Kamis, 03 Sep 2026 17:23 WIB

Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 02 Feb 2026 09:44 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Dok. Humas Pemkot Surabaya).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Dok. Humas Pemkot Surabaya).

selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta para pengusaha segera melapor jika lahan usahanya digunakan untuk parkir oleh oknum tanpa izin. 

Laporan tersebut diarahkan ke Satgas Anti-Preman dan Mafia Tanah untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: Ketika Korban Penganiayaan di Surabaya Diintimidasi dan Ditawari Uang Damai Rp150 Juta

Eri mengungkapkan masih ada kemungkinan praktik penggunaan lahan milik pelaku usaha yang dimanfaatkan sebagai area parkir tanpa persetujuan pemilik.

Menurutnya, pengusaha tidak perlu menghadapi persoalan itu sendiri dan diminta segera melapor jika menemukan kasus serupa.

“Kalau ada lahan usaha yang dipakai parkir oleh oknum tanpa izin, silakan lapor ke Satgas Anti-Preman,” tegas Eri, Senin (2/2/2026). 

Ia menjelaskan, Satgas Anti-Preman dan Mafia Tanah Surabaya melibatkan unsur kepolisian dan TNI bersama pemerintah daerah. 

Laporan yang masuk disebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga: Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

"Saya dengan Cak Ji (Wakil Wali Kota Armuji) tidak bisa jalan sendiri, pasti bergabung dengan keamanan. Lalu kemudian kalau pengusaha tidak lapor, gimana bisa mengerti kalau lahannya ditempati. Jadi tolong laporkan itu biar diambil (ditindaklanjuti),” jelas Eri. 

Eri mengaitkan persoalan tersebut dengan upaya penataan sistem parkir di Surabaya yang saat ini mulai diarahkan ke sistem pembayaran non-tunai dan penertiban parkir liar. 

"Jadi nggak bisa langsung, seperti QRIS misalnya, sempat diprotes warga. Akhirnya, kami alihkan non tunai pakai e-tol. Nah, akhirnya kami sudah sediakan dua (metode pembayaran) pilihan, pakai QRIS dan e-tol, juga parkir berlangganan,” katanya. 

Baca Juga: Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Menurutnya, pembenahan sistem diperlukan agar pengelolaan parkir tidak memicu persoalan baru di lapangan.

Di sisi lain, Eri menekankan pentingnya partisipasi pelaku usaha dalam menyampaikan laporan. 

Tanpa laporan, pemerintah mengaku kesulitan mendeteksi adanya dugaan penguasaan lahan parkir secara tidak sah.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Mangkrak dan Tak Ada Kepastian, Tiga Pembeli Apartemen PT TPI Gugat Pengembang Rp6,49 Miliar di PN Surabaya

Langkah hukum ini ditempuh lantaran unit yang telah dilunasi sejak 2024 tak kunjung diserahterimakan.

Ketika Peziarah Terusik dengan Markanya Anjal dan Pengemis di Kawasan Sunan Ampel Surabaya

Aduan tersebut mengalir deras ke hotline Lapor Cak Eri. Sejumlah peziarah mengaku kerap diresahkan oleh aksi anjal yang meminta uang dengan berbagai macam cara.

Resmi Dikelola Pemkab Pasuruan, Rest Area dan Tengger Cultural Center Tosari Siap Dihidupkan

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan komitmennya untuk segera mengaktifkan fasilitas penunjang wisata tersebut.

Gandeng PMI Surabaya, PT PAL Indonesia Kirim Donasi Kemanusiaan Rp83,1 Juta ke Korban Gempa NTT

Berdasarkan komunikasi dan assessment sementara tim lapangan di NTT, bantuan akan difokuskan untuk pemenuhan fasilitas dasar masyarakat terdampak.

Bahlil Mini Soccer Zona Madiun Raya Resmi Bergulir, Dibuka Laga Golkar Vs PKB

Ketua Pelaksana Bahlil Mini Soccer 2026 Arif Fathoni mengatakan, antusiasme sekolah dan pelajar untuk mengikuti kompetisi tersebut cukup tinggi.

Dua Atlet Balap Sepeda SEA Games jadi Korban Pelecehan Seksual di Pacet Mojokerto

Keduanya menjadi korban aksi tidak senonoh atau pelecehan seksual di kawasan Jurang Gongso, Desa Kesimantengah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.