu, 22 Jul 2026 03:37 WIB

Selain Ijazah, UD Sentoso Seal Juga Menahan KTP dan SIM Karyawannya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 16 Apr 2025 18:33 WIB
Aksi demonstrasi di UD Sentoso Seal
Aksi demonstrasi di UD Sentoso Seal

selalu.id - Syehadi Nisfullail tak pernah menyangka, niatnya bekerja untuk menghidupi keluarga justru berujung kehilangan dokumen penting dan beban denda harian yang memberatkan.

Mantan karyawan UD Sentoso Seal ini menjadi salah satu dari 31 korban yang melaporkan penahanan ijazah ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Selama bekerja sebagai bagian Driver pengiriman, Syehadi mengaku terbebani aturan yang memberlakukan denda hingga Rp35.000 untuk setiap keterlambatan pengiriman. Ia pernah terlambat mengantar lima barang dalam satu hari, dan langsung dikenai denda Rp175.000.

“Dendanya Rp35 ribu per tujuan. Kalau lima pengiriman telat, langsung kena lima kali lipat. Gaji harian saya aja cuma Rp75 ribu,” cerita Syehadi saat dihubungi, selalu.id Selasa (16/4/2025).

Tak hanya soal denda, Syehadi juga merasa tercekik dengan sistem kerja yang membuat hak-haknya sebagai pekerja mudah hangus.

“Kalau sekali libur, semua bonus mingguan dan bulanan langsung hilang. Gaji pokok saya Rp500 ribu, selebihnya ngandelin bonus. Tapi ya nggak aman,” tambahnya.

Puncaknya, setelah bekerja selama tiga bulan dan merasa tak kuat lagi dengan sistem kerja yang menekan, ia memutuskan untuk mengundurkan diri. Namun, masalah belum selesai. Ijazah, SIM, dan KTP miliknya masih ditahan pihak perusahaan.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

“Waktu keluar saya ngomong baik-baik, bilang mau resign karena cari nafkah kok malah kena denda. Tapi ijazah nggak juga dikembalikan. Saya WA, nggak dibalas,” kata Syehadi.

Bahkan, sejak awal bergabung, ia mengaku sudah diberitahu bahwa dokumen pribadi seperti ijazah, KTP, dan SIM akan ditahan.

“Waktu interview, kepala gudangnya bilang KTP ditahan dua hari, tapi setelah itu baru bisa tukar kalau nyerahin ijazah. SIM juga sama, bahkan katanya harus nebus kalau mau ambil,” ungkapnya.

Kini, Syehadi hanya berharap satu hal agar dokumen-dokumennya bisa kembali. Sudah mengadu ke Disnaker dan satu pintu pengacara PERADI.

Baca Juga: Mampir di Surabaya, Hasto Bicara Soal Tudingan PDIP Sebagai Dalang Aksi Demonstrasi

“Saya cuma pengen data pribadi saya dikembalikan. Ijazah, SIM, itu penting banget buat kerja lagi. Urus SIM sekarang susah, dan saya juga nggak punya uang buat bolak-balik,” ujarnya.

Ia berharap, pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, yang hingga kini masih menyangkal mengenal para korban, bisa bertanggung jawab.

“Kalau saya sih simple aja. Yang penting hak saya dikembalikan. Nggak minta lebih,” pungkas Syehadi.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.