Jumat, 18 Apr 2025 10:15 WIB

Buntut Sidak Penahanan Ijazah, Wawali Surabaya Akan Gugat Balik

  • Reporter : Ade Resty
  • | Jumat, 11 Apr 2025 17:12 WIB
Wawali Armuji

Wawali Armuji

selalu.id – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menyatakan akan melaporkan balik pemilik perusahaan CV Sentosa Seal di kawasan Margomulyo atas tuduhan pencemaran nama baik. Langkah ini menyusul laporan terhadap dirinya ke Polda Jawa Timur buntut dari inspeksi mendadak (sidak) yang ia lakukan ke perusahaan tersebut.

 

Baca Juga: Lebih 30 Kasus Ijazah Ditahan, Wali Kota Eri Ancam Tindak Perusahaan

Laporan terhadap Armuji diterima polisi pada Kamis (10/4) malam pukul 19.30 WIB, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/477/IV/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR. Laporan itu diajukan oleh pemilik perusahaan bernama Diana, yang menilai unggahan akun Instagram dan TikTok milik Armuji mencemarkan nama baiknya.

 

Menanggapi laporan tersebut, Armuji menyatakan siap memberi klarifikasi jika dipanggil polisi. Ia juga menyatakan akan mengambil langkah hukum serupa terhadap pihak pelapor. “Iya, lapor balik,” kata Armuji saat dikonfirmasi, Jumat (11/4/2025).

 

Ia menyebut akan melaporkan pemilik CV Sentosa Seal, DN, pekan depan atas dugaan pencemaran nama baik. “Minggu depan, iya (pencemaran nama baik),” tambahnya.

 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, membenarkan adanya laporan terhadap Armuji. Ia menyatakan saat ini laporan tersebut masih didalami oleh Direktorat Siber Polda Jatim. “Benar ada laporan. Masih didalami oleh Direktorat Siber Polda Jatim. Dari pihak ibu-ibu yang rumah atau gudangnya didatangi yang bersangkutan,” ujarnya.

 

Baca Juga: Selain Ijazah, UD Sentoso Seal Juga Menahan KTP dan SIM Karyawannya

Perseteruan ini bermula dari sidak yang dilakukan Armuji ke perusahaan CV Sentosa Seal pada Kamis (10/4/2025), setelah menerima laporan warga terkait dugaan penahanan ijazah milik salah satu mantan karyawan perempuan. Namun dalam kunjungan tersebut, Armuji justru mendapat respons tidak menyenangkan.

 

Dalam video yang diunggah di media sosial, Armuji terlihat mengetuk pintu gudang dan memperkenalkan diri. Namun dari dalam, terdengar suara seseorang yang menyebut dirinya pemilik perusahaan dan menuduh Armuji sebagai penipu. “Sampean penipu, saya gak kenal sampean. Penipu!” ujar pemilik perusahaan saat dihubungi Armuji melalui telepon di lokasi.

 

Menurut Armuji, ia datang dalam kapasitas sebagai pejabat publik yang merespons laporan warga. Ia menilai tuduhan terhadap dirinya tidak bisa ditoleransi. “Saya datang baik-baik karena ada laporan warga soal ijazah yang ditahan. Tapi saya justru dituduh penipu. Ini sudah tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Baca Juga: Disnaker Jatim Sebut Akar Kasus Penahanan Ijazah UD Sentoso Seal dari Proses Rekrutmen

 

Armuji juga mengecam praktik penahanan ijazah oleh perusahaan yang menurutnya bertentangan dengan perlindungan tenaga kerja. Ia menyebut praktik semacam ini bahkan sudah dilarang di sekolah-sekolah. “Bayangkan, anak muda yang sudah kuliah tiga tahun, mau cari kerja, tapi ijazahnya ditahan. Ini praktik yang tidak manusiawi,” kata Armuji.

 

Ia mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan melihat persoalan secara jernih. “Yang saya perjuangkan ini bukan untuk saya pribadi, tapi untuk masyarakat kecil. Kalau saya dipanggil polisi, saya siap datang dan menjelaskan semuanya,” tandasnya.

 

Editor : Ading