Minggu, 08 Feb 2026 09:07 WIB

Pansus LKPJ Minta Camat-Lurah Awasi Ketat Proyek Dana Kelurahan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 15 Apr 2025 15:09 WIB
Anggota Pansus, Eri Irawan
Anggota Pansus, Eri Irawan

selalu.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya untuk LKPJ Wali Kota mengingatkan seluruh camat dan lurah agar lebih serius mengawasi proyek infrastruktur yang dibiayai melalui Dana Kelurahan (Dakel).

 

Baca Juga: KBS Diproses Kejati, DPRD Surabaya Ingatkan Perawatan Satwa

Anggota Pansus, Eri Irawan, menekankan pentingnya pengawasan agar pembangunan kampung berjalan optimal dan tidak menimbulkan persoalan baru.

 

“Tahun ini Dana Kelurahan mencapai sekitar Rp509 miliar, sebagian besar untuk proyek infrastruktur. Jangan sampai kebijakan Wali Kota Eri Cahyadi tidak diterjemahkan dengan maksimal di lapangan,” kata Eri usai rapat bersama para camat, Selasa (15/4/2025).

 

Eri menyoroti sejumlah masalah tahun lalu, seperti kerusakan jaringan pipa PDAM akibat proyek kampung. Hal itu sempat mengganggu distribusi air ke rumah warga. Ia mengingatkan, dengan cakupan pipa PDAM yang semakin luas, risiko serupa bisa meningkat jika tak ada koordinasi teknis yang baik.

 

“Harus ada sinergi dengan PDAM dan dinas teknis lain agar proyek Dakel tidak merusak infrastruktur yang sudah ada,” tegasnya.

 

Eri juga menyoroti sisa material proyek yang kerap ditinggalkan setelah pengerjaan selesai. Banyak ditemukan tumpukan pasir, batu, hingga bekas paving yang tak dibersihkan dan justru mengganggu aktivitas warga.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Turut Sesalkan Hilangnya Rumah Radio Bung Tomo

“Bahkan ada material yang ditaruh tepat di depan rumah warga dan dibiarkan berhari-hari. Warga sampai kesulitan keluar masuk rumah. Ini tidak boleh terjadi lagi,” ujarnya.

 

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, camat dan lurah tidak hanya mengawasi administrasi, tapi juga harus turun langsung memantau kualitas material dan teknis pengerjaan di lapangan.

 

“Material saluran dan paving harus sesuai standar. Jangan sampai belum setahun sudah rusak,” tambahnya.

 

Baca Juga: Polisi Juga Bakal Panggil Anggota DPRD Surabaya dalam Kasus Bimtek, Siapa Jadi Tersangka?

Ia juga meminta agar pengadaan barang dan jasa dilakukan sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan hukum.

 

“Tim kelurahan harus paham aturan main. Kalau masih kesulitan, bisa minta pendampingan ke bagian pengadaan atau administrasi pembangunan Pemkot. Jangan sampai karena kelalaian prosedur, muncul masalah hukum,” pungkasnya.

 

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

2026, PGN Perkuat Kompetensi SDM dan Soliditas Ekosistem Kerja 

Kepercayaan pekerja pada keberlanjutan perusahaan juga terlihat dari tingkat perputaran pekerja (turn over) kurang dari 3%.

Izin Belum Lengkap, Outlet HWG23 di Kota Mojokerto Ditutup

Perda Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2015 mengatur jarak minimal 400 meter dari sekolah, tempat ibadah, dan fasilitas umum.

KPK Ungkap Tren Emas Kini Jadi Alat Suap

Hal ini membuat KPK lebih menaruh perhatian terhadap emas terkait komoditas korupsi di samping uang tunai dan kripto.

Pembentukan DJENPES Dekati Final, Menag: Bukti Keseriusan Pemerintahan Prabowo!

Menurut Menag, pesantren saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks sehingga membutuhkan dukungan komprehensif. 

Dugaan Korupsi di KBS, Wali Kota Eri Minta Kejati Jatim Usut Tuntas

Eri mengungkapkan, dugaan persoalan pengelolaan keuangan di tubuh KBS tersebut sudah berlangsung lama, bahkan sejak sebelum dirinya menjabat sebagai wali kota.

Jember Resmi Launching FORPROV Jatim III 2026, KORMI Siap Berikan yang Terbaik

KORMI Jember optimistis FORPROV III Jawa Timur 2026 akan berjalan sukses serta menjadi salah satu festival olahraga rekreasi terbaik di tingkat provinsi.