Selasa, 20 Okt 2026 18:45 WIB

Selain Ijazah, UD Sentoso Seal Juga Menahan KTP dan SIM Karyawannya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 16 Apr 2025 18:33 WIB
Aksi demonstrasi di UD Sentoso Seal
Aksi demonstrasi di UD Sentoso Seal

selalu.id - Syehadi Nisfullail tak pernah menyangka, niatnya bekerja untuk menghidupi keluarga justru berujung kehilangan dokumen penting dan beban denda harian yang memberatkan.

Mantan karyawan UD Sentoso Seal ini menjadi salah satu dari 31 korban yang melaporkan penahanan ijazah ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Perketat Penjualan Minol, Pembeli Wajib Tunjukkan Identitas

Selama bekerja sebagai bagian Driver pengiriman, Syehadi mengaku terbebani aturan yang memberlakukan denda hingga Rp35.000 untuk setiap keterlambatan pengiriman. Ia pernah terlambat mengantar lima barang dalam satu hari, dan langsung dikenai denda Rp175.000.

“Dendanya Rp35 ribu per tujuan. Kalau lima pengiriman telat, langsung kena lima kali lipat. Gaji harian saya aja cuma Rp75 ribu,” cerita Syehadi saat dihubungi, selalu.id Selasa (16/4/2025).

Tak hanya soal denda, Syehadi juga merasa tercekik dengan sistem kerja yang membuat hak-haknya sebagai pekerja mudah hangus.

“Kalau sekali libur, semua bonus mingguan dan bulanan langsung hilang. Gaji pokok saya Rp500 ribu, selebihnya ngandelin bonus. Tapi ya nggak aman,” tambahnya.

Puncaknya, setelah bekerja selama tiga bulan dan merasa tak kuat lagi dengan sistem kerja yang menekan, ia memutuskan untuk mengundurkan diri. Namun, masalah belum selesai. Ijazah, SIM, dan KTP miliknya masih ditahan pihak perusahaan.

Baca Juga: Finalis Cak Surabaya Ditangkap Polisi, Wali Kota Eri: Gelar Akan Kita Cabut

“Waktu keluar saya ngomong baik-baik, bilang mau resign karena cari nafkah kok malah kena denda. Tapi ijazah nggak juga dikembalikan. Saya WA, nggak dibalas,” kata Syehadi.

Bahkan, sejak awal bergabung, ia mengaku sudah diberitahu bahwa dokumen pribadi seperti ijazah, KTP, dan SIM akan ditahan.

“Waktu interview, kepala gudangnya bilang KTP ditahan dua hari, tapi setelah itu baru bisa tukar kalau nyerahin ijazah. SIM juga sama, bahkan katanya harus nebus kalau mau ambil,” ungkapnya.

Kini, Syehadi hanya berharap satu hal agar dokumen-dokumennya bisa kembali. Sudah mengadu ke Disnaker dan satu pintu pengacara PERADI.

Baca Juga: Anak Down Syndrome Tewas di Surabaya, Wali Kota Eri Bilang Gini

“Saya cuma pengen data pribadi saya dikembalikan. Ijazah, SIM, itu penting banget buat kerja lagi. Urus SIM sekarang susah, dan saya juga nggak punya uang buat bolak-balik,” ujarnya.

Ia berharap, pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, yang hingga kini masih menyangkal mengenal para korban, bisa bertanggung jawab.

“Kalau saya sih simple aja. Yang penting hak saya dikembalikan. Nggak minta lebih,” pungkas Syehadi.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Pemuda Bawa Truk Tronton Tabrak Tiang PJU di Balongbendo Sidoarjo

Atas kejadian ini, korban mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit. Sementara truknya yang terguling dievakuasi petugas.

Raker Pusat Studi UMSIDA: Buka Peluang Kolaborasi Global

Sebanyak 12 pusat studi dan satu Lembaga Pusat Unggulan (PUI) terlibat dalam pertemuan ini untuk menyusun program yang fokus pada luaran dan dampak nyata bagi m

Truk Boks Tabrak Trailer di Krembangan Surabaya, Begini Kondisi Korban

Saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya masih melakukan penyelidikan untuk mencari penyebab kecelakaan tersebut.

Polda Jatim Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-75 Humas Polri, 100 Kantong Terkumpul

Aksi kemanusiaan yang mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat, Menjaga Reputasi Polri” ini diikuti personel Polri, insan pers, hingga masyarakat umum.

Bareskrim Telusuri Aset 500 Miliar Kasus PT Dana Syariah, Tiga Berkas P21

Penyidikan juga menyasar pertanggungjawaban pidana korporasi.

Ritual Malam Anggoro Kasih di Sendang Agung, Warga Sidoarjo Jaga Nilai Luhur Budaya Jawa

Hari dan pasaran itu diyakini memiliki makna spiritual khusus.