Senin, 08 Jun 2026 11:10 WIB

Pansus LKPJ Minta Camat-Lurah Awasi Ketat Proyek Dana Kelurahan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 15 Apr 2025 15:09 WIB
Anggota Pansus, Eri Irawan
Anggota Pansus, Eri Irawan

selalu.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya untuk LKPJ Wali Kota mengingatkan seluruh camat dan lurah agar lebih serius mengawasi proyek infrastruktur yang dibiayai melalui Dana Kelurahan (Dakel).

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Dugaan Ketidaklengkapan Izin Pasar di Kawasan Tanjungsari

Anggota Pansus, Eri Irawan, menekankan pentingnya pengawasan agar pembangunan kampung berjalan optimal dan tidak menimbulkan persoalan baru.

 

“Tahun ini Dana Kelurahan mencapai sekitar Rp509 miliar, sebagian besar untuk proyek infrastruktur. Jangan sampai kebijakan Wali Kota Eri Cahyadi tidak diterjemahkan dengan maksimal di lapangan,” kata Eri usai rapat bersama para camat, Selasa (15/4/2025).

 

Eri menyoroti sejumlah masalah tahun lalu, seperti kerusakan jaringan pipa PDAM akibat proyek kampung. Hal itu sempat mengganggu distribusi air ke rumah warga. Ia mengingatkan, dengan cakupan pipa PDAM yang semakin luas, risiko serupa bisa meningkat jika tak ada koordinasi teknis yang baik.

 

“Harus ada sinergi dengan PDAM dan dinas teknis lain agar proyek Dakel tidak merusak infrastruktur yang sudah ada,” tegasnya.

 

Eri juga menyoroti sisa material proyek yang kerap ditinggalkan setelah pengerjaan selesai. Banyak ditemukan tumpukan pasir, batu, hingga bekas paving yang tak dibersihkan dan justru mengganggu aktivitas warga.

 

Baca Juga: Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

“Bahkan ada material yang ditaruh tepat di depan rumah warga dan dibiarkan berhari-hari. Warga sampai kesulitan keluar masuk rumah. Ini tidak boleh terjadi lagi,” ujarnya.

 

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, camat dan lurah tidak hanya mengawasi administrasi, tapi juga harus turun langsung memantau kualitas material dan teknis pengerjaan di lapangan.

 

“Material saluran dan paving harus sesuai standar. Jangan sampai belum setahun sudah rusak,” tambahnya.

 

Baca Juga: Polemik Pajak Rumah Kos di Surabaya Tuai Protes

Ia juga meminta agar pengadaan barang dan jasa dilakukan sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan hukum.

 

“Tim kelurahan harus paham aturan main. Kalau masih kesulitan, bisa minta pendampingan ke bagian pengadaan atau administrasi pembangunan Pemkot. Jangan sampai karena kelalaian prosedur, muncul masalah hukum,” pungkasnya.

 

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gelar Karya Siswa, Keseriusan SMP Labschool Unesa 3 Surabaya dalam Majukan Dunia Pendidikan

Dian menyebut syarat gelar karya ini sudah dimulai sejak tahun 2022, sebelum kurikulum "deep learning" diajukan oleh pemerintah.

Meski Sudah Naik ke Laporan Polisi, Kasus TPKS Si ML di Situbondo Masih Melambat 

Pendamping hukum korban, Cliff Fabian Maliangkay, menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan perkara tersebut.

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Lomba Mancing Mania Kapolres Cup 2026 Digelar di Probolinggo

Lomba ini sekaligus jadi sarana untuk mempererat sinergi serta kedekatan antara anggota Polri dan masyarakat.

Meski Izin Belum Terbuka ke Warga, Proyek Tiang FiberStar di Sidoarjo Terus Berjalan

Warga mengaku resah karena pihak pelaksana di lapangan belum dapat menunjukkan dokumen perizinan saat dimintai keterangan.

Motor Karyawan JNT di Mojokerto Dicuri, Tampang Pelaku Terekam Jelas di CCTV

"Pelaku mengambil sepeda motor dengan cara merusak rumah kunci dengan menggunakan anak kunci palsu atau kunci T," ujar Kompol Suwiji.

Demi Dongkrak Daya Beli, Pemprov Jatim Salurkan Bantuan Sosial Rp32,16 Miliar di Ngawi 

Jumlah bantuan tersebut berasal dari beberapa dinas, beberapa program kementerian, KIP, hingga zakat profuktif BUMD.