Jumat, 23 Okt 2026 10:12 WIB

Buntut Sidak Penahanan Ijazah, Wawali Surabaya Akan Gugat Balik

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 11 Apr 2025 17:12 WIB
Wawali Armuji
Wawali Armuji

selalu.id – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menyatakan akan melaporkan balik pemilik perusahaan CV Sentosa Seal di kawasan Margomulyo atas tuduhan pencemaran nama baik. Langkah ini menyusul laporan terhadap dirinya ke Polda Jawa Timur buntut dari inspeksi mendadak (sidak) yang ia lakukan ke perusahaan tersebut.

 

Baca Juga: DPRD dan Pemprov Jatim Ancam Sanksi Sekolah Penahan Ijazah: Jangan Hambat Masa Depan Siswa!

Laporan terhadap Armuji diterima polisi pada Kamis (10/4) malam pukul 19.30 WIB, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/477/IV/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR. Laporan itu diajukan oleh pemilik perusahaan bernama Diana, yang menilai unggahan akun Instagram dan TikTok milik Armuji mencemarkan nama baiknya.

 

Menanggapi laporan tersebut, Armuji menyatakan siap memberi klarifikasi jika dipanggil polisi. Ia juga menyatakan akan mengambil langkah hukum serupa terhadap pihak pelapor. “Iya, lapor balik,” kata Armuji saat dikonfirmasi, Jumat (11/4/2025).

 

Ia menyebut akan melaporkan pemilik CV Sentosa Seal, DN, pekan depan atas dugaan pencemaran nama baik. “Minggu depan, iya (pencemaran nama baik),” tambahnya.

 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, membenarkan adanya laporan terhadap Armuji. Ia menyatakan saat ini laporan tersebut masih didalami oleh Direktorat Siber Polda Jatim. “Benar ada laporan. Masih didalami oleh Direktorat Siber Polda Jatim. Dari pihak ibu-ibu yang rumah atau gudangnya didatangi yang bersangkutan,” ujarnya.

 

Baca Juga: Di Bulan Bung Karno, Armuji Tantang Kader Gen Z PDIP Surabaya jadi Anggota Dewan

Perseteruan ini bermula dari sidak yang dilakukan Armuji ke perusahaan CV Sentosa Seal pada Kamis (10/4/2025), setelah menerima laporan warga terkait dugaan penahanan ijazah milik salah satu mantan karyawan perempuan. Namun dalam kunjungan tersebut, Armuji justru mendapat respons tidak menyenangkan.

 

Dalam video yang diunggah di media sosial, Armuji terlihat mengetuk pintu gudang dan memperkenalkan diri. Namun dari dalam, terdengar suara seseorang yang menyebut dirinya pemilik perusahaan dan menuduh Armuji sebagai penipu. “Sampean penipu, saya gak kenal sampean. Penipu!” ujar pemilik perusahaan saat dihubungi Armuji melalui telepon di lokasi.

 

Menurut Armuji, ia datang dalam kapasitas sebagai pejabat publik yang merespons laporan warga. Ia menilai tuduhan terhadap dirinya tidak bisa ditoleransi. “Saya datang baik-baik karena ada laporan warga soal ijazah yang ditahan. Tapi saya justru dituduh penipu. Ini sudah tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Baca Juga: Stunting Surabaya Diklaim Tinggal 0,59 Persen, Armuji Tetap Minta Maaf ke Warga

 

Armuji juga mengecam praktik penahanan ijazah oleh perusahaan yang menurutnya bertentangan dengan perlindungan tenaga kerja. Ia menyebut praktik semacam ini bahkan sudah dilarang di sekolah-sekolah. “Bayangkan, anak muda yang sudah kuliah tiga tahun, mau cari kerja, tapi ijazahnya ditahan. Ini praktik yang tidak manusiawi,” kata Armuji.

 

Ia mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan melihat persoalan secara jernih. “Yang saya perjuangkan ini bukan untuk saya pribadi, tapi untuk masyarakat kecil. Kalau saya dipanggil polisi, saya siap datang dan menjelaskan semuanya,” tandasnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Tiga Pemuda Bobol 2 Sekolah di Mojokerto, Pelaku Diringkus saat Tidur

Aksi pencurian dengan pemberatan itu terjadi di SDN Mlaten Kecamatan Puri dan TK Jabon Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar.

Top 5 Berita: Perampokan Toko Emas di Jember hingga Santri Terganjal Aturan

Artikel peristiwa dan pemerintahan masih banyak dibaca.

Pabrik Daur Ulang Ban Bekas Dekat SPBU di Mojokerto Terbakar

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih diselidiki pihak kepolisian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir cukup besar.

Polda Jatim Amankan 11 Orang Diduga Pembuat Onar saat Demo di Grahadi Surabaya

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti cairan tiner, minuman keras jenis arak, senjata keling (knuckle), hingga beberapa telepon seluler.

7.000 Hektare Hutan dan Lahan di Indonesia Masih Terbakar, Ini Daftar Wilayahnya

Selain karhutla, BNPB mencatat 2.188 bencana alam melanda Indonesia hingga Oktober 2026. Dari kekeringan, gempa, erupsi gunung, hingga cuaca ekstrem.

Banyak Santri Terganjal Aturan Usia 16 Tahun, DPRD Surabaya Desak Revisi Juknis Beasiswa

Muhammad Saifuddin mengungkapkan, dari target awal 3.000 santri penerima beasiswa pada 2026, baru sekitar 700 santri yang terealisasi.